SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih mengerjakan Taman Pemakaman Umum (TPU) khusus pasien Covid-19 di Rorotan, Jakarta Utara. Ia menyatakan bulan Januari ini pemakaman itu sudah bisa dipakai.
Riza mengatakan pihaknya memang sedang berupaya menambah kapasitas makam. Terlebih lagi kasus meninggal karena Covid-19 terus bertambah setiap harinya.
"Kami sudah menyiapkan di beberapa tempat, termasuk di rorotan, insya Allah bulan ini sudah bisa digunakan," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (5/1/2021).
Ia mengakui memang belakangan ini TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon sudah hampir penuh kapasitasnya. Dengan adanya TPU Rorotan, maka ia berharap masyarakat bisa lebih tenang karena tak perlu takut kekurangan tempat pemakaman.
"Jadi enggak usah khawatir, sekali pun di TPU Pondok Ranggon, dan di TPU Tegal Alur sudaj hampir penuh tapi di Rorotan sudah siap," jelasnya.
Pengerjaan tahap pertama untuk lahan makam Covid-19 itu seluas 8.000 meter persegi. Total ada 2 hektar lahan yang akan bisa dijadikan 1.500 petak makam baru.
"Tahap pertama seluas 8000 meter dari 2 HA yang dapat menampung sekitar 1.500 petak makam. Kami akan terus melakukan pemasangan lahan di TPU rorotan yang seluas 25 HA," tuturnya.
Rencana ini sebenarnya sudah diumumkan dua bulan lalu. Bahkan pematangan lahan makam disebut Kepala Dinas Bina Marga DKI Hari Nugroho sudah dimulai sejak 17 September 2020.
Riza menyatakan pihaknya sudah berupaya semaksimal mugkin untuk bisa menambah kapasitas makam sekarang ini.
Baca Juga: Kasus Covid-19 DKI Melonjak, Ada 60 Liang Makam Digali Dalam Semalam
"Kami sedang mengupayakan sebaik mungkin untuk memastikan pemakaman lahan baru bagi korban covid di TPU Rorotan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Lahan Kuburan Menipis, Ini Alasan Pramono 'Sulap' Pemakaman Era COVID-19 di Rorotan jadi TPU
-
Pelaku Pemukulan Sopir Transjakarta Serahkan Diri ke Polisi, Wagub DKI : Ini Contoh yang Baik bagi Warga Jakarta
-
Polisi Tidur di Danau Sunter Banyak Makan Korban, Ini Kata Wagub Riza
-
Hoaks Kabar Citayam Fashion Week Ditutup, Ini Penjelasannya
-
Kini Diizinkan, Begini Syarat dan Prosedur Memindahkan Pemakaman Covid-19
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Perkuat Sinergi Pemerintah untuk Perluas Pembiayaan Perumahan Rakyat
-
Menteri Pertahanan Tinjau Isi Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi, Wartawan Dilarang Masuk
-
Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless
-
Tiket Ragunan Bisa Naik Jadi Rp10 Ribu, Pramono Anung Singgung Kesejahteraan Satwa
-
Tukar Sampah dengan Air Bersih, Program SULAP Bantu Kebutuhan Warga