SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta telah melarang digelarnya acara keramaian selama masa pergantian tahun 2021, termasuk menyalakan kembang api. Kendati demikian, masih banyak warga yang melakukannya.
Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta aparat untuk memeriksanya. Selanjutnya jika kedapatan, maka pihaknya akan segera mengambil tindakan.
"Nanti aparat kami akan mengecek, mencari, siapapun yang melanggar akan kami beri sanksi dan kami tindak," ujar Riza di bundaran HI, Jakarta Pusat, Kamis (31/12/2020) malam.
Riza menyebut aparat gabungan TNI, Polri dan Pemprov DKI sudah dikerahkan sebanyak 6.000 orang untuk melakukan patroli kegiatan tahun baru. Pemeriksaan juga dilakukan di Jalan Sudirman-Thamrin yang ditutup tiap malam sampai 4 Januari mendatang.
"Tidak kurang dari 6.000 aparat malam ini di seluruh wilayah yang diturunkan untuk melakukan pengawasan, pemantauan, dan penindakan," katanya.
Namun ia berharap masyarakat dengan kesadaran sendiri bisa menaati protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Bahkan jika ada yang melihat terjadi pelanggaran, pihaknya akan dengan senang hati menerima laporan.
"Bagi masyarakat, kami butuhkan dukungan dan partisipasinya untuk sama-sama menjaga Kota Jakarta untuk tidak terjadi kerumunan dan aktivitas," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Patroli Malam Tahun Baru, Muspida Kota Bogor Bubarkan Kerumunan Warga
-
Nongkrong Malam Tahun Baru, Warga Lari Tunggang Langgang Dibubarkan Polisi
-
Tak Seperti Tahun Sebelumnya, Malam Pergantian Tahun di Surabaya Sepi
-
Malam Tahun Baru, Polisi Bubarkan Warga yang Naik Jembatan Ampera
-
Lapaknya Disuruh Tutup, Pedagang Ini Malah Ajak Walkot Tangsel Makan Durian
Terpopuler
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
Terkini
-
Perkuat Tata Kelola, Akses Layanan UMKM di Jakarta Kian Diperluas
-
Truk Molen Tabrak 12 Orang di Halte Bekasi, Enam Tewas dan Kelayakan Kendaraan Disorot
-
Sidang Febrie Adriansyah Berlanjut, Maphi Soroti Dugaan Intervensi Kasus BTS 4G
-
Dari Pilates hingga Padel Tepi Laut, Ini Cara Asyik Isi Akhir Pekan di Pesisir Jakarta
-
Ingin Perbarui Tampilan Rumah? 8 Merek Home and Living Hadir di IDD