SuaraJakarta.id - Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto menilai, tak perlu lagi adanya Tim Gabungan Pencari Fatka (TGPF) pada proses penyelidikan kasus bentrokan polisi dengan anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI).
Sebab, proses penyidikan sendiri saat ini masih berlangsung ditangani Bareskrim Polri dan juga Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) secara terbuka.
"Kebetulan saya pernah berpengalaman sebagai ketua tim investigasi TGPF instansi Papua. Disitulah saya dapat pengalaman, menurut saya tidak perlu dibentuk tim TGPF dalam kasus Tol Jakarta-Cikampek ini. Cukup penyidikan oleh Polri dan Komnas HAM saja yang saat ini sedang berjalan," kata Benny saat ditemui di Sentul Bogor, Jawa Barat, Selasa (29/12/2020).
Apalagi, saat ini Polri dan Bareskrim terus menerima dan masukan atau informasi dari masyarakat secara terbuka. Tentu hal itupun melibatkan partisipasi publik juga.
Baca Juga: Tanggapan FPI yang Ternyata Markasnya Didatangi Perempuan Mata-mata Jerman
"Komnas HAM sendiri saat ini sedang berjalan melakukan fakta lapangan. Menurut saya ini penting kita cermati bersama, kita ikuti bagaimana perkembangannya," imbuhnya
"Nah, ketika ada tim lagi yang turun ke lapangan bisa dibayangkan satu saksi, berkali-kali diperiksa, ini tentunya manfaatnya tidak begitu berarti," sambung Benny.
Bahkan, lanjut Benny, saat ini semua bukti sudah diambil oleh Bareskrim. Rangkaian peristiwa juga sudah dilakukan seperti rekonstruksi.
"Jadi, menurut saya marilah kita bersama-sama menunggu hasil rekomendasi dari Komnas HAM. Nanti tentu harus ditindaklanjuti oleh Polri. Kemudian juga bisa melengkapi pembuktian dari proses penyidikan yang dilakukan oleh Polri," jelasnya.
Ia meminta kepada pendukung Habib Rizieq Shihab, agar proses bentrok polisi dan FPI hingga menimbulkan kematian enam laskar FPI, dipercayakan kepada pihak berwenang. Dalam hal ini Bareskrim dan Komnas HAM.
Baca Juga: Suzanhol ke Markas FPI, Munarman: Pembantaian Laskar FPI Masalah Intelijen
"Memang itu proses sedang berjalan kita semuanya tahu. Saya pernah jadi seorang penyidik, dan TGPF itu perlu proses dan kehati-hatian. Sebagai contoh dalam berbagai bukti, itu harus diuji melalui bukti forensik dan lainnya. Jadi saya tetap optimis (penyidikan) berjalan dengan terbuka," tukasnya.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Berita Terkait
-
Susul FPI dkk, Dewan Dakwah Jakarta Ikut Dukung RK-Suswono, Apa Alasannya?
-
Prabowo Tunjuk Budi Gunawan jadi Ketua Kompolnas, Berikut Susunan Lengkap Anggotanya
-
Reuni 411: Jokowi Dituntut Diadili, Gibran Dituntut Ditangkap Atas Akun Fufufafa
-
Massa Aksi Reuni 411 Bubar, Menantu Rizieq Shihab Minta Umat Jangan Terpecah karena Beda Pilihan Pilkada
-
Potret Aksi 411 Tuntut Jokowi Diadili dan Fufufafa Ditangkap
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Pramono Anung dan Keluarga akan Mencoblos di TPS 046 Cipete Selatan
-
Umroh Murah dengan Open Trip Wish Travelers
-
3 Pemain Persija Jakarta Dipanggil ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024
-
Polda Metro Jaya Bentuk 7 Satgas untuk Pastikan Pilkada 2024 Aman dan Damai
-
Di Periode Kedua, Mas Dhito Rencanakan Revitalisasi Pasar Pamenang Pare