SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mulai menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Senin (11/1/2021) kemarin. Dengan demikian, mobilitas masyarakat seharusnya diperketat seiring dengan penerapan regulasi itu.
Kendati demikian, ternyata lalu lintas ibu kota tak turun secara signifikan. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mencatat hanya ada perbedaan 3 persen penurunan dibandingkan dengan hari Senin pekan lalu.
"Dibandingkan dengan Hari yang sama pada minggu lalu senin 4 Januari 2021, volume lalu lintas turun 3,86 persen," ujar Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo saat dihubungi, Selasa (12/1/2020).
Berkenaan dengan itu, pengguna angkutan perkotaan disebut Syafrin juga menurun 6,63 persen. Dibandingkan Senin pekan lalu, pengguna TransJakarta, KRL turun dengan angka yang berbeda-beda.
"Transjakarta -1,88 persen, MRT -10,13 persen, LRT +0,92 persen, KRL -10,83 persen, KA Bandara -40,91 persen," jelasnya.
Tak hanya itu, penurunan yang tajam seperti pengguna kereta bandara juga terjadi pada angkutan bus antar kota antar provinsi (AKAP). Pengguna sepeda juga naik seiring dengan pengetatan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini.
"Volume pesepeda naik 5,59 persen. Penumpang Bus AKAP turun 38,59 persen," pungkasnya.
Sebelumnya, pada hari pertama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, masyarakat terlihat masih ramai beraktifitas. Bahkan di media sosial, banyak orang yang mengunggah foto kemacetan di sejumlah ruas jalan.
Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memakluminya. Sebab, hari Senin menurutnya selalu banyak jumlah orang yang pergi bekerja.
Baca Juga: Masih Melanggar Hari Pertama PPKM, Warga Beralasan Tak Pegang Surat Edaran
"Memang kalau hari Senin itu kan terlihat awal, semua perkantoran kerja lebih banyak," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/1/2021).
Meski banyak kendaraan di jalanan, Riza menyebut hal itu tidak berarti aturan pembatasan perkantoran dilanggar. Pengurangan pegawai yang boleh bekerja di kantor sampai 25 persen disebutnya masih tetap berjalan.
"Tetapi bukan berarti dia melanggar PSBB, kapasitas atau jam operasional kantor. Kan teman-teman bisa lihat, kami telah menyiapkan berbagai operasi," jelasnya.
Berita Terkait
-
Dampak Demo Buruh: Belasan Rute Transjakarta Dialihkan, Simak Daftar Lengkap Pengalihan Jalur
-
Solusi Macet TB Simatupang Buntu? Trotoar Batal Dipangkas, Warga Diminta Cari Jalan Lain!
-
Atasi Macet Horor Jalan TB Simatupang, Exit Tol Cipete-Pondok Labu Akan Ditutup saat Jam Sibuk
-
Dishub DKI Bakal Rekrut Jukir Liar Jadi Petugas Resmi, Kerja Pakai Sistem Digital
-
Bukan di Jalan Utama, Konsep Car Free Night Jakarta Mungkin Tiru Hong Kong
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Akhirnya! Harga Beras Mulai Turun? Cek Update Harga Terbaru di Daerahmu
-
Ancaman Baru di Tengah Kota Jakarta: Ledakan Populasi Kucing Liar
-
Anak Ini Belum Sekolah Karena Tak Memiliki Akta Lahir, Mas Dhito Cukupi Kebutuhan Pendidikannya
-
Daftar Lengkap 16 Dokumen Capres-Cawapres yang Sempat Dikecualikan KPU
-
Arya Daru Pangayunan Diduga Panik Diikuti OTK, Sebelum Ditemukan Tewas