SuaraJakarta.id - Pelarian Rangga Abdullah (32), tersangka pembunuhan tawuran maut di Pulogadung, Jakarta Timur, berakhir sudah.
Setelah buron selama dua tahun, Rangga berhasil dibekuk anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur.
"Kasusnya ini terjadi pada Juni 2018. Saat itu ada tawuran dua kelompok massa di Jalan Perintis Kemerdekaan Pulogadung. Satu pelaku kita tangkap usai kejadian dan tersangka Rangga ini kabur," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Imron Ermawan, Rabu (6/1/2021).
Sebelumnya, anggota Polres Metro Jakarta Timur menciduk satu tersangka lainnya, Abdu beberapa saat setelah kejadian pembunuhan dan saat ini sudah berstatus narapidana.
Imron mengatakan, Rangga kabur dari kejaran kepolisian selama dua tahun dengan cara berpindah-pindah tempat untuk menghilangkan jejak.
Pelarian Rangga selama dua tahun diketahui polisi mengarah ke wilayah Jawa Tengah dan sejumlah tempat di Jakarta.
"Baru hari ini Rangga berhasil kita tangkap di wilayah Jakarta," ujar Imron.
Rangga bersama Abdu dikenal mampu menggerakkan kelompok massa untuk melakukan tawuran di Jakarta.
Pada peristiwa terakhir sekitar Juni 2018, Rangga terlibat dalam aksi pembunuhan terhadap salah satu remaja di Pulogadung, Jakarta Timur.
Baca Juga: Viral! Acara Selawatan Berujung Tawuran, Jemaah Perempuan Nangis-nangis
"Korban dianiaya karena di TKP ketemu kelompok yang sudah saling janjian. Mereka saling sambut dan melakukan tawuran. Korban disabet celurit hingga tewas di tempat," ungkap Imron.
Penangkapan Rangga menjadi pesan bagi para pelaku tawuran di Jakarta, bahwa kepolisian tidak akan memberikan toleransi kepada setiap pelaku yang terlibat kekerasan.
"Ini sekaligus pesan bagi pelaku tawuran bahwa polisi tidak akan kasih toleransi kepada pelaku tawuran seperti ini walaupun kabur tetap kita tangkap," ucap Imron.
Polisi menjerat Rangga dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama dengan ancaman penjara lebih dari lima tahun. [Antara]
Berita Terkait
-
Detik-detik Nahas Alberto Tanos Ditusuk dari Dada hingga Leher Buntut Pergoki Pacar Pesta Miras
-
Pembunuh Cucu 9 Naga Sulut Diampuni, Janji Oma Joel Tanos ke Tersangka: Kami Tak akan Menuntut
-
Darah Dibalas Darah! Keluarga Korban Murka, Pembunuh Sadis di Serang Cuma Dituntut 10 Tahun
-
7 Fakta Kematian Joel Tanos Cucu 9 Naga Sulut, Ditikam Berkali-kali Residivis Saat Pacar Pesta Miras
-
Siapa Joel Tanos? Cucu 9 Naga Sulut yang Tewas Ditusuk Usai Pergoki Pacar Pesta Miras!
Terpopuler
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Link Download SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 PDF, Cek Jadwal Libur Nasional Terbaru
- Andalan Gelandang Timnas Jerman Alternatif Bela Timnas Indonesia untuk Ronde 4, Cetak 3 Gol
- 43 Kode Redeem FF Terbaru 5 Agustus: Ada Bundle Akatsuki, Skin Naga, dan Token Itachi
- Tanpa Rumor Apapun, Thom Haye Justru Gabung Tim Asal Jawa Tengah
Pilihan
-
Nyala di Tribun! Nama dan Kisah Suporter 18 Klub BRI Super League 2025
-
Ilusi Data BPS: Benaran atau Pesanan?
-
Prajogo Pangestu Jual 1 Miliar Saham CUAN di Tengah Isu Masuk MSCI Global
-
Menkeu Terbitkan PMK Soal Efisiensi, 15 Item Belanja Kena Pangkas dari Rapat Hingga Souvenir
-
Senyum Semringah Jay Idzes di Sesi Latihan Venezia, Kode Pamit ke Torino
Terkini
-
Wajibkah Memakai Ulang Sunscreen Saat Liburan?
-
Rekomendasi Sunscreen untuk Kulit Kering yang Tahan Lama Tanpa Minyak Berlebih
-
Tawuran Pelajar Bercelurit Resahkan Warga Jakarta Barat
-
Bank Mandiri Akselerasi Generasi Muda Melek Finansial Lewat SimPel, Sambut HUT ke-80 RI
-
Sejarah Malam Tirakatan 17 Agustus, Tetap Dilakukan Meski Zaman Makin Modern