SuaraJakarta.id - Habib Rizieq dipastikan tidak bisa hadir selama rangkaian sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kepastian itu disampaikan salah satu tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar.
Alasan Habib Rizieq tak bisa hadir lantaran majelis hakim menolak Rizieq Shihab dihadirkan di ruang sidang.
Saat ini, Habib Rizieq yang menyandang status tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan.
Atas kasus tersebut, Habib Rizieq ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
"Iya, (Habib Rizieq) tidak hadir selama sidang," ungkap Aziz dalam pesan singkatnya, Rabu (6/1/2021).
Sementara itu, kubu Habib Rizieq juga telah menyiapkan bukti tertulis dalam sidang hari ini.
Sidang dengan agenda penyerahan bukti tersebut rencananya akan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB.
"Banyak surat dan berkas serta rencana saksi dari pihak kami saksi fakta," sambung Aziz.
Baca Juga: Hari Ini, Rizieq Siap Gelontorkan 38 Bukti Tertulis di Sidang Praperadilan
Hal senada juga diungkapkan oleh tim hukum Habib Rizieq lainnya, Alamsyah Hanafiah.
Dia mengatakan, ada 38 bukti tertulis yang disiapkan oleh kubu Habib Rizieq.
"Bukti tertulis dan saksi pemohon, bukti tertulis ada 38," ungkap Alamsyah.
Protes Status Tersangka
Habib Rizieq dalam permohonannya merasa keberatan atas status tersangka terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan.
Untuk itu, Habib Rizieq meminta agar status tersangka yang tersemat pada dirinya dinyatakan tidak sah. Pasalnya, hal itu tidak berdasar pada hukum yang berlaku.
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Serukan Lawan Preman, Desak Pimpinannya Ditangkap Dijebloskan ke Penjara: Jangan Takut
-
Kaget Ada 5 Truk Preman Bersenjata Bambu saat 27 Agustus, Habib Rizieq Minta Pimpinannya Ditangkap
-
Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
-
Alarm '98 Jilid 2'! Noel Peringatkan Prabowo: Ada Konsolidasi Besar Gulingkan Pemerintah di Juni
-
Sentil Prabowo Tentang Yaman, Habib Rizieq Singgung Jenderal Baliho
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Kenali Sinyal Kulit dan Pemicunya, Tren Perawatan Kini Bergeser ke Skin Longevity
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up