SuaraJakarta.id - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan rencananya akan menggelar sidang putusan praperadilan Rizieq Shihab, Selasa (12/1/2021) siang ini.
Terkait jelang sidang putusan gugatan Rizieq, Mabes Polri mengklaim akan menerima seluruh putusan hakim.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan mekanisme praperadilan merupakan hak Habib Rizieq selaku tersangka. Namun dia mengklaim, bahwa penyidik telah bekerja secara profesional berkaitan dengan penetapan tersangka dan melakukan penahanan terhadap Habib Rizieq.
"Polri menghormati apapun keputusan majelis hakim. Mekanisme praperadilan merupakan hak tersangka," kata Argo kepada wartawan, Selasa (12/1/2021).
Baca Juga: Pulang ke Indonesia, Habib Rizieq Koleksi 3 Status Tersangka
Menurut Argo, penyidik dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka dan melakukan penahanan sudah pasti berdasar alat bukti yang cukup. Dia mengklaim bahwa penyidik berkerja secara profesional berdasar scientific crime investigation.
"Penyidik pastinya bekerja secara profesional, menetapkan seseorang sebagai tersangka dan melakukan penahanan itu berdasar scientific crime investigation," katanya.
Di sisi lain, jenderal bintang dua itu juga mengimbau massa dan simpatisan Habib Rizieq tak perlu berbondong-bondong mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebab, dikhawatirkan akan menimbulkan kerumunan yang berpotensi menjadi klaster baru penularan Covid-19.
"Jangan lagi terjadi kerumunan yang dikhawatirkan menimbulkan klaster baru penularan Covid-19," kata dia.
PN Jaksel dijadwalkan menggelar sidang pembacaan putusan gugatan praperadilan yang diajukan Habib Rizieq terhadap Polri. Sidang gugatan praperadilan terkait penetapan status tersangka dan penahanan Habib Rizieq dalam kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan itu sedianya bakal digelar pukul 14.00 WIB.
Baca Juga: Hat Trick! Habib Rizieq Sandang 3 Tersangka Kasus COVID-19 Sejak dari Arab
Kekinian, ratusan personel kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya pun telah dikerahkan untuk mengamankan jalannya persidangan. Total ada 900 personel yang dikerahkan untuk mengamankan sidang tersebut.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Bakal Periksa Firli Bahuri Lagi
-
Melawan PTDH, Rudy Soik, Polisi Pengungkap Penimbunan BBM di NTT Berniat Datangi Mabes Polri
-
Tia Rahmania Lakukan Konsultasi Hukum di Mabes Polri Terkait Tudingan Penggelembungan Suara
-
Usman Hamid dan Guru Besar FH UI Datangi Mabes Polri, Pertanyakan Aksi Represif Polisi Tangani Demonstran
-
Lagi Melintas di Belakang Mabes Polri, Mobil Wartawan Tempo Diserang Orang Tak Dikenal
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Umroh Murah dengan Open Trip Wish Travelers
-
3 Pemain Persija Jakarta Dipanggil ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024
-
Polda Metro Jaya Bentuk 7 Satgas untuk Pastikan Pilkada 2024 Aman dan Damai
-
Di Periode Kedua, Mas Dhito Rencanakan Revitalisasi Pasar Pamenang Pare
-
Mas Dhito Minta Foto Pjs Bupati Heru Dipajang di Pendopo Panjalu Jayati