SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mulai menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Senin (11/1/2021) kemarin. Dengan demikian, mobilitas masyarakat seharusnya diperketat seiring dengan penerapan regulasi itu.
Kendati demikian, ternyata lalu lintas ibu kota tak turun secara signifikan. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mencatat hanya ada perbedaan 3 persen penurunan dibandingkan dengan hari Senin pekan lalu.
"Dibandingkan dengan Hari yang sama pada minggu lalu senin 4 Januari 2021, volume lalu lintas turun 3,86 persen," ujar Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo saat dihubungi, Selasa (12/1/2020).
Berkenaan dengan itu, pengguna angkutan perkotaan disebut Syafrin juga menurun 6,63 persen. Dibandingkan Senin pekan lalu, pengguna TransJakarta, KRL turun dengan angka yang berbeda-beda.
"Transjakarta -1,88 persen, MRT -10,13 persen, LRT +0,92 persen, KRL -10,83 persen, KA Bandara -40,91 persen," jelasnya.
Tak hanya itu, penurunan yang tajam seperti pengguna kereta bandara juga terjadi pada angkutan bus antar kota antar provinsi (AKAP). Pengguna sepeda juga naik seiring dengan pengetatan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini.
"Volume pesepeda naik 5,59 persen. Penumpang Bus AKAP turun 38,59 persen," pungkasnya.
Sebelumnya, pada hari pertama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, masyarakat terlihat masih ramai beraktifitas. Bahkan di media sosial, banyak orang yang mengunggah foto kemacetan di sejumlah ruas jalan.
Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memakluminya. Sebab, hari Senin menurutnya selalu banyak jumlah orang yang pergi bekerja.
Baca Juga: Masih Melanggar Hari Pertama PPKM, Warga Beralasan Tak Pegang Surat Edaran
"Memang kalau hari Senin itu kan terlihat awal, semua perkantoran kerja lebih banyak," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/1/2021).
Meski banyak kendaraan di jalanan, Riza menyebut hal itu tidak berarti aturan pembatasan perkantoran dilanggar. Pengurangan pegawai yang boleh bekerja di kantor sampai 25 persen disebutnya masih tetap berjalan.
"Tetapi bukan berarti dia melanggar PSBB, kapasitas atau jam operasional kantor. Kan teman-teman bisa lihat, kami telah menyiapkan berbagai operasi," jelasnya.
Berita Terkait
-
Besok Dimulai! Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan Salemba Tengah, Siap-Siap Ubah Rute Anda
-
Waspada Macet! Dishub DKI Bocorkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas Saat Reuni 212
-
Pemprov DKI Sulit Penuhi Subsidi Transjakarta Setelah DBH Dipangkas Pusat, Kini Tarifnya Bakal Naik
-
Dampak Demo Buruh: Belasan Rute Transjakarta Dialihkan, Simak Daftar Lengkap Pengalihan Jalur
-
Solusi Macet TB Simatupang Buntu? Trotoar Batal Dipangkas, Warga Diminta Cari Jalan Lain!
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Duel Cushion Viral: Somethinc vs Skintific, Mana yang Tahan Seharian Tanpa Luntur Saat Balik Ngantor
-
Masih Punya Sisa THR? Ini 7 Sepatu Lari Terbaik untuk Mulai Hidup Sehat Sekarang
-
Punya Utang Puasa Tapi Lupa Jumlahnya? Begini Cara Qadha dan Niatnya Menurut Ulama
-
7 Fitur Galaxy AI di Samsung S26 yang Mengubah Cara Pengguna Berinteraksi dengan HP
-
Cek Pilihan Produk Terbaik Adidas Store Indonesia Kota Besar