SuaraJakarta.id - Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono menegaskan bahwa Polri akan mengambil langkah hukum sesuai tugas pokok usai pemerintah membubarkan dan melarang seluruh aktivitas FPI.
Pasca pemerintah menyatakan FPI dibubarkan dan melarang seluruh aktivitasnya, Polri langsung melakukan evaluasi. Langkah hukum sesuai tugas akan diambil.
"Pasti akan diambil langkah-langkah disesuaikan dengan tugas pokok Polri. Sekali lagi, Polri pasti mengambil langkah-langkah yang disesuaikan dengan tugas pokok Polri," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (30/12/2020).
Kendati begitu, Rusdi belum merinci apa saja langkah hukum sesuai tugas pokok yang dilakukan Polri dalam menindak ormas pimpinan Habib Rizieq Shihab tersebut.
"Tentunya Polri sebagai pemelihara keamanan dan penjaga masyarakat, Polri juga sebagai penegak hukum. Polri juga sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat. Action-nya gimana di lapangan nanti, kita bisa melihat itu semua," ungkapnya.
Lebih lanjut, ketika ditanya apakah Polri akan bergerilya melakukan sweeping atau penyisiran, Rusdi hanya menjawab diplomatis.
"Kita lihat nanti. Saya katakan tadi, Polri akan mengambil langkah-langkah disesuaikan dengan tugas pokok Polri. Tugas pokok Polri yang diatur dalam UU Kepolisian," tandasnya.
Pencopotan Atribut FPI
Setelah pembubaran FPI, personel gabungan TNI-Polri mencopot seluruh atribut FPI di markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Anies Belum Beri Perintah ke Satpol PP DKI Soal Pencopotan Atribut FPI
Pantauan Suara.com, polisi menurunkan sejumlah atribut FPI. Mulai dari plang di depan Jalan Petamburan III hingga papan nama di Markas Besar Laskar FPI yang berada di Jalan Paksi, dekat kediaman Habib Rizieq Shihab.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto menegaskan, pencopotan atribut FPI menyusul pelarangan ormas tersebut di Indonesia.
"Sore ini kami ada di Jalan Petamburan III, meyakinkan bahwa SKB ditandatangani bersama SKB 220 47 80 yang telah ditandatangani bahwa kegiatan FPI mulai hari ini tidak boleh dilajukan, baik banner, pamflet, atribut yang ada sudah kita lepas semua," jelas Heru.
Heru menambahkan, dengan pembubaran FPI dan pelepasan seluruh atribut di markas FPI menandakan bahwa ormas tersebut memang sudah dilarang beraktivitas.
Berita Terkait
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden
-
Kirim Doa untuk Timnas Futsal Indonesia, Akun Divisi Humas Polri Malah Dirujak Netizen
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
7 Fakta Menyentuh di Balik Bocah 8 Tahun yang Tewas Saat Jual Tisu Karena Tak Ada Nasi di Rumah
-
Eksekusi Kilat dan Provisi Terabaikan: Dugaan Perlakuan Berbeda di Meja Hijau
-
The Grand Platinum Jakarta Mempersembahkan "Three Signature Collaborations" Bagi 3 Perayaan Istimewa
-
Anggota DPRD DKI Hardiyanto Sidak Jalan Rusak di Flyover Pesing, Ini Temuannya
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini