SuaraJakarta.id - Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto menilai, tak perlu lagi adanya Tim Gabungan Pencari Fatka (TGPF) pada proses penyelidikan kasus bentrokan polisi dengan anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI).
Sebab, proses penyidikan sendiri saat ini masih berlangsung ditangani Bareskrim Polri dan juga Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) secara terbuka.
"Kebetulan saya pernah berpengalaman sebagai ketua tim investigasi TGPF instansi Papua. Disitulah saya dapat pengalaman, menurut saya tidak perlu dibentuk tim TGPF dalam kasus Tol Jakarta-Cikampek ini. Cukup penyidikan oleh Polri dan Komnas HAM saja yang saat ini sedang berjalan," kata Benny saat ditemui di Sentul Bogor, Jawa Barat, Selasa (29/12/2020).
Apalagi, saat ini Polri dan Bareskrim terus menerima dan masukan atau informasi dari masyarakat secara terbuka. Tentu hal itupun melibatkan partisipasi publik juga.
"Komnas HAM sendiri saat ini sedang berjalan melakukan fakta lapangan. Menurut saya ini penting kita cermati bersama, kita ikuti bagaimana perkembangannya," imbuhnya
"Nah, ketika ada tim lagi yang turun ke lapangan bisa dibayangkan satu saksi, berkali-kali diperiksa, ini tentunya manfaatnya tidak begitu berarti," sambung Benny.
Bahkan, lanjut Benny, saat ini semua bukti sudah diambil oleh Bareskrim. Rangkaian peristiwa juga sudah dilakukan seperti rekonstruksi.
"Jadi, menurut saya marilah kita bersama-sama menunggu hasil rekomendasi dari Komnas HAM. Nanti tentu harus ditindaklanjuti oleh Polri. Kemudian juga bisa melengkapi pembuktian dari proses penyidikan yang dilakukan oleh Polri," jelasnya.
Ia meminta kepada pendukung Habib Rizieq Shihab, agar proses bentrok polisi dan FPI hingga menimbulkan kematian enam laskar FPI, dipercayakan kepada pihak berwenang. Dalam hal ini Bareskrim dan Komnas HAM.
Baca Juga: Tanggapan FPI yang Ternyata Markasnya Didatangi Perempuan Mata-mata Jerman
"Memang itu proses sedang berjalan kita semuanya tahu. Saya pernah jadi seorang penyidik, dan TGPF itu perlu proses dan kehati-hatian. Sebagai contoh dalam berbagai bukti, itu harus diuji melalui bukti forensik dan lainnya. Jadi saya tetap optimis (penyidikan) berjalan dengan terbuka," tukasnya.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Berita Terkait
-
Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum
-
Komnas HAM Beri Status Pembela HAM ke Andrie Yunus, Desak Polisi Ungkap Teror Air Keras
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Kompolnas Kecam Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS sebagai Ancaman Demokrasi
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Anti Boros Setelah Lebaran, 7 Ide Masak Sekali untuk Stok Seminggu ala Meal Prep Simpel
-
Benarkah WFA Efektif Tekan Arus Balik 2026? Saat Data Kendaraan Justru Meningkat
-
Dompet Tipis Setelah Lebaran? Ini 7 Cara Cepat Memulihkan Keuangan di Akhir Bulan
-
Sentuhan Klasik di Destinasi Modern: Cerita dari Flea Market Indonesia Design District
-
'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?