SuaraJakarta.id - Persoalan kabel semrawut di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sepertinya telah menjadi masalah yang serius. Hingga saat ini, masalah klasik tersebut belum juga terselesaikan.
Di beberapa lokasi seperti di jalan WR Supratman, Ciputat Timur, di mana jalan tersebut tak terlalu lebar, tampak kabel-kabel bergelantungan bahkan sampai menyentuh atap mobil tipe minibus, seperti Avanza.
Ditambah ada tiang listrik masih berada di dalam ruas jalan—tidak berada di luar jalan—sehingga dapat membahayakan pengendara.
Pasalnya, jika pada saat pengendara hendak menyalip mobil dari sebelah kiri, di mana jalan nampak masih terlihat lebar namun di depan tiba-tiba ada tiang listrik, tidak menutup kemungkinan pengendara tersebut akan menabrak.
Hal itu seperti dikatakan Hendi (29), warga sekitar yang setiap hari melewati jalan tersebut.
Menurutnya, selain membahayakan, penempatan tiang tersebut mengganggu keindahan Kota dan kumuh.
“Ya saya warga sini. Tiap hari lewat sini kalau mau kerja atau pulang kerja. Mas lihat sendiri aja tuh kabelnya sampe ke bawah begitu. Terus dulu itu pernah ada pelebaran jalan tapi tiangnya malah dibiarkan berdiri di situ, di sepanjang jalan ini,” kata Hendi saat ditemui di lokasi dilansir dari Bantennews.co.id—jaringan Suara.com—Rabu (13/1/2021).
Melihat hal itu, awak media mencoba konfirmasi pihak PLN. Dikatakan Asisten Manager Komunikasi PLN Unit Induk Distribusi (UID) Banten Bernanto Lubis bahwa, kabel-kabel yang semrawut tersebut bukan milik PLN. Melainkan kebanyakan adalah kabel TV.
Baca Juga: Hujan Angin Kencang Tumbangkan Pohon Kelapa dan Bikin Tiang PLN Roboh
“Biasanya kabel-kabel yang semrawut itu kebanyakan kabel optik telepon atau kabel TV. Kalau kabel PLN berbeda. Biasanya terletak paling atas di antara kabel-kabel itu, dan bentuknya pun berbeda dengan kabel data milik TV Kabel,” papar Bernanto.
Pantauan di lapangan, memang kabel PLN berada paling atas dan tiangnya diletakan di luar jalan atau di samping trotoar.
Terpisah, saat dikonfirmasi pihak Telkom pun tidak mengakui tiang dan kabel-kabel itu miliknya.
Menurut Sekretaris Telkom BSD Vike, kabel-kabel di Jalan WR Supratman memang sering menjadi perhatian publik.
“Padahal kalau kabel kita biasanya sudah dirapikan. Itu bukan punya Telkom melainkan operator lain. Kelihatan kalau dari tiang listrik pasti bukan punya Telkom,” terang Vike.
Lanjut Vike, ciri-ciri tiang Telkom adalah terdapat cat merah putih di tengah tiang. Sementara ciri kabelnya terdapat label tulisan Telkom.
Berita Terkait
-
Program Magang Khusus AI dan B2B Solutions dari Telkom untuk Mahasiswa
-
IIMS 2026: PLN Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik, 5.000 SPKLU Tersebar Nasional
-
Jakarta Pertamina Enduro Sikat Electric PLN 3-0, Servis Mematikan Jadi Kunci Kemenangan
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Jadwal dan Link Streaming Proliga 2026 Malam Ini: Adu Keras Pertamina Enduro vs Electric PLN
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
The Grand Platinum Jakarta Mempersembahkan "Three Signature Collaborations" Bagi 3 Perayaan Istimewa
-
Anggota DPRD DKI Hardiyanto Sidak Jalan Rusak di Flyover Pesing, Ini Temuannya
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya