SuaraJakarta.id - Kepala Divisi Asuransi PT Jasa Raharja (Persero) Bambang Panular menjamin keluarga korban Sriwijaya Air SJ 182 akan mendapatkan santunan kecelakaan transportasi udara hingga mengakibatkan meninggal dunia, yakni sebesar Rp 50 Juta.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 16 Tahun 2017 yang mengatur tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Feri/Penyeberangan, Laut, dan Udara.
"Sesuai dengan ketetapan Undang-undang, PMK Nomor 16 tahun 2017, untuk korban meninggal dunia sebesar Rp 50 juta dan jika korban sudah ditemukan semuanya kami akan selesaikan segera," kata Bambang saat jumpa pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (10/1/2021).
Bambang menyebut pihaknya sudah mendatangi serta menghubungi seluruh keluarga penumpang Sriwijaya Air SJ 182 untuk proses pemberian santunan.
"Saya kira bukan korban yang datang ke Jasa Raharja. Jasa Raharja yang berkunjung ke korban kita jemput bola. Saya kira seluruhnya sudah, kalau tidak salah ada 59 penumpang termasuk kru keluarganya pun sudah," tegasnya.
Dia menyebut santunan akan diberikan setelah korban berhasil diidentifikasi oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Polri.
"Mudah-mudahan seiring dengan pendataan yang dilakukan oleh DVI oleh Polri, kami akan segera mungkin menyelesaikan kewajiban Jasa Raharja, kewajiban negara, kepada para penumpang," pungkasnya.
Diketahui, pesawat Sriwijaya Air jatuh di perairan Kepulauan Seribu antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta pada Sabtu (9/1/2021).
Pesawat bernomor registrasi PK-CLC jenis Boeing 737-500 itu sempat hilang kontak setelah take off dari Bandara Sukarno Hatta pada pukul 14.40 WIB dan dijadwalkan mendarat di Bandara Supadio Pontianak pukul 15.50 WIB.
Baca Juga: Hari Ketiga Pencarian Sriwijaya Air SJ 182, Tim SAR Bakal Fokus Temukan Ini
Berdasarkan data manifest, pesawat yang diproduksi tahun 1994 itu membawa 62 orang terdiri atas 50 penumpang dan 12 orang kru.
Dari jumlah tersebut, 40 orang dewasa, tujuh anak-anak, tiga bayi. Sedangkan 12 kru terdiri atas, enam kru aktif dan enam kru ekstra.
Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 hilang kontak pada posisi 11 nautical mile di utara Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, setelah melewati ketinggian 11.000 kaki dan pada saat menambah ketinggian di 13.000 kaki.
Berita Terkait
-
Wamendagri Ribka Haluk Kawal Langsung Penerbangan Perdana Maskapai Sriwijaya Air ke Wamena
-
Magang Dapat Uang Saku! Ini Cara Daftar LBJR Jasa Raharja dan Syarat untuk SMA hingga Mahasiswa
-
Dapat Uang Saku! Ini Daftar Fasilitas yang Didapat Peserta Magang LBJR
-
Program Magang Langkah Bakti Jasa Raharja (LBJR) 2025 untuk SMA, Diploma dan S1
-
Jasa Raharja Gelar IFG Legal Forum, Dorong Profesionalisme Hukum di BUMN
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Sosok Presiden Direktur Pertama PT Nissen Chemitec Berpulang dalam Insiden Tragis
-
Bos Perusahaan Otomotif Asal Jepang Tewas dalam Kecelakaan di Tol Karawang Barat
-
Jaringan Sabu 35 Kg Asal China Terbongkar, Diedarkan dari Kos-kosan di Tangsel ke Hotel di Jaksel
-
Pameran Maritim Terbesar di Indonesia: Bukti Produk Lokal Bisa Lebih Unggul
-
5 Rekomendasi Panci Listrik Murah dan Aman di Bawah Rp150 Ribu, Anak Kos Wajib Punya