SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mulai menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Senin (11/1/2021) kemarin. Dengan demikian, mobilitas masyarakat seharusnya diperketat seiring dengan penerapan regulasi itu.
Kendati demikian, ternyata lalu lintas ibu kota tak turun secara signifikan. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mencatat hanya ada perbedaan 3 persen penurunan dibandingkan dengan hari Senin pekan lalu.
"Dibandingkan dengan Hari yang sama pada minggu lalu senin 4 Januari 2021, volume lalu lintas turun 3,86 persen," ujar Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo saat dihubungi, Selasa (12/1/2020).
Berkenaan dengan itu, pengguna angkutan perkotaan disebut Syafrin juga menurun 6,63 persen. Dibandingkan Senin pekan lalu, pengguna TransJakarta, KRL turun dengan angka yang berbeda-beda.
"Transjakarta -1,88 persen, MRT -10,13 persen, LRT +0,92 persen, KRL -10,83 persen, KA Bandara -40,91 persen," jelasnya.
Tak hanya itu, penurunan yang tajam seperti pengguna kereta bandara juga terjadi pada angkutan bus antar kota antar provinsi (AKAP). Pengguna sepeda juga naik seiring dengan pengetatan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini.
"Volume pesepeda naik 5,59 persen. Penumpang Bus AKAP turun 38,59 persen," pungkasnya.
Sebelumnya, pada hari pertama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, masyarakat terlihat masih ramai beraktifitas. Bahkan di media sosial, banyak orang yang mengunggah foto kemacetan di sejumlah ruas jalan.
Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memakluminya. Sebab, hari Senin menurutnya selalu banyak jumlah orang yang pergi bekerja.
Baca Juga: Masih Melanggar Hari Pertama PPKM, Warga Beralasan Tak Pegang Surat Edaran
"Memang kalau hari Senin itu kan terlihat awal, semua perkantoran kerja lebih banyak," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/1/2021).
Meski banyak kendaraan di jalanan, Riza menyebut hal itu tidak berarti aturan pembatasan perkantoran dilanggar. Pengurangan pegawai yang boleh bekerja di kantor sampai 25 persen disebutnya masih tetap berjalan.
"Tetapi bukan berarti dia melanggar PSBB, kapasitas atau jam operasional kantor. Kan teman-teman bisa lihat, kami telah menyiapkan berbagai operasi," jelasnya.
Berita Terkait
-
Macet Jakarta Bikin Ekonomi Tekor Rp100 Triliun
-
Jelang HUT RI dan 5 Abad Jakarta, Pemkot Jaksel Sikat PKL hinga Parkir Liar di Kalibata City
-
'Bom Waktu' Bangunan Sekolah Tua di Jakarta, Pemprov Siapkan Perbaikan Bertahap
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Pemprov DKI Pertahankan Privilege Mobil Listrik: Bebas Pajak dan Ganjil Genap
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
BRI Peduli Sahabat Disabilitas Bekali Peserta dengan Pelatihan dan Kesempatan Pemagangan
-
Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Semangat Local Heart Lewat CSR dengan Sahabat Anak Cijantung
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob
-
Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum