Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir
Kamis, 14 Januari 2021 | 15:21 WIB
Habib Rizieq Shihab saat dipindahkan dari sel tahan polda metro jaya ke rutan Bareskrim Polri. (Suara.com/ M Yasir)

SuaraJakarta.id - Aparat kepolisian resmi memindah penahanan Habib Rizieq Shihab dari sel tahanan Polda Metro Jaya ke rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri, hari ini.  Pemindahan sel tahana itu terkait status Rizieq yang menjadi tersangka kasus protokol kesehatan.

Pantauan Suara.com, Habib Rizieq keluar dari Rutan Narkoba Polda Metro Jaya sekira pukul 14.50 WIB. Dia terlihat mengenakan pakaian serba putih dibalut pakaian tahanan warna oranye dengan tangan terborgol kabel tis.

Sejumlah anggota Dit Tahti Polda Metro Jaya dan Brimob Mabes Polri dengan senjata laras panjang tampak mengawal ketat ketika Habib Rizieq digiring ke mobil.

"Revolusi akhlak, Allahuakbar," singkat Rizieq sebelum masuk ke mobil.

Baca Juga: Sel di Polda Metro Sumpek, Alasan Rizieq Dipindahkan ke Rutan Bareskrim

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi sebelumnya mengatakan bahwa Habib Rizieq bakal dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri, pada Kamis (14/1/2021) hari ini. 

Andi menjelaskan pertimbangan penyidik memindahkan Habib Rizieq ke Rutan Bareskrim Polri lantaran Rutan Polda Metro Jaya sudah terlalu padat. Selain itu, agar memudahkan penyidik Bareskrim Polri dalam melakukan pemeriksaan.

"Pertimbangannya tahanan di Polda Metro Jaya terlalu padat, sekaligus untuk memudahkan penyidik Bareskrim dalam pemberkasan kasusnya," kata Andi kepada suara.com, Kamis (14/1/2021).

Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri sebelumnya telah melengkapi berkas perkara Habib Rizieq terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan dan Megamendung. Rencananya, hari ini penyidik pun akan melimpahkan berkas perkara tersebut ke Kejaksaan.

Baca Juga: Hari Ini, Habib Rizieq Dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri

Load More