SuaraJakarta.id - Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto menilai, tak perlu lagi adanya Tim Gabungan Pencari Fatka (TGPF) pada proses penyelidikan kasus bentrokan polisi dengan anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI).
Sebab, proses penyidikan sendiri saat ini masih berlangsung ditangani Bareskrim Polri dan juga Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) secara terbuka.
"Kebetulan saya pernah berpengalaman sebagai ketua tim investigasi TGPF instansi Papua. Disitulah saya dapat pengalaman, menurut saya tidak perlu dibentuk tim TGPF dalam kasus Tol Jakarta-Cikampek ini. Cukup penyidikan oleh Polri dan Komnas HAM saja yang saat ini sedang berjalan," kata Benny saat ditemui di Sentul Bogor, Jawa Barat, Selasa (29/12/2020).
Apalagi, saat ini Polri dan Bareskrim terus menerima dan masukan atau informasi dari masyarakat secara terbuka. Tentu hal itupun melibatkan partisipasi publik juga.
"Komnas HAM sendiri saat ini sedang berjalan melakukan fakta lapangan. Menurut saya ini penting kita cermati bersama, kita ikuti bagaimana perkembangannya," imbuhnya
"Nah, ketika ada tim lagi yang turun ke lapangan bisa dibayangkan satu saksi, berkali-kali diperiksa, ini tentunya manfaatnya tidak begitu berarti," sambung Benny.
Bahkan, lanjut Benny, saat ini semua bukti sudah diambil oleh Bareskrim. Rangkaian peristiwa juga sudah dilakukan seperti rekonstruksi.
"Jadi, menurut saya marilah kita bersama-sama menunggu hasil rekomendasi dari Komnas HAM. Nanti tentu harus ditindaklanjuti oleh Polri. Kemudian juga bisa melengkapi pembuktian dari proses penyidikan yang dilakukan oleh Polri," jelasnya.
Ia meminta kepada pendukung Habib Rizieq Shihab, agar proses bentrok polisi dan FPI hingga menimbulkan kematian enam laskar FPI, dipercayakan kepada pihak berwenang. Dalam hal ini Bareskrim dan Komnas HAM.
Baca Juga: Tanggapan FPI yang Ternyata Markasnya Didatangi Perempuan Mata-mata Jerman
"Memang itu proses sedang berjalan kita semuanya tahu. Saya pernah jadi seorang penyidik, dan TGPF itu perlu proses dan kehati-hatian. Sebagai contoh dalam berbagai bukti, itu harus diuji melalui bukti forensik dan lainnya. Jadi saya tetap optimis (penyidikan) berjalan dengan terbuka," tukasnya.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Berita Terkait
-
Komnas HAM Ungkap 3 Tersangka Rusuh Demo 27 Agustus Masih Ditahan, Ini Alasannya
-
Komnas HAM Selidiki Dugaan Pembatasan Internet saat Demo 27 Agustus
-
Komdigi Bantah Batasi Internet Saat Demo 27 Agustus, tapi Akui Takedown 486 Konten Medsos
-
Komnas HAM Dalami Dasar Hukum Komdigi Takedown 486 Konten Aksi Agustus 2026
-
Dugaan Pelanggaran HAM dalam Program MBG, Apa Saja Masalahnya?
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
Terkini
-
Temukan Inspirasi Pernikahan Impian di Wedding Showcase 2026 Swiss-Belresidences Kalibata
-
ARYADUTA Menteng Jadi Tuan Rumah Upacara Wisuda Raffles Jakarta PRISM 2026, Rayakan Talenta Kreatif
-
IIF Pangkas Waktu Penilaian Pembiayaan Infrastruktur hingga 30 Persen Lewat Digitalisasi
-
Liburan Akhir Tahun Makin Dekat, Yuk Siapkan Semua Kebutuhannya!
-
Bank Jakarta Siapkan Pembiayaan Rp5,87 Triliun untuk Perumahan hingga Transportasi Publik