SuaraJakarta.id - Melonjaknya kasus Covid-19 membuat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali ke zona merah. Salah satu faktor penyebabnya diklaim lantaran kesadaran masyarakat terkait protokol kesehatan (prokes) masih rendah.
Terkait hal itu, Pemerintah Kota Tangsel berencana menambah sanksi baru terhadap pelanggar prokes Covid-19. Sanksinya, berupa sanski sosial.
Pelanggar prokes Covid-19, terutama yang tak pakai masker, bakal dibawa ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat.
Rencana itu diungkapkan oleh Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie.
Menurutnya, sanksi itu dilakukan untuk membuat efek jera para pelanggar prokes Covid-19 dengan melihat langsung proses pemakaman dan makam yang meninggal terpapar Corona itu.
"Razia mau digencarkan lagi dan hukumannya ditambah. Para pelanggar dibawa ke TPU Jombang, berdoa di sana. Biar kapok. Di situ biar ngeliat orang mati karena Covid. Kalau ada 100 pelanggar, ya bawa semua ke TPU," kata Benyamin, di Plaza Rakyat Pemkot Tangsel, Selasa (29/12/2020).
Selain itu, pihaknya juga bakal membentuk Satgas Covid-19 di setiap lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD).
Hal itu, menyusul bertambahnya para pegawai di lingkungan OPD yang terpapar Covid-19.
"Ibu Wali Kota sudah instruksikan setiap OPD ada tiga orang Satgas diinternal OPD-nya," tutur Benyamin.
Baca Juga: Waduh! Tangsel Masuk Zona Merah Lagi
Sebelumnya diberitakan, Kota Tangerang Selatan kembali masuk dalam zona merah. Tak hanya itu, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap prokes Covid-19 juga menurun.
"Memang kita masuk zona merah lagi per kemarin malam. Tingkat kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan Covid-19 pun turun jadi 76-78 persen," kata Benyamin usai apel evaluasi penanganan Covid-19 di Plaza Rakyat Pemkot Tangsel, Selasa (29/12/2020).
Benyamin mengakui, meningkatnya kasus Covid-19 di Tangsel dan rendahnya kesadaran masyarakat itu salah satu faktornya karena masih kurang sosialisasi dari Pemerintah Kota Tangsel.
"Disiplin masyarakat masih rendah. Diakui (masih) kurang sosialisasi. Makannya nanti Satgas kita akan turunkan ke bawah. Disiplin ini persoalan yang harus menjadi kepedulian semua pihak. Saya sudah minta berbagai macam kelompok melalui grup WhastApp soal memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan," ungkapnya.
Kini, pihaknya bakal melakukan berbagai upaya untuk menekan penyebaran kasus Covid-19 semakin melonjak.
Mulai dari meningkatkan sosialisasi hingga menambah fasilitas ruang perawatan pasien.
Berita Terkait
-
Geger! 4 Bocah Diduga Dicabuli Remaja 18 Tahun di Tangsel, Korban Sempat Diberi Minuman Misterius
-
Pascakebakaran dan Cemari Sungai, Gudang Pestisida di Tangsel Akhirnya Disegel
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Kala Pramono Tawarkan Bantuan Armada Sampah untuk Tangsel ke Andra Soni
-
Digerebek di Fly Over Hingga Kontrakan, Polda Metro Sikat Jaringan Sabu 5,3 Kg di Tangsel
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Imsak Jam Berapa di Jakarta Rabu 11 Maret 2026? Cek Jadwal Imsak dan Waktu Sahur
-
5 Cara Sederhana Agar Tidak Melewatkan Malam Lailatul Qadar, Jangan Sampai Menyesal Setelah Ramadan
-
Maghrib Jam Berapa di Jakarta Hari Ini? Cek Jadwal Buka Puasa Selasa 10 Maret 2026
-
Jadwal Imsak Jakarta Selasa 10 Maret 2026, Catat Waktu Sahur Hari Ini
-
Maghrib Jam Berapa di Jakarta Hari Ini? Cek Jadwal Buka Puasa Senin 9 Maret 2026