SuaraJakarta.id - John Kei, tersangka kasus penganiayaan dan pembunuhan dijadwalkan menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat (Jakbar) pada Rabu (13/1/2021) pekan depan.
“Majelis Hakim menetapkan sidang Rabu,13 Januari 2021,” ujar Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto, di Jakarta, Senin (4/1/2021).
Ada tiga Hakim yang telah ditunjuk untuk memimpin sidang kasus John Kei. Mereka adalah Yulisar, SH MH; Eko Aryanto SH MH; dan Kamaluddin, SH MH.
Sementara itu, Eko membenarkan berkas perkara atas nama John Kei telah dilimpahkan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 30 Desember 2020. Total ada lima berkas yang telah diterima PN Jakbar.
Baca Juga: Masuk Babak Baru, John Kei Segera Disidangkan di PN Jakarta Barat
Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nirwan Nawawi menyebutkan John Kei akan diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk proses hukum selanjutnya.
Kasusnya dilimpahkan Kejari Jakarta Barat melalui Kejaksaan Tinggi DKI karena para tersangka melakukan tindak pidana di wilayah Duri Kosambi, Jakarta Barat.
Adapun pasal yang dipersangkakan kepada John Kei dan tersangka lainnya, antara lain Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan menyebabkan korban meninggal dunia serta kepemilikan senjata api dan senjata tajam.
John Kei dan 38 anak buahnya ditangkap jajaran Polda Metro Jaya akibat kasus dugaan perusakan rumah Nus Kei di Tangerang dan pengeroyokan yang menyebabkan meninggalnya seorang pria berinisial ER.
Dalam rangkaian kasus tersebut, Polda Metro Jaya telah mengamankan 39 tersangka dan delapan orang lainnya masih dalam pengejaran petugas.
Baca Juga: Berkas John Kei Dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Dengan diserahkan John Kei kepada Kejaksaan, seluruh tersangka berikut dengan barang buktinya telah diserahkan kepada jaksa untuk segera disidangkan. (Antara)
Berita Terkait
-
Umar Kei Siapanya John Kei? Kalahkan Gen Halilintar Punya 24 Anak dari 3 Istri
-
Periksa John Kei di Lapas Salemba, Polisi Tak Percaya Keterangannya soal Kasus Bentrok dengan Kubu Nus Kei
-
Mengenal John Kei dan Nus Kei, Dua Pimpinan Kelompok Bentrok di Bekasi
-
Kronologi Penyerangan di Bekasi: Anak Buah Nus Kei Sempat Telepon John Kei Sebelum Lakukan Penyerangan
-
Kasus Bentrok Berdarah di Bekasi: Sebelum Anak Buahnya Diserang, John Kei Sempat Ditelepon Kelompok Nus Kei
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu