SuaraJakarta.id - Habib Rizieq dipastikan tidak bisa hadir selama rangkaian sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kepastian itu disampaikan salah satu tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar.
Alasan Habib Rizieq tak bisa hadir lantaran majelis hakim menolak Rizieq Shihab dihadirkan di ruang sidang.
Saat ini, Habib Rizieq yang menyandang status tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan.
Atas kasus tersebut, Habib Rizieq ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
"Iya, (Habib Rizieq) tidak hadir selama sidang," ungkap Aziz dalam pesan singkatnya, Rabu (6/1/2021).
Sementara itu, kubu Habib Rizieq juga telah menyiapkan bukti tertulis dalam sidang hari ini.
Sidang dengan agenda penyerahan bukti tersebut rencananya akan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB.
"Banyak surat dan berkas serta rencana saksi dari pihak kami saksi fakta," sambung Aziz.
Baca Juga: Hari Ini, Rizieq Siap Gelontorkan 38 Bukti Tertulis di Sidang Praperadilan
Hal senada juga diungkapkan oleh tim hukum Habib Rizieq lainnya, Alamsyah Hanafiah.
Dia mengatakan, ada 38 bukti tertulis yang disiapkan oleh kubu Habib Rizieq.
"Bukti tertulis dan saksi pemohon, bukti tertulis ada 38," ungkap Alamsyah.
Protes Status Tersangka
Habib Rizieq dalam permohonannya merasa keberatan atas status tersangka terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan.
Untuk itu, Habib Rizieq meminta agar status tersangka yang tersemat pada dirinya dinyatakan tidak sah. Pasalnya, hal itu tidak berdasar pada hukum yang berlaku.
Berita Terkait
-
Panas Relawan Jokowi Sebut Rizieq Shihab Jadi Otak di Balik Gerakan Makzulkan Gibran, Apa Buktinya?
-
Panas! Ade Armando Bela Dedi Mulyadi Usai Diserang Habib Rizieq Anti-Islam: Lebih Baik Dukung KDM!
-
Salam Sampurasun Disinggung Habib Rizieq Usai Dedi Mulyadi Ganti Nama RSUD Al Ihsan
-
Habib Rizieq Kritik Keras Dedi Mulyadi soal Penggantian Nama RSUD Al Ihsan: Ada Urusan Apa?
-
FPI Tegaskan Tidak Ada Agenda Politik dalam Pertemuan Habib Rizieq dengan Wamenaker Noel
Terpopuler
- Ayah Brandon Scheunemann: Saya Rela Dipenjara asal Indonesia ke Piala Dunia
- Di Luar Prediksi! 2 Pemain Timnas Indonesia Susul Jay Idzes di Liga Italia
- Berbalik 180 Derajat, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi
- 5 Rekomendasi HP Vivo RAM 8 GB Harga di Bawah Rp 2 Jutaan, Baterai Jumbo 6000 mAh!
- Harga Rp90 Jutaan! Cocok untuk yang Bosan sama Brio: Mobil Bekas dari Volkswagen Ini Bisa Jadi Opsi
Pilihan
-
Saham COIN Andrew Hidayat Meroket 337 Persen dalam Sekejap, Bikin Heboh Pasar!
-
2 Pemain Keturunan Resmi Sepakat Gabung Timnas Indonesia
-
Bakal Dampingi Prabowo Hadiri Kongres PSI di Solo, Gibran: Sekarang Kerja Dulu
-
RI Cari Celah! CPO, Kopi, Hingga Nikel Bisa Dapat Tarif 0 Persen di AS
-
Kinerja Bisnis Meroket di Triwulan II 2025, BI Ungkap Sektor Ini Jadi Motor Penggerak!
Terkini
-
5 Serum Wajah Ini Bikin Kulit Glowing di Usia 30-an Tanpa Perlu Suntik Filler
-
Mas Dhito Sediakan Sekolah Rakyat, Gubernur Khofifah Puji Fasilitas yang Lengkap dan Layak
-
Kasus Ijazah Jokowi Naik Penyidikan, Petinggi Projo Dipanggil Polisi
-
Rahasia Diet Keto yang Diklaim Ampuh Turunkan Kolesterol: Benarkah Aman untuk Jantung?
-
Wow! Aplikasi Pengganti WhatsApp Bisa Chat Tanpa Internet, Ini Teknologinya