SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mulai menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Senin (11/1/2021) kemarin. Dengan demikian, mobilitas masyarakat seharusnya diperketat seiring dengan penerapan regulasi itu.
Kendati demikian, ternyata lalu lintas ibu kota tak turun secara signifikan. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mencatat hanya ada perbedaan 3 persen penurunan dibandingkan dengan hari Senin pekan lalu.
"Dibandingkan dengan Hari yang sama pada minggu lalu senin 4 Januari 2021, volume lalu lintas turun 3,86 persen," ujar Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo saat dihubungi, Selasa (12/1/2020).
Berkenaan dengan itu, pengguna angkutan perkotaan disebut Syafrin juga menurun 6,63 persen. Dibandingkan Senin pekan lalu, pengguna TransJakarta, KRL turun dengan angka yang berbeda-beda.
"Transjakarta -1,88 persen, MRT -10,13 persen, LRT +0,92 persen, KRL -10,83 persen, KA Bandara -40,91 persen," jelasnya.
Tak hanya itu, penurunan yang tajam seperti pengguna kereta bandara juga terjadi pada angkutan bus antar kota antar provinsi (AKAP). Pengguna sepeda juga naik seiring dengan pengetatan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini.
"Volume pesepeda naik 5,59 persen. Penumpang Bus AKAP turun 38,59 persen," pungkasnya.
Sebelumnya, pada hari pertama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, masyarakat terlihat masih ramai beraktifitas. Bahkan di media sosial, banyak orang yang mengunggah foto kemacetan di sejumlah ruas jalan.
Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memakluminya. Sebab, hari Senin menurutnya selalu banyak jumlah orang yang pergi bekerja.
Baca Juga: Masih Melanggar Hari Pertama PPKM, Warga Beralasan Tak Pegang Surat Edaran
"Memang kalau hari Senin itu kan terlihat awal, semua perkantoran kerja lebih banyak," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/1/2021).
Meski banyak kendaraan di jalanan, Riza menyebut hal itu tidak berarti aturan pembatasan perkantoran dilanggar. Pengurangan pegawai yang boleh bekerja di kantor sampai 25 persen disebutnya masih tetap berjalan.
"Tetapi bukan berarti dia melanggar PSBB, kapasitas atau jam operasional kantor. Kan teman-teman bisa lihat, kami telah menyiapkan berbagai operasi," jelasnya.
Berita Terkait
-
Bukan di Jalan Utama, Konsep Car Free Night Jakarta Mungkin Tiru Hong Kong
-
Tak Ada Ganjil Genap di Jakarta pada Jumat Ini
-
DPRD Desak UPP Dibubarkan, Reaksi Dishub DKI soal Parkir Liar Bikin Jakarta Rugi Triliunan Rupiah
-
Hoax atau Fakta? 25 Jalan di Jakarta akan Berbayar, Ini Jawaban Dishub DKI
-
Lepas Mudik Gratis, Kelakar Pramono Ingin Ikutan: Coba Kalau Saya Bisa Pulang ke Kediri
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
Terkini
-
4 OPD Berganti Nama, Mas Dhito Siapkan Pengisian Kekosongan Kepala Dinas
-
HIPMI Jaya Gelar Rakerda, Perkuat Sinergi Pengusaha Muda Dukung Pembangunan Jakarta
-
7 Rekomendasi Parfum Dewasa dengan Aroma Bayi yang Lembut dan Tahan Lama
-
Rahasia Manfaat Air Mawar Viva Tetap Jadi Pilihan Wanita Indonesia dari Berbagai Generasi
-
6 Rangkaian Produk Mustika Ratu untuk Aktivitas Outdoor Seharian