"Meminta kepada warga masyarakat untuk tidak terpengaruh dan terlibat dalam kegiatan, penggunaan simbol dan atribut FPI," kata Edward.
"Meminta untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum setiap kegiatan, penggunaan simbol dan atribut Front Pembela Islam," tambahnya.
Pembubaran FPI juga dinyatakan pada poin kesatu keputusan bersama tersebut.
Edward menyebut bahwa FPI adalah organisasi yang tidak terdaftar sebagai organisasi kemasyarakatan (ormas) sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Sehingga secara de jure telah bubar sebagai ormas.
Karena itulah pemerintah melarang dilakukannya kegiatan, penggunaan simbol dan atribut FPI dalam wilayah hukum NKRI.
Apabila keputusan pemerintah itu dilanggar, maka aparat penegak hukum bisa menindaknya.
"Apabila terjadi pelanggaran sebagaimana diuraikan dalam diktum ketiga di atas, aparat penegak Hukum akan menghentikan seluruh kegiatan yang sedang dilaksanakan oleh FPI," ujar Edward.
Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution
Baca Juga: Niat Serahkan Disertasi Habib Rizieq, FPI Heran Aparat Sambangi Petamburan
Berita Terkait
-
Tak Cukup Utus Menlu, Habib Rizieq Desak Prabowo Sampaikan Duka Cita Terbuka untuk Ali Khamenei
-
Tolak Komando AS di BoP! FPI Desak Prabowo Batalkan Rencana Kirim 8 Ribu TNI ke Gaza
-
FPI Layangkan Surat Resmi, Desak Presiden Prabowo Tarik Indonesia dari Board of Peace
-
Prabowo Bakal Hadir di BoP AS, FPI Sampaikan Peringatan ke Pemerintah
-
FPI Khawatirkan dan Pertanyakan Iuran Board of Peace
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Masuk Kerja Lagi Setelah Lebaran? Ini 7 Cara Melawan 'Magical' Biar Nggak Malas Gerak
-
Hindari Macet Tol Cipali Malam Ini, Pemudik Disarankan Keluar di Cirebon dan Lewat Pantura
-
Cek Fakta: Benarkah Serangan Iran Hancurkan Kilang Israel? Ini Faktanya
-
ART Belum Kembali Usai Lebaran? Ini 7 Cara Biar Rumah Tetap Rapi Tanpa Drama Kewalahan
-
Puncak Arus Balik 28-29 Maret, Baru 36 Persen Kendaraan Menyeberang dari Sumatera ke Jawa