SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mulai menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Senin (11/1/2021) kemarin. Dengan demikian, mobilitas masyarakat seharusnya diperketat seiring dengan penerapan regulasi itu.
Kendati demikian, ternyata lalu lintas ibu kota tak turun secara signifikan. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mencatat hanya ada perbedaan 3 persen penurunan dibandingkan dengan hari Senin pekan lalu.
"Dibandingkan dengan Hari yang sama pada minggu lalu senin 4 Januari 2021, volume lalu lintas turun 3,86 persen," ujar Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo saat dihubungi, Selasa (12/1/2020).
Berkenaan dengan itu, pengguna angkutan perkotaan disebut Syafrin juga menurun 6,63 persen. Dibandingkan Senin pekan lalu, pengguna TransJakarta, KRL turun dengan angka yang berbeda-beda.
"Transjakarta -1,88 persen, MRT -10,13 persen, LRT +0,92 persen, KRL -10,83 persen, KA Bandara -40,91 persen," jelasnya.
Tak hanya itu, penurunan yang tajam seperti pengguna kereta bandara juga terjadi pada angkutan bus antar kota antar provinsi (AKAP). Pengguna sepeda juga naik seiring dengan pengetatan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini.
"Volume pesepeda naik 5,59 persen. Penumpang Bus AKAP turun 38,59 persen," pungkasnya.
Sebelumnya, pada hari pertama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, masyarakat terlihat masih ramai beraktifitas. Bahkan di media sosial, banyak orang yang mengunggah foto kemacetan di sejumlah ruas jalan.
Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memakluminya. Sebab, hari Senin menurutnya selalu banyak jumlah orang yang pergi bekerja.
Baca Juga: Masih Melanggar Hari Pertama PPKM, Warga Beralasan Tak Pegang Surat Edaran
"Memang kalau hari Senin itu kan terlihat awal, semua perkantoran kerja lebih banyak," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/1/2021).
Meski banyak kendaraan di jalanan, Riza menyebut hal itu tidak berarti aturan pembatasan perkantoran dilanggar. Pengurangan pegawai yang boleh bekerja di kantor sampai 25 persen disebutnya masih tetap berjalan.
"Tetapi bukan berarti dia melanggar PSBB, kapasitas atau jam operasional kantor. Kan teman-teman bisa lihat, kami telah menyiapkan berbagai operasi," jelasnya.
Berita Terkait
-
Jelang HUT RI dan 5 Abad Jakarta, Pemkot Jaksel Sikat PKL hinga Parkir Liar di Kalibata City
-
'Bom Waktu' Bangunan Sekolah Tua di Jakarta, Pemprov Siapkan Perbaikan Bertahap
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Pemprov DKI Pertahankan Privilege Mobil Listrik: Bebas Pajak dan Ganjil Genap
-
Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
-
Aksi Mahasiswa Dibatasi hingga UOB Plaza, Polda Metro Siagakan 9.242 Personel
Terkini
-
Upacara Kemerdekaan di Tapal Batas, Serasan Jadi Pintu Ekonomi Indonesia
-
Tak Perlu Pusing Budget, Ini Solusi Paket Rapat di Jakarta Pusat yang Bisa Sesuaikan Anggaran
-
Harmoni Dalam Persatuan: Semangat NHM Membangun Gosowong Maju di Hari Kemerdekaan
-
Semarak Kemerdekaan: Perpaduan Kuliner dan Mahjong Ramaikan Pesisir Jakarta
-
HUT RI 2026 Diprediksi Padat, Polisi Buka 27 Kantong Parkir di Monas, GBK, hingga Ancol