SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengingatkan perihal ancaman sanksi kepada masyarakat yang ogah divaksin Covid-19. Berdasarkam aturan, penolak vaksin dikenakan sanksi Rp 5 juta.
"Ya bagi masyarakat sesuai dengan Perda 2/2002, bagi yang menolak vaksin bisa dikenakan sanksi pidana, denda besarnya Rp5 juta," kata Riza, Rabu (13/1/2021).
Karena itu, ia mengimbau masyarakat agar mendukung program vaksinasi Covid-19 yang dilakukan pemerintah. Ia meminta masyarakat tidak perlu ragu akan keamanan vaksin.
"Kami minta masyarakat mendukung, tidak usah khawatir dan ragu. Vaksin ini baik, aman, sehat, dan membantu kita agar terbebas dari Covid-19," kata Riza.
Baca Juga: Gubernur Banten Tidak Akan Divaksin Sinovac, Apa Alasannya?
Sebelumnya, Kepala Dinas DKI Jakarta Widyastuti memastikan Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria tidak masuk dalam targer vaksinaai Covid-19 yang rencanamya digelar 15 Januari 2021.
Tidak masuk nama keduanya menjadi orang yang divaksin mengingat baik Anies maupun Riza yang memiliki latar belakang positif Covid-19.
"Tentu pak gubernur dan pak wagub karena sudah terkonfirmasi positif, tidak menjadi sasaran saat ini. Pak gubernur dan pak wagub karena ada riwayat terkonfirmasi positif, tidak menjadi sasaran pada saat ini," kata Widyastuti kepada wartawan, Rabu (13/1/2021).
Adapun saat ini DKI Jakarta sudah menerima sebanyak 120.040 vaksin. Nantinya vaksin tersebut diperuntukan lebih dahulu untuk sekitar 60 ribu tenaga medis dari 131 ribu nakes di DKI Jakarta dengan perhitungan satu nakes mendapat dua dosis.
"Iya karena kami menerima dosisnya 120.040, dengan catatan harus dipastikan satu orang aman mendapatkan 2 dosis," kata Widyastuti.
Baca Juga: 5 Fakta Vaksin Sinovac
Berita Terkait
-
Peran Vaksinasi Dewasa dalam Meningkatkan Kesehatan dan Mengurangi Biaya Medis Jangka Panjang
-
Ngeri, Ternyata Ini yang Terjadi Kalau Dari Lahir Anak Tidak Diimunisasi
-
Siswa Rentan Tertular Penyakit, Ketua IDAI Minta Pelaksanaan Vaksinasi di Sekolah Terus Diperkuat
-
Seorang Dokter di Inggris Coba Bunuh Pasangan Ibunya dengan Vaksin COVID-19 Palsu!
-
Pesta Seks Selama Pandemi dan Kebohongan Vaksin Covid-19, Dokter di New York Terancam Penjara!
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting