SuaraJakarta.id - Melonjaknya kasus Covid-19 membuat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali ke zona merah. Salah satu faktor penyebabnya diklaim lantaran kesadaran masyarakat terkait protokol kesehatan (prokes) masih rendah.
Terkait hal itu, Pemerintah Kota Tangsel berencana menambah sanksi baru terhadap pelanggar prokes Covid-19. Sanksinya, berupa sanski sosial.
Pelanggar prokes Covid-19, terutama yang tak pakai masker, bakal dibawa ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat.
Rencana itu diungkapkan oleh Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie.
Menurutnya, sanksi itu dilakukan untuk membuat efek jera para pelanggar prokes Covid-19 dengan melihat langsung proses pemakaman dan makam yang meninggal terpapar Corona itu.
"Razia mau digencarkan lagi dan hukumannya ditambah. Para pelanggar dibawa ke TPU Jombang, berdoa di sana. Biar kapok. Di situ biar ngeliat orang mati karena Covid. Kalau ada 100 pelanggar, ya bawa semua ke TPU," kata Benyamin, di Plaza Rakyat Pemkot Tangsel, Selasa (29/12/2020).
Selain itu, pihaknya juga bakal membentuk Satgas Covid-19 di setiap lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD).
Hal itu, menyusul bertambahnya para pegawai di lingkungan OPD yang terpapar Covid-19.
"Ibu Wali Kota sudah instruksikan setiap OPD ada tiga orang Satgas diinternal OPD-nya," tutur Benyamin.
Baca Juga: Waduh! Tangsel Masuk Zona Merah Lagi
Sebelumnya diberitakan, Kota Tangerang Selatan kembali masuk dalam zona merah. Tak hanya itu, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap prokes Covid-19 juga menurun.
"Memang kita masuk zona merah lagi per kemarin malam. Tingkat kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan Covid-19 pun turun jadi 76-78 persen," kata Benyamin usai apel evaluasi penanganan Covid-19 di Plaza Rakyat Pemkot Tangsel, Selasa (29/12/2020).
Benyamin mengakui, meningkatnya kasus Covid-19 di Tangsel dan rendahnya kesadaran masyarakat itu salah satu faktornya karena masih kurang sosialisasi dari Pemerintah Kota Tangsel.
"Disiplin masyarakat masih rendah. Diakui (masih) kurang sosialisasi. Makannya nanti Satgas kita akan turunkan ke bawah. Disiplin ini persoalan yang harus menjadi kepedulian semua pihak. Saya sudah minta berbagai macam kelompok melalui grup WhastApp soal memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan," ungkapnya.
Kini, pihaknya bakal melakukan berbagai upaya untuk menekan penyebaran kasus Covid-19 semakin melonjak.
Mulai dari meningkatkan sosialisasi hingga menambah fasilitas ruang perawatan pasien.
Berita Terkait
-
DLH Diminta Turun Tangan, Benyamin Sebut TPST Abu & Co Punya Izin Pembakaran Sampah, Kok Bisa?
-
Walkot Tangsel Naik Tank Saat HUT RI Kena Semprot Netizen: Jalan Benerin, Bukan Dadah-Dadah
-
Tangsel Mulai Kekeringan, 222 KK di Keranggan dan Serpong Krisis Air Bersih
-
Komisi III DPR: Penangkapan Kasat Resnarkoba Tangsel Bukti Polri Tak Pandang Bulu Tegakkan Hukum
-
Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar