SuaraJakarta.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini menggelar sidang perdana praperadilan yang diajukan pihak keluarga M. Suci Khadavi Putra, salah satu laskar FPI korban tewas yang ditembak aparat kepolisian di KM 50 Tol Jakarta - Cikampek, beberapa waktu lalu.
Sidang gugatan tersebut diajukan berkaitan dengan penyitaan barang-barang milik Khadavi oleh pihak kepolisian.
Rudy Marjono selaku pihak kuasa hukum menyatakan, pihak termohon dalam hal ini adalah Bareskrim Polri.
Dia menyebut, hari ini adalah sidang perdana gugatan tersebut.
"Betul, hari ini adalah sidang perdananya," ungkap Rudy dalam pesan singkatnya.
Gugatan praperadilan itu teregister dengan nomor 154/Pid.Pra/2020/PN.JKT.SEL pada 28 Desember 2020. Rudy menyebut, gugatan itu diajukan terkait sah atau tidaknya penyitaan barang-barang pribadi milik Khadavi, yakni ponsel genggam serta seragam FPI.
"Barang yang disita satu unit handphone, satu dompet berisi e-KTP dan SIM A, satu setel seragam Laksus FPI," sambungnya.
Rudy melanjutkan, pihaknya kini tengah menunggu pihak dari Bareskrim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kata dia, Bareskrim selaku tergugat tengah menyiapkan kuasa dalam sidang hari ini.
"Namun sepertinya termohon Bareskrim belum siap kuasanya," pungkas Rudy.
Baca Juga: Komnas HAM: Kasus 6 Laskar FPI yang Ditembak Polisi Masuk Pelanggaran HAM
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Gerak Cepat Dittipideksus Bareskrim, Tahan Dua Petinggi PT DSI Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU
-
Cek Fakta: Benarkah AS Keluar dari NATO dan Gandeng Indonesia-Rusia?
-
Iwakum: Hari Pers Nasional Bukan Sekadar Perayaan, Tapi Pengingat Kebebasan Pers
-
7 Fakta Menyentuh di Balik Bocah 8 Tahun yang Tewas Saat Jual Tisu Karena Tak Ada Nasi di Rumah
-
Eksekusi Kilat dan Provisi Terabaikan: Dugaan Perlakuan Berbeda di Meja Hijau