SuaraJakarta.id - Sidang gugatan praperadilan yang diajukan Habib Rizieq Shihab digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021).
Gugatan tersebut terkait penetapan status tersangka Habib Rizieq dalam kasus dugaan protokol kesehatan.
Sidang praperadilan Habib Rizieq berlangsung di ruang sidang utama PN Jaksel. Awak media yang meliput tidak bisa masuk ke dalam ruangan dan hanya diperkenankan berada di depan ruang sidang.
Sidang dimulai sejak pukul 10.10 WIB. Hanya saja, Habib Rizieq Shihab selalu pihak pemohon tidak hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan—sebab tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.
Baca Juga: Rekening FPI Diblokir, Duit Puluhan Juta Rupiah Tak Bisa Diambil
Hakim Akhmad Sahyuti mengatakan, sidang diskors hingga pukul 13.30 WIB. Alasannya, ada perbaikan dan penambahan surat permohonan dari Habib Rizieq selaku pihak pemohon.
"Oleh karena pemohon ada perbaikan dan penambahan dan tidak merubah substansi. Tapi karena formatnya berbeda, kami satukan kembali, untuk itu kami kasih waktu sampai setengah 2," ungkap Sahyuti di ruang sidang.
Terpisah, di luar ruang sidang, tim kuasa hukum Habib Rizieq, Akhmad Cholid menyebut, pihaknya belum mencantumkan yurisprudensi hingga putusan MK.
Namun, sejauh ini surat permohoan yang akan diperbaiki tidak mengubah substansi.
"Ada yurisprudensi tidak dicantumkan, putusan MK tidak dicantumkan. Jadi tidak mengubah substansi sama hakim juga di terima," ungkap dia.
Baca Juga: Kubu Habib Rizieq Klaim Cuma Sebar 17 Undangan saat Nikahkan Najwa Shihab
Alasan Permohonan Praperadilan
Berita Terkait
-
FPI Tegaskan Tidak Ada Agenda Politik dalam Pertemuan Habib Rizieq dengan Wamenaker Noel
-
Usai Bertemu Habib Rizieq Shihab, Wamenaker Noel Jadi Ragu dengan Narasi yang Menuding FPI Radikal
-
Diam-Diam Pernah Menghina Habib Rizieq, Klinik Dokter Richard Lee Hampir Dibakar
-
Raffi Ahmad Temui Habib Rizieq, Ada Apa?
-
Heboh! Habib Rizieq Desak Prabowo Seret Jokowi ke Penjara Buntut Laporan OCCRP
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Sejumlah 15 Ribu Pendatang Baru Bakal Adu Nasib di Jakarta, Gubernur Pramono Janjikan Ini
-
Alasan Bank DKI Lakukan Maintenance saat Masa Lebaran: Aktif Otomatis karena Masalah Sistem
-
Cuti Bersama Berakhir, Arus Lalu Lintas di Sejumlah Ruas Jalan Jakarta Masih Lancar
-
390 Ribu Pengunjung Padati Ancol Selama Lebaran, Masih Ada Konser NDX AKA di Tanggal Ini
-
Wajib Lapor Diri! Pendatang Baru di Jakarta Harus Tahu Aturan Ini