Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 29 Desember 2020 | 12:08 WIB
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto saat ditemui di Sentul Bogor, Jawa Barat, Selasa (29/12/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]

SuaraJakarta.id - Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto menilai, tak perlu lagi adanya Tim Gabungan Pencari Fatka (TGPF) pada proses penyelidikan kasus bentrokan polisi dengan anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI).

Sebab, proses penyidikan sendiri saat ini masih berlangsung ditangani Bareskrim Polri dan juga Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) secara terbuka.

"Kebetulan saya pernah berpengalaman sebagai ketua tim investigasi TGPF instansi Papua. Disitulah saya dapat pengalaman, menurut saya tidak perlu dibentuk tim TGPF dalam kasus Tol Jakarta-Cikampek ini. Cukup penyidikan oleh Polri dan Komnas HAM saja yang saat ini sedang berjalan," kata Benny saat ditemui di Sentul Bogor, Jawa Barat, Selasa (29/12/2020).

Penampakan mobil polisi yang diperiksa Komnas HAM soal uji balistik tragedi enam laskar FPI. (Suara.com/Arga)

Apalagi, saat ini Polri dan Bareskrim terus menerima dan masukan atau informasi dari masyarakat secara terbuka. Tentu hal itupun melibatkan partisipasi publik juga.

Baca Juga: Tanggapan FPI yang Ternyata Markasnya Didatangi Perempuan Mata-mata Jerman

"Komnas HAM sendiri saat ini sedang berjalan melakukan fakta lapangan. Menurut saya ini penting kita cermati bersama, kita ikuti bagaimana perkembangannya," imbuhnya

"Nah, ketika ada tim lagi yang turun ke lapangan bisa dibayangkan satu saksi, berkali-kali diperiksa, ini tentunya manfaatnya tidak begitu berarti," sambung Benny.

Bahkan, lanjut Benny, saat ini semua bukti sudah diambil oleh Bareskrim. Rangkaian peristiwa juga sudah dilakukan seperti rekonstruksi.

"Jadi, menurut saya marilah kita bersama-sama menunggu hasil rekomendasi dari Komnas HAM. Nanti tentu harus ditindaklanjuti oleh Polri. Kemudian juga bisa melengkapi pembuktian dari proses penyidikan yang dilakukan oleh Polri," jelasnya.

Komnas HAM di TKP tewasnya enam laskar FPI di Tol Cikampek KM 50, Jumat (18/12/2020)

Ia meminta kepada pendukung Habib Rizieq Shihab, agar proses bentrok polisi dan FPI hingga menimbulkan kematian enam laskar FPI, dipercayakan kepada pihak berwenang. Dalam hal ini Bareskrim dan Komnas HAM.

Baca Juga: Suzanhol ke Markas FPI, Munarman: Pembantaian Laskar FPI Masalah Intelijen

"Memang itu proses sedang berjalan kita semuanya tahu. Saya pernah jadi seorang penyidik, dan TGPF itu perlu proses dan kehati-hatian. Sebagai contoh dalam berbagai bukti, itu harus diuji melalui bukti forensik dan lainnya. Jadi saya tetap optimis (penyidikan) berjalan dengan terbuka," tukasnya.

Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi

Load More