SuaraJakarta.id - Persoalan kabel semrawut di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sepertinya telah menjadi masalah yang serius. Hingga saat ini, masalah klasik tersebut belum juga terselesaikan.
Di beberapa lokasi seperti di jalan WR Supratman, Ciputat Timur, di mana jalan tersebut tak terlalu lebar, tampak kabel-kabel bergelantungan bahkan sampai menyentuh atap mobil tipe minibus, seperti Avanza.
Ditambah ada tiang listrik masih berada di dalam ruas jalan—tidak berada di luar jalan—sehingga dapat membahayakan pengendara.
Pasalnya, jika pada saat pengendara hendak menyalip mobil dari sebelah kiri, di mana jalan nampak masih terlihat lebar namun di depan tiba-tiba ada tiang listrik, tidak menutup kemungkinan pengendara tersebut akan menabrak.
Hal itu seperti dikatakan Hendi (29), warga sekitar yang setiap hari melewati jalan tersebut.
Menurutnya, selain membahayakan, penempatan tiang tersebut mengganggu keindahan Kota dan kumuh.
“Ya saya warga sini. Tiap hari lewat sini kalau mau kerja atau pulang kerja. Mas lihat sendiri aja tuh kabelnya sampe ke bawah begitu. Terus dulu itu pernah ada pelebaran jalan tapi tiangnya malah dibiarkan berdiri di situ, di sepanjang jalan ini,” kata Hendi saat ditemui di lokasi dilansir dari Bantennews.co.id—jaringan Suara.com—Rabu (13/1/2021).
Melihat hal itu, awak media mencoba konfirmasi pihak PLN. Dikatakan Asisten Manager Komunikasi PLN Unit Induk Distribusi (UID) Banten Bernanto Lubis bahwa, kabel-kabel yang semrawut tersebut bukan milik PLN. Melainkan kebanyakan adalah kabel TV.
Baca Juga: Hujan Angin Kencang Tumbangkan Pohon Kelapa dan Bikin Tiang PLN Roboh
“Biasanya kabel-kabel yang semrawut itu kebanyakan kabel optik telepon atau kabel TV. Kalau kabel PLN berbeda. Biasanya terletak paling atas di antara kabel-kabel itu, dan bentuknya pun berbeda dengan kabel data milik TV Kabel,” papar Bernanto.
Pantauan di lapangan, memang kabel PLN berada paling atas dan tiangnya diletakan di luar jalan atau di samping trotoar.
Terpisah, saat dikonfirmasi pihak Telkom pun tidak mengakui tiang dan kabel-kabel itu miliknya.
Menurut Sekretaris Telkom BSD Vike, kabel-kabel di Jalan WR Supratman memang sering menjadi perhatian publik.
“Padahal kalau kabel kita biasanya sudah dirapikan. Itu bukan punya Telkom melainkan operator lain. Kelihatan kalau dari tiang listrik pasti bukan punya Telkom,” terang Vike.
Lanjut Vike, ciri-ciri tiang Telkom adalah terdapat cat merah putih di tengah tiang. Sementara ciri kabelnya terdapat label tulisan Telkom.
Berita Terkait
-
HLN ke-80, 171 Warga Tulungagung Peroleh Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Innovillage 2025 Dorong Mahasiswa Indonesia Hadirkan Inovasi Digital Berdampak Sosial
-
Digistar Telkom Ajak Mahasiswa dan Fresh Graduate Akselerasi Pengembangan Skill Digital Talenta Muda
-
Warga Karangasem Demak Senyum Bahagia Menyambut Terang Baru di HLN ke-80
-
Mahasiswa UNP Antusias Kembangkan Skill melalui Digistar Telkom
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
Terkini
-
Saldo DANA Gratis Rp 325 Ribu Menanti, Waktunya Belanja Hemat di Hari Kamis
-
BRIN Ungkap Sederet Faktor Penyebab Tingginya Angka Kehamilan Tak Diinginkan di Jawa-Bali
-
Rekomendasi 5 Sunscreen dengan Niacinamide Untuk Menyamarkan Noda Hitam
-
Wanita Ini Ngamuk ke Polisi Saat 'Catcalling', Apa yang Terjadi?
-
Kenapa Kasus Tom Lembong Dihentikan Tapi Terdakwa Lain Tetap Lanjut? Ini Penjelasan Hakim