SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa enam saksi terkait kasus pemukulan yang dialami tersangka kecelakaan maut Pasar Minggu yang diduga dilakukan oleh Aiptu IC.
"Enam saksi sudah kita mintai keterangan, mereka orang-orang yang ada di tempat kejadian, dua saksi di lokasi pemukulan dan empat saksi di lokasi kecelakaan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma, Senin (11/1/2021).
Jimmy mengatakan pihaknya masih menyelidiki dugaan pemukulan yang dilaporkan oleh H, tersangka kecelakaan maut di Pasar Minggu pada Jumat (25/12/2020) yang menewaskan seorang ibu muda dan melukai pengendara lainnya.
Hingga kini polisi masih menunggu dua orang saksi lainnya untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan kedua saksi tersebut sempat tertunda karena sedang berada di luar kota.
"Saksi-saksi ini Satpam dan warga yang ada di sekitar lokasi kecelakaan dan lokasi tempat H dan Aiptu IC berselisih," kata Jimmy.
Polisi juga telah mengumpulkan sejumlah rekaman CCTV di lokasi kecelakaan dan lokasi sebelum kecelakaan terjadi.
Tidak hanya itu, polisi juga mengumpulkan rekaman video yang diambil warga di sekitar lokasi kecelakaan.
Hingga kini Polres Metro Jakarta Selatan belum menemukan fakta baru yang dapat menjerat Aiptu IC sebagai tersangka.
"Di TKP tabrakan tidak ada pemukulan. Kita masih perdalam, ada saksi tertunda keluar daerah," kata Jimmy.
Baca Juga: Kecelakaan Maut Tol Cipali, 4 Penumpang Mikrobus Tewas
Sementara itu, dari hasil visum yang diserahkan tersangka H bersama laporannya, menunjukkan ada luka memar di muka dan badan.
Polisi juga memastikan pemukulan tersebut terjadi di TKP pertama atau TKP kedua tempat kecelakaan terjadi.
"Visum ada luka, harus memastikan di TKP satu apa dua. Kan banyak masyarakat waktu kecelakaan terjadi, yang juga marah dengan kejadian kecelakaan itu," kata Jimmy.
Kecelakaan lalu lintas dipicu cekcok antara H pengemudi Hyundai dan Aiptu IC yang mengemudi mini bus dengan nomor polisi B 2159 SIJ, di depan SMA 28 Pasar Minggu.
Terjadi aksi serempetan hingga mengakibatkan mobil yang dikemudikan Aiptu IC menabrak pembatas jalan dan keluar dari jalan menuju jalan seberangnya yang berlawanan arah.
Saat bersamaan dua sepeda motor sedang melintas tertabrak oleh mobil Aiptu IC yang melaju keluar kendali. Satu korban tewas dan satu orang lainnya terluka.
Berita Terkait
-
Kabar Duka Eks Rekan Emil Audero dan Kevin Diks Meninggal Dalam Kecelakaan Maut
-
Kecelakaan Maut Innova Anggota DPR di Tol Paspro Diduga Akibat Microsleep
-
Kecelakaan Maut Kereta Tabrak Bus di Bangkok, Masinis Positif Narkoba
-
Brak Duar! Saksi Mata Ungkap Detik Horor Kecelakaan Maut Kereta vs Bus di Bangkok
-
Mirip Indonesia! Perlintasan Kereta Bangkok Jadi Mesin Pembunuh di Tengah Kota
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus