SuaraJakarta.id - KAI Commuter sebagai operator KRL Commuter Line Jabodetabek mengoperasikan perjalanan KRL di seluruh lintas mulai pukul 04:00 WIB hingga 22:00 WIB di pergantian tahun baru kali ini.
“Tidak ada jadwal KRL tambahan pada malam pergantian tahun kali ini,” kata Vice President Corporate Communications KAI Commuter Anne Purba dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (31/12/2020).
Penyesuaian jam operasional perjalanan KRL ini sudah berlaku mulai 18 Desember 2020, dan tetap berlaku hingga 8 Januari 2021.
Penyesuaian jam operasional ini juga sebagai bentuk dukungan KAI Commuter terhadap upaya bersama mengendalikan penyebaran virus COVID-19 dengan tetap melayani kebutuhan mobilitas esensial dari masyarakat.
Dalam penyesuaian jam operasional ini, KAI Commuter tetap mengoperasikan 964 perjalanan KRL Commuter Line per harinya dengan total sebanyak 91 rangkaian kereta.
“Dengan penyesuaian jam operasional KRL ini juga, KA Commuter mengajak para pengguna kami ajak untuk bersama-sama mengikuti aturan yang berlaku, serta merencanakan perjalanan dengan baik dan keluar rumah hanya untuk kebutuhan yang benar-benar mendesak,” kata Anne.
Masyarakat yang tetap keluar rumah pada malam pergantian tahun juga tidak diizinkan untuk berada di area stasiun setelah jadwal KRL berakhir.
Usai jadwal KRL terakhir, stasiun akan dibersihkan sebagai persiapan untuk perjalanan KRL pada 1 Januari 2020.
Dalam mendukung pencegahan penyebaran COVID-19, KA Commuter juga secara konsisten memberlakukan protokol kesehatan, seperti gerakan 3M yang harus dilakukan oleh seluruh karyawan PT KCI dan pengguna KRL baik di area stasiun maupun di dalam perjalanan KRL.
Baca Juga: Libur Natal, KRL Commuter Line Beroperasi Hingga Jam 10 Malam
KAI Commuter juga telah memasang wastafel tambahan di 80 stasiun yang melayani KRL untuk memudahkan pengguna mencuci tangan sebelum dan sesudah naik KRL.
Selain itu, seluruh rangkaian kereta setiap harinya dicuci dan disemprot cairan disinfektan usai beroperasi. Selama beroperasi, petugas juga rutin membersihkan bagian-bagian KRL maupun stasiun dengan cairan disinfektan.
Selain itu, di seluruh stasiun dan rangkaian kereta juga telah tersedia marka sebagai pedoman posisi pengguna dalam mengantre, duduk, maupun berdiri selama dalam perjalanan.
Selain protokol kesehatan, KAI Commuter juga memberlakukan aturan tambahan dalam menggunakan KRL, seperti pengguna KRL yang sudah lanjut usia atau berusia 60 tahun ke atas, tiap harinya hanya dapat menggunakan KRL di luar jam sibuk yaitu pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Sedangkan anak balita saat ini masih dilarang untuk naik KRL.
Penyesuaian jam operasional, aturan tambahan, dan berbagai protokol kesehatan juga akan tetap berlaku mulai 1 Januari 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar
-
Abu Vulkanik Anak Krakatau Masih Terasa di Jakarta, 100 Dus Masker Dibagikan
-
Yohanis Agabi Mahuze: Jangan Biarkan Adat Malind Maklew Terputus di Tengah Zaman