SuaraJakarta.id - Kepala Divisi Asuransi PT Jasa Raharja (Persero) Bambang Panular menjamin keluarga korban Sriwijaya Air SJ 182 akan mendapatkan santunan kecelakaan transportasi udara hingga mengakibatkan meninggal dunia, yakni sebesar Rp 50 Juta.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 16 Tahun 2017 yang mengatur tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Feri/Penyeberangan, Laut, dan Udara.
"Sesuai dengan ketetapan Undang-undang, PMK Nomor 16 tahun 2017, untuk korban meninggal dunia sebesar Rp 50 juta dan jika korban sudah ditemukan semuanya kami akan selesaikan segera," kata Bambang saat jumpa pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (10/1/2021).
Bambang menyebut pihaknya sudah mendatangi serta menghubungi seluruh keluarga penumpang Sriwijaya Air SJ 182 untuk proses pemberian santunan.
"Saya kira bukan korban yang datang ke Jasa Raharja. Jasa Raharja yang berkunjung ke korban kita jemput bola. Saya kira seluruhnya sudah, kalau tidak salah ada 59 penumpang termasuk kru keluarganya pun sudah," tegasnya.
Dia menyebut santunan akan diberikan setelah korban berhasil diidentifikasi oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Polri.
"Mudah-mudahan seiring dengan pendataan yang dilakukan oleh DVI oleh Polri, kami akan segera mungkin menyelesaikan kewajiban Jasa Raharja, kewajiban negara, kepada para penumpang," pungkasnya.
Diketahui, pesawat Sriwijaya Air jatuh di perairan Kepulauan Seribu antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta pada Sabtu (9/1/2021).
Pesawat bernomor registrasi PK-CLC jenis Boeing 737-500 itu sempat hilang kontak setelah take off dari Bandara Sukarno Hatta pada pukul 14.40 WIB dan dijadwalkan mendarat di Bandara Supadio Pontianak pukul 15.50 WIB.
Baca Juga: Hari Ketiga Pencarian Sriwijaya Air SJ 182, Tim SAR Bakal Fokus Temukan Ini
Berdasarkan data manifest, pesawat yang diproduksi tahun 1994 itu membawa 62 orang terdiri atas 50 penumpang dan 12 orang kru.
Dari jumlah tersebut, 40 orang dewasa, tujuh anak-anak, tiga bayi. Sedangkan 12 kru terdiri atas, enam kru aktif dan enam kru ekstra.
Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 hilang kontak pada posisi 11 nautical mile di utara Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, setelah melewati ketinggian 11.000 kaki dan pada saat menambah ketinggian di 13.000 kaki.
Berita Terkait
-
Cara Klaim Asuransi Jasa Raharja, Ini Syarat dan Besaran Santunan
-
Mudik Gratis Jasa Raharja 2026 Kapan Dibuka? Simak Informasinya
-
Muhammad Awaluddin Diangkat Jadi Dirut Jasa Raharja
-
Jaga Akurasi Data Penumpang, Jasa Raharja Gelar Monitoring Langsung di Bandara Ngurah Rai
-
Kolaborasi Kelas Dunia! Jasa Raharja Gandeng Unpad, Deakin University dan DLI Cetak SDM Global
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan