SuaraJakarta.id - Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto menilai, tak perlu lagi adanya Tim Gabungan Pencari Fatka (TGPF) pada proses penyelidikan kasus bentrokan polisi dengan anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI).
Sebab, proses penyidikan sendiri saat ini masih berlangsung ditangani Bareskrim Polri dan juga Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) secara terbuka.
"Kebetulan saya pernah berpengalaman sebagai ketua tim investigasi TGPF instansi Papua. Disitulah saya dapat pengalaman, menurut saya tidak perlu dibentuk tim TGPF dalam kasus Tol Jakarta-Cikampek ini. Cukup penyidikan oleh Polri dan Komnas HAM saja yang saat ini sedang berjalan," kata Benny saat ditemui di Sentul Bogor, Jawa Barat, Selasa (29/12/2020).
Apalagi, saat ini Polri dan Bareskrim terus menerima dan masukan atau informasi dari masyarakat secara terbuka. Tentu hal itupun melibatkan partisipasi publik juga.
Baca Juga: Tanggapan FPI yang Ternyata Markasnya Didatangi Perempuan Mata-mata Jerman
"Komnas HAM sendiri saat ini sedang berjalan melakukan fakta lapangan. Menurut saya ini penting kita cermati bersama, kita ikuti bagaimana perkembangannya," imbuhnya
"Nah, ketika ada tim lagi yang turun ke lapangan bisa dibayangkan satu saksi, berkali-kali diperiksa, ini tentunya manfaatnya tidak begitu berarti," sambung Benny.
Bahkan, lanjut Benny, saat ini semua bukti sudah diambil oleh Bareskrim. Rangkaian peristiwa juga sudah dilakukan seperti rekonstruksi.
"Jadi, menurut saya marilah kita bersama-sama menunggu hasil rekomendasi dari Komnas HAM. Nanti tentu harus ditindaklanjuti oleh Polri. Kemudian juga bisa melengkapi pembuktian dari proses penyidikan yang dilakukan oleh Polri," jelasnya.
Ia meminta kepada pendukung Habib Rizieq Shihab, agar proses bentrok polisi dan FPI hingga menimbulkan kematian enam laskar FPI, dipercayakan kepada pihak berwenang. Dalam hal ini Bareskrim dan Komnas HAM.
Baca Juga: Suzanhol ke Markas FPI, Munarman: Pembantaian Laskar FPI Masalah Intelijen
"Memang itu proses sedang berjalan kita semuanya tahu. Saya pernah jadi seorang penyidik, dan TGPF itu perlu proses dan kehati-hatian. Sebagai contoh dalam berbagai bukti, itu harus diuji melalui bukti forensik dan lainnya. Jadi saya tetap optimis (penyidikan) berjalan dengan terbuka," tukasnya.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Berita Terkait
-
Tim Medis UI Ditangkap, Dipukuli dan Dikriminalisasi Pasal Karet, Komnas HAM Desak Ini ke Polisi
-
Komnas HAM: 8 Ribu Lebih Pekerja di PHK Sepanjang Januari-Maret 2025
-
Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Masih Diteliti, Kemensos Target Rampung Sebelum Agustus
-
Ketua Komnas HAM: Pantaskah Soeharto Jadi Pahlawan?
-
Dipolisikan usai Koar-koar Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo dkk ke Komnas HAM: Kami Dikriminalisasi!
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
Kisah Pilu dari Ngaran Krajan: Kampung Juru Kunci Candi Borobudur yang Digusur dan Dilupakan
-
Bau Busuk Pantura, Petani Tambak Demak Merugi Puluhan Juta: Limbah Pabrik Bunuh Ribuan Ikan!
-
Timnas Indonesia Dilumat Jepang, Media Korsel: Penak Jaman STY Toh?
-
Update Ranking FIFA Timnas Indonesia, Turun Usai Dibantai Jepang!
-
4 Motor Baru QJMotor Meluncur Sekaligus Minggu Ini di Indonesia, Ada Pesaing Yamaha Aerox?
Terkini
-
PB HMI Desak Pemerintah Perkuat Industri Baja Nasional
-
Uang Gratis Masuk Dompet Digital? Bocoran Trik Berburu DANA Kaget Terbukti
-
Siap-siap! Tarif Parkir Jakarta Bakal Naik Drastis
-
Cara Memilih dan Memasang Lampu Tidur: Tidur Nyenyak, Bangun dengan Tubuh Segar!
-
Jenazah di Pantai Indah Utara Jakarta Terikat Batu Pemberat