SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengingatkan perihal ancaman sanksi kepada masyarakat yang ogah divaksin Covid-19. Berdasarkam aturan, penolak vaksin dikenakan sanksi Rp 5 juta.
"Ya bagi masyarakat sesuai dengan Perda 2/2002, bagi yang menolak vaksin bisa dikenakan sanksi pidana, denda besarnya Rp5 juta," kata Riza, Rabu (13/1/2021).
Karena itu, ia mengimbau masyarakat agar mendukung program vaksinasi Covid-19 yang dilakukan pemerintah. Ia meminta masyarakat tidak perlu ragu akan keamanan vaksin.
"Kami minta masyarakat mendukung, tidak usah khawatir dan ragu. Vaksin ini baik, aman, sehat, dan membantu kita agar terbebas dari Covid-19," kata Riza.
Sebelumnya, Kepala Dinas DKI Jakarta Widyastuti memastikan Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria tidak masuk dalam targer vaksinaai Covid-19 yang rencanamya digelar 15 Januari 2021.
Tidak masuk nama keduanya menjadi orang yang divaksin mengingat baik Anies maupun Riza yang memiliki latar belakang positif Covid-19.
"Tentu pak gubernur dan pak wagub karena sudah terkonfirmasi positif, tidak menjadi sasaran saat ini. Pak gubernur dan pak wagub karena ada riwayat terkonfirmasi positif, tidak menjadi sasaran pada saat ini," kata Widyastuti kepada wartawan, Rabu (13/1/2021).
Adapun saat ini DKI Jakarta sudah menerima sebanyak 120.040 vaksin. Nantinya vaksin tersebut diperuntukan lebih dahulu untuk sekitar 60 ribu tenaga medis dari 131 ribu nakes di DKI Jakarta dengan perhitungan satu nakes mendapat dua dosis.
"Iya karena kami menerima dosisnya 120.040, dengan catatan harus dipastikan satu orang aman mendapatkan 2 dosis," kata Widyastuti.
Baca Juga: Gubernur Banten Tidak Akan Divaksin Sinovac, Apa Alasannya?
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi