Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Selasa, 05 Januari 2021 | 09:17 WIB
Petugas yang mengenakan APD memakamkan jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Tegal Alur, Jakarta, Selasa (29/12/2020). (Antara)

“Tapi kita dengan pembagian giliran kerja saja, yang tadinya 20 persen istirahat, sekarang 10 persen istirahat,” ujar dia.

Pihak TPU Tegal Alur tengah menunggu arahan dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta untuk rencana penambahan lahan makam.

Load More