SuaraJakarta.id - Wahyudi meluapkan kekecewaan terkait tragedi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang telah merengut nyawa kakak kandungnya, Arneta dan tiga keponakannya.
Wahyudi, mengatakan, Arneta beserta ketiga anaknya mungkin saja selamat dari kecelakaan maut Sriwijaya Air SJ 182 jika pesawat Nam Air yang harusnya ditumpangi tak alami delay keberangkatan.
"Ini kan ibu Arneta harusnya berangkat hari Sabtu pagi, harusnya pesawatnya Nam Air. Take off pada pukul 07.00 WIB sampai Pontianak pada pukul 08.00 WIB. Tapi delay, karena ini kesaksian dari anak kandungnya yang tidak ikut ke Kalimantan. Delay menjadi pukul 14.00 WIB siang. Tapi tiba-tiba kenapa dialihkan ke Sriwijaya Air?" kata Wahyudi ditemui di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (12/1/2021).
Wahyudi berserta keluarga pun mempertanyakan pengalihan penumpang dari Nam Air ke Sriwijaya Air. Ia mengaku heran dan belum merasa mendapatkan alasan pasti terkait hal tersebut.
"Ini kan bukan angkutan kota main oper-operan. Harusnya ada rilis publish. Ini pikiran negatif kami, takutnya, ini pikiran negatif kami ya, boleh dong, apakah pihak Nam Air, misalkan penumpangnya sedikit dialihkan sajalah, ini kan pikiran negatif, mohon maaf. Mudah-mudahan salah dan tidak benar," ungkapnya dengan nada mengeras.
Terlebih juga Wahyudi dan keluarga merasa kaget dengan jawaban pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan mengklaim tak pernah ada pengalihan penumpang dari Nam Air ke Pesawat Sriwijaya Air SJ 182.
"Mohon maaf pak Budi membantah, tetapi kakak kandung saya, Arneta Fauzia itu, tiketnya Nam Air," tuturnya.
Sementara ditemui di lokasi yang sama, Suami korban, Yaman Zai, mengaku melakukan komunikasi terakhir dengan istrinya sebelum take off dari Bandara Soekarno-Hatta. Namun, ia merasa gusar lantaran tak kunjung mendapat kabar istrinya tiba di Pontianak.
Padahal, kata Yaman, perjalanan Jakarta-Pontianak via udara hanya memakan waktu satu jam saja. Namun lewat dari waktu tersebut dirinya tak kunjung mendapatkan kejelasan kabar istri dan anak-anaknya tercinta.
Baca Juga: Berisi Tubuh Korban Tragedi Sriwijaya Air, Basarnas Teliti 4 Kantong Mayat
"Nah saya sampai tunggu 1 jam, karena saya tahu perkiraan dari Jakarta-Pontianak satu jaman lah ya. Saya tunggu di bandara Pontianak itu setelah jaman itu tidak ada berita bagaimana-bagaimana lagi, saya hubungin istri saya nggak nyambung ya, jadi sudah gelisah," tuturnya.
Lebih lanjut, Yaman bercerita, menunggu dalam keadaan gelisah dan panik dirinya akhirnya mendapatkan kabar. Selepas bakda Magrib kabar buruk itu diterima Yaman bahwa terdapat nama istri dan anak-anaknya dalam manifest Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu.
Wahyudi dan Yaman kekinian hanya bisa pasrah menerima kenyataan tersebut keduanya berharap ada kejelasan kabar Arneta berserta anak-anaknya. Terlebih kedua mengaku tak puas mendapatkan jawaban dari Sriwijaya Air.
"Kami tidak ingin menduga-menduga hal-hal yang mungkin tidak baik juga. Makanya kami ingin mencari kebenarannya dari Nam Air pindah ke Sriwijaya ada apa," kata Wahyudi.
Jatuh ke Laut
Diketahui, pesawat Sriwijaya Air SJ-182 jatuh di perairan Kepulauan Seribu antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta pada Sabtu (9/1/2021).
Tag
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus