SuaraJakarta.id - Eks pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab, enggan menjawab secara maksimal ketika diperiksa penyidik Dittipidum Bareskrim Polri terkait kasus terkait kasus swab di RS Ummi, Bogor, Senin (4/1/2021).
Kuasa Hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, mengatakan keengganan Rizieq menjawab pertanyaan penyidik saat pemeriksaan lantaran merasa sedang kurang sehat.
"Iya maksudnya habib tadi tidak bersedia memberikan keterangan karena sedang kurang sehat," kata Aziz saat dihubungi Suara.com, Senin (4/1/2021).
Aziz mengatakan, Rizieq meminta waktu untuk beristirahat lantaran merasa kondisinya kurang sehat.
Selain itu, kata Aziz, alasan Rizieq tidak mau menjawab penuh pertanyaan yang diberikan oleh penyidik lantaran hanya ingin fokus kepada kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung.
"Beliau sedang fokus untuk perkara beliau di krumunan Petamburan dan Megamendung," tuturnya.
Sebelumnya Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian mengatkan Rizieq dalam pemeriksaan dicecar oleh penyidik sebanyak 41 pertanyaan. Namun, Rizieq hanya bisa menjawab 7 pertanyaan saja dari puluhan pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik.
"Pemeriksaan sudah selesai, yang bersangkutan tetap mau diperiksa, dicecar 41 pertanyaan, tapi yang dijawab sesuai pertanyaan hanya 7," kata Brigjen Andi saat dihubungi Suara.com, Senin (4/1/2021) sore.
Menurut Andi, Rizieq enggan menjawab pertanyaan lanjutan dari penyidik Dittipidum Bareskrim Polri. Alasannya, Rizieq ingin fokus dulu terhadap kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung.
Baca Juga: Sidang Dilanjut Besok, Pengacara Minta Hakim Keluarkan Rizieq dari Penjara
Kendati begitu, Andi mengatakan, pemeriksaan itu berjalan baik dan tidak ditemukan masalah. Pemeriksaan ditutup secara formil.
"Tidak ada masalah, pemeriksaan selesai dan ditutup secara formil," tuturnya.
Berita Terkait
-
Diperiksa Kasus Tes Swab di RS Ummi Bogor, Rizieq Hanya Jawab 7 Pertanyaan
-
Sidang Dilanjut Besok, Pengacara Minta Hakim Keluarkan Rizieq dari Penjara
-
Kasus Kematian 6 Pengawal Rizieq, Versi Polisi-FPI Bakal Diadu Kebenarannya
-
Pengacara: Pasal 160 KUHP Sengaja Diselipkan Polisi untuk Menahan Rizieq
-
Dana FPI di Bank Tak Bisa Dicairkan, Kuasa Hukum Habib Rizieq: Digarong!
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
Maarten Paes: Kami Ingin Membuat Indonesia Bangga
-
Kursi Parlemen DPRD DKI Jakarta Bisa Berkurang Karena Ini
-
Sekolah Hancur, Pengungsi Bertangan Kosong: UNRWA Rilis Bukti Baru Kekejaman di Gaza
-
Sekolah Internasional di Jakarta Utara Diteror Bom, Minta Tebusan 30 Ribu Dolar
-
Reformasi Polri Harus Dimulai Dari Pucuk Pimpinan