SuaraJakarta.id - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan rencananya akan menggelar sidang putusan praperadilan Rizieq Shihab, Selasa (12/1/2021) siang ini.
Terkait jelang sidang putusan gugatan Rizieq, Mabes Polri mengklaim akan menerima seluruh putusan hakim.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan mekanisme praperadilan merupakan hak Habib Rizieq selaku tersangka. Namun dia mengklaim, bahwa penyidik telah bekerja secara profesional berkaitan dengan penetapan tersangka dan melakukan penahanan terhadap Habib Rizieq.
"Polri menghormati apapun keputusan majelis hakim. Mekanisme praperadilan merupakan hak tersangka," kata Argo kepada wartawan, Selasa (12/1/2021).
Menurut Argo, penyidik dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka dan melakukan penahanan sudah pasti berdasar alat bukti yang cukup. Dia mengklaim bahwa penyidik berkerja secara profesional berdasar scientific crime investigation.
"Penyidik pastinya bekerja secara profesional, menetapkan seseorang sebagai tersangka dan melakukan penahanan itu berdasar scientific crime investigation," katanya.
Di sisi lain, jenderal bintang dua itu juga mengimbau massa dan simpatisan Habib Rizieq tak perlu berbondong-bondong mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebab, dikhawatirkan akan menimbulkan kerumunan yang berpotensi menjadi klaster baru penularan Covid-19.
"Jangan lagi terjadi kerumunan yang dikhawatirkan menimbulkan klaster baru penularan Covid-19," kata dia.
PN Jaksel dijadwalkan menggelar sidang pembacaan putusan gugatan praperadilan yang diajukan Habib Rizieq terhadap Polri. Sidang gugatan praperadilan terkait penetapan status tersangka dan penahanan Habib Rizieq dalam kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan itu sedianya bakal digelar pukul 14.00 WIB.
Baca Juga: Pulang ke Indonesia, Habib Rizieq Koleksi 3 Status Tersangka
Kekinian, ratusan personel kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya pun telah dikerahkan untuk mengamankan jalannya persidangan. Total ada 900 personel yang dikerahkan untuk mengamankan sidang tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Sempat Dijaga Ketat Brimob, Situasi Mabes Polri Kamis Malam Kini Terpantau Normal
-
Dilarang Dekat Mabes, BEM UI Beberkan Rapor Merah 602 Kasus Kekerasan Polri di Depan Gedung ASEAN
-
Kepalanya Busuk, Bawahnya Pasti Busuk! BEM UI Meradang Usai Aksi Bawa Keranda Dihadang
-
Kado Keranda Mayat BEM UI Dilucuti Polisi, Demo #MatinyaReformasiPolri Ricuh
-
Siswa Disabilitas SMAN 81 Jakarta Bobol Sistem Pertahanan Militer, Kini Dilirik Intelkam Polri
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
Terkini
-
Diduga Terserang Virus, Kemenhut Ungkap Penyebab Kematian Gajah Yuna di Aceh
-
Menakar Masa Depan Drone untuk Kebutuhan Industri Indonesia
-
Ardi Dwinanta Setiadharma Pimpin JAPNAS Jakarta, Usung Empat Pilar Buka Akses Pasar dan Permodalan
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Dosen Ilmu Komunikasi UPNVJ Edukasi Siswa SD tentang Cerdas Bermedia di Era Digital