Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 07 Januari 2021 | 14:16 WIB
Ilustrasi perkelahian akibat cekcok mulut.

“Tersangka bersama barang bukti telah kami amankan, sementara untuk hukuman tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang percobaan pembunuhan dan acaman hukuman lima tahun penjara,” pungkasnya.

Load More