SuaraJakarta.id - Polisi akan memeriksa Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes atau Nobu. Keduanya merupakan bintang video porno 19 detik.
Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video mesum. Dalam pemeriksaan itu, keduanya belum tentu dijebloskan ke tahanan.
Penahanan tersebut akan tergantung kepada hasil pemeriksaan. Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus
Hasil pemeriksaan akan menentukan keduanya akan ditahan atau tidak.
"Bagaimana hasilnya nanti apakah akan dilakukan penahanan atau tidak tunggu hasil pemeriksaan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/12/2020).
Yusri mengatakan, memang keduanya baik Gisel maupun Yukinobu terancam hukuman paling rendah 6 bulan kurungan penjara hingga masksimal 12 tahun. Berkaca dari hal itu, Gisel dan Yukinobu bisa saja ditahan mengingat ancaman penjaranya lebih dari 5 tahun.
"Nanti kita lihat hasil pemeriksaannya. Kapan? Tanggal 4 Januari nanti," tuturnya.
Lebih lanjut, Yusri berharap baik Gisel dan Yukinobu bisa hadir penuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka.
"Mudah mudahan duanya bisa hadir," tandasnya.
Baca Juga: Netizen Temukan Interaksi Manis Gisel dan Nobu Usai Bikin Video Syur
Berita Terkait
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Siap Nikah, Cinta Brian Sebut Keputusan Kini Ada di Tangan Gisel: Kalau Dia Bilang Gas, Ya Gas
-
Gisella Anastasia Ngaku Pernah Nyaris Terjebak Love Bombing, Ini Modusnya!
-
Gisel Jadi Korban Love Bombing, Langsung Pergi Begitu Sadar
-
Pernah Hampir Ketipu Cowok, Gisella Anastasia Buru-Buru Cabut: Harus Logis!
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
PT Bukit Muria Jaya Dukung Keberlanjutan Lingkungan Melalui Pembangunan PLTS
-
BRI Group Perkuat Daya Saing Global dengan Enam Penghargaan di 2026
-
BUMD DKI Jakarta Salurkan Bantuan Rp5,8 Miliar untuk Korban Gempa NTT
-
Bishop Joshua Tewuh Pimpin PEMKRIS, Perkuat Persatuan Tokoh Kristen
-
BRI Bersama Pegadaian Bangun Ekosistem Emas dari Hulu Hingga Hilir