SuaraJakarta.id - Kepala Divisi Asuransi PT Jasa Raharja (Persero) Bambang Panular menjamin keluarga korban Sriwijaya Air SJ 182 akan mendapatkan santunan kecelakaan transportasi udara hingga mengakibatkan meninggal dunia, yakni sebesar Rp 50 Juta.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 16 Tahun 2017 yang mengatur tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Feri/Penyeberangan, Laut, dan Udara.
"Sesuai dengan ketetapan Undang-undang, PMK Nomor 16 tahun 2017, untuk korban meninggal dunia sebesar Rp 50 juta dan jika korban sudah ditemukan semuanya kami akan selesaikan segera," kata Bambang saat jumpa pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (10/1/2021).
Bambang menyebut pihaknya sudah mendatangi serta menghubungi seluruh keluarga penumpang Sriwijaya Air SJ 182 untuk proses pemberian santunan.
"Saya kira bukan korban yang datang ke Jasa Raharja. Jasa Raharja yang berkunjung ke korban kita jemput bola. Saya kira seluruhnya sudah, kalau tidak salah ada 59 penumpang termasuk kru keluarganya pun sudah," tegasnya.
Dia menyebut santunan akan diberikan setelah korban berhasil diidentifikasi oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Polri.
"Mudah-mudahan seiring dengan pendataan yang dilakukan oleh DVI oleh Polri, kami akan segera mungkin menyelesaikan kewajiban Jasa Raharja, kewajiban negara, kepada para penumpang," pungkasnya.
Diketahui, pesawat Sriwijaya Air jatuh di perairan Kepulauan Seribu antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta pada Sabtu (9/1/2021).
Pesawat bernomor registrasi PK-CLC jenis Boeing 737-500 itu sempat hilang kontak setelah take off dari Bandara Sukarno Hatta pada pukul 14.40 WIB dan dijadwalkan mendarat di Bandara Supadio Pontianak pukul 15.50 WIB.
Baca Juga: Hari Ketiga Pencarian Sriwijaya Air SJ 182, Tim SAR Bakal Fokus Temukan Ini
Berdasarkan data manifest, pesawat yang diproduksi tahun 1994 itu membawa 62 orang terdiri atas 50 penumpang dan 12 orang kru.
Dari jumlah tersebut, 40 orang dewasa, tujuh anak-anak, tiga bayi. Sedangkan 12 kru terdiri atas, enam kru aktif dan enam kru ekstra.
Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 hilang kontak pada posisi 11 nautical mile di utara Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, setelah melewati ketinggian 11.000 kaki dan pada saat menambah ketinggian di 13.000 kaki.
Berita Terkait
-
Jaga Akurasi Data Penumpang, Jasa Raharja Gelar Monitoring Langsung di Bandara Ngurah Rai
-
Kolaborasi Kelas Dunia! Jasa Raharja Gandeng Unpad, Deakin University dan DLI Cetak SDM Global
-
Wamendagri Ribka Haluk Kawal Langsung Penerbangan Perdana Maskapai Sriwijaya Air ke Wamena
-
Magang Dapat Uang Saku! Ini Cara Daftar LBJR Jasa Raharja dan Syarat untuk SMA hingga Mahasiswa
-
Dapat Uang Saku! Ini Daftar Fasilitas yang Didapat Peserta Magang LBJR
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
141 Nama Lulus Seleksi Administrasi Calon Anggota Baznas
-
Akhirnya! Harga Beras Mulai Turun? Cek Update Harga Terbaru di Daerahmu
-
HUT ke-15, BNPP RI Bagi Ribuan Paket Sembako ke Johar Baru
-
Ancaman Baru di Tengah Kota Jakarta: Ledakan Populasi Kucing Liar
-
Anak Ini Belum Sekolah Karena Tak Memiliki Akta Lahir, Mas Dhito Cukupi Kebutuhan Pendidikannya