SuaraJakarta.id - Pelarian Rangga Abdullah (32), tersangka pembunuhan tawuran maut di Pulogadung, Jakarta Timur, berakhir sudah.
Setelah buron selama dua tahun, Rangga berhasil dibekuk anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur.
"Kasusnya ini terjadi pada Juni 2018. Saat itu ada tawuran dua kelompok massa di Jalan Perintis Kemerdekaan Pulogadung. Satu pelaku kita tangkap usai kejadian dan tersangka Rangga ini kabur," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Imron Ermawan, Rabu (6/1/2021).
Sebelumnya, anggota Polres Metro Jakarta Timur menciduk satu tersangka lainnya, Abdu beberapa saat setelah kejadian pembunuhan dan saat ini sudah berstatus narapidana.
Imron mengatakan, Rangga kabur dari kejaran kepolisian selama dua tahun dengan cara berpindah-pindah tempat untuk menghilangkan jejak.
Pelarian Rangga selama dua tahun diketahui polisi mengarah ke wilayah Jawa Tengah dan sejumlah tempat di Jakarta.
"Baru hari ini Rangga berhasil kita tangkap di wilayah Jakarta," ujar Imron.
Rangga bersama Abdu dikenal mampu menggerakkan kelompok massa untuk melakukan tawuran di Jakarta.
Pada peristiwa terakhir sekitar Juni 2018, Rangga terlibat dalam aksi pembunuhan terhadap salah satu remaja di Pulogadung, Jakarta Timur.
Baca Juga: Viral! Acara Selawatan Berujung Tawuran, Jemaah Perempuan Nangis-nangis
"Korban dianiaya karena di TKP ketemu kelompok yang sudah saling janjian. Mereka saling sambut dan melakukan tawuran. Korban disabet celurit hingga tewas di tempat," ungkap Imron.
Penangkapan Rangga menjadi pesan bagi para pelaku tawuran di Jakarta, bahwa kepolisian tidak akan memberikan toleransi kepada setiap pelaku yang terlibat kekerasan.
"Ini sekaligus pesan bagi pelaku tawuran bahwa polisi tidak akan kasih toleransi kepada pelaku tawuran seperti ini walaupun kabur tetap kita tangkap," ucap Imron.
Polisi menjerat Rangga dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama dengan ancaman penjara lebih dari lima tahun. [Antara]
Berita Terkait
-
Viral Bus Transjakarta Dituding Ugal-ugalan! Rekaman CCTV Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Geger Penemuan Mayat Bayi di Taman Sari, Warga: Awalnya Kayak Ada Bau Bangkai
-
Tampang Pria Australia Pembunuh Ibu Dua Orang Anak Asal Indonesia di Melbourne
-
Pembunuhan di Rumah Miring: Misteri Ruang Tertutup yang Menguji Logika
-
22 Tahun Berlalu, Aktivis Tetap Tuntut Keadilan untuk Munir
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar