SuaraJakarta.id - Ditemukan fakta baru di balik proses identifikasi jenazah Pramugara Okky Bisma, salah satu korban tragedi jatuhnya pesawat pesawat Sriwijaya Air nomor register PK-CLC dengan nomor penerbangan SJ 182.
Setelah jenazahnya berhasil teridentifikasi, Okky ternyata sempat menetap di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur selama hampir 2 tahun.
Hal itu diungkapkan Tri Cahyadi, Ketua RT 7, RW 9, Kelurahan Tengah, Kramat Jati seperti dikutip Antara, Selasa (12/1/2021).
"Dia tinggal selama 1-2 tahun di sini. Kemudian sekitar 3-4 tahun lalu, ibunya bernama Bu Dewi mengajukan pindah ke Balekambang, Condet, dekat Dapur Kayu Manis," katanya.
Jasad dari pria yang berprofesi sebagai pramugara itu berhasil teridentifikasi oleh Tim Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati sebagai warga Jalan Baing, RT 7, RW 9, Kelurahan Tengah, Kramat Jati. Namun saat dikonfirmasi kepada ketua RT setempat, Okky tidak terlalu dikenal warga sekitar karena tinggal tidak terlalu lama.
Pengurus RT baru mengetahui jika Okky meninggal dalam kecelakaan pesawat pada Senin (11/1/2021) sore. Selanjutnya dilakukan pencocokan berkas kependudukan dan ternyata Okky adalah benar warga setempat.
"Kami cek ternyata sudah pindah empat tahun lalu. Belum sempat komunikasi. Saat itu sudah kita urus KTP dan KK-nya sebagai warga sini," katanya.
"Sekarang sudah tidak tinggal di sini. Saya kerja juga, tapi yang kenal sama Ibu Dewi aja. Dia tinggal dengan ibunya," kata Tri.
Sejak Okky pindah domisili ke Condet, Tri sudah tidak mengetahui lagi keberadaan mereka saat ini.
Baca Juga: Diserahkan Keluarga, Dukcapil Terbitkan Akte Kematian Pramugara Okky Bisma
"Setelah itu kita tidak tahu mereka pindah kemana. Tiba-tiba tahu dari media ada kabar begini," katanya.
Tri menduga keluarga Okky belum sempat mengganti keterangan domisili di KTP.
"Kalau masalah perubahan data KTP itu kan warganya sendiri, apalagi sekarang berlaku seumur hidup," katanya.
SJ182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak pada Sabtu (9/1) pukul 14.40 WIB dan jatuh di antara Pulau Lancang dan Pulau Laki, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Boeing 737-500 hilang kontak pada posisi 11 nautical mile di utara Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, setelah melewati ketinggian 11.000 kaki dan pada saat menambah ketinggian di 13.000 kaki.
Pesawat lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta pukul 14.36 WIB. Jadwal tersebut mundur dari jadwal penerbangan sebelumnya 13.35 WIB karena faktor cuaca.
Berita Terkait
-
Detik-Detik Mencekam! Jet Pribadi Meledak Usai Lepas Landas, Dua Pilot Tewas
-
Kecelakaan Pesawat T-34 Taiwan, Kegagalan Simulasi Mesin Tewaskan 2 Pilot Militer di Kaohsiung
-
Rekaman Mengerikan Dua Pesawat Nyaris Adu Banteng di Bandara JFK
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Rekaman Menegangkan Detik-Detik Tabrakan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di New York
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
Terkini
-
BRI Peduli Sahabat Disabilitas Bekali Peserta dengan Pelatihan dan Kesempatan Pemagangan
-
Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Semangat Local Heart Lewat CSR dengan Sahabat Anak Cijantung
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob
-
Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum