SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta telah memperketat aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak 11 Januari lalu. Namun, ribuan orang masih kedapatan melanggar protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
Berdasarkan data dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, sampai pada tanggal 13 Januari, ada 3.576 pelanggar yang ditangkap. Mereka terbukti melanggar protokol kesehatan seperti tak menggunakan masker.
Hasilnya, mereka harus menjalani sanksi yang telah diatur. 3.490 di antaranya membersihkan fasilitas publik dan 86 orang memilih membayar denda.
Tidak hanya penerapan prokes pada perorangan. Sejumlah restoran sektor usaha sejenisnya ikut diperiksa.
Disebut dalam data yang dibagikan, ada 624 restoran yang diperiksa. Lalu ditemukan sembilan pelanggaran yang tiga di antaranya dilarang beroperasi dan enam sisanya diberikan teguran tertulis.
Selain itu pada sektor perkantoran, usaha dan industri, ada 833 tempat yang disidak. Tiga lokasi ditutup tiga hari, 31 dapat teguran tertulis.
Sementara uang denda yang terkumlul dari sektor perorangan hingga usaha telah membayar Rp 14.350.900.
Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria membenarkan masih terjadinya pelanggaran di masa PSBB yang diperketat
"Dari Disnaker melaporkan ada perkantoran yang ditutup, karena terdapat kasus COVID-19 dan melanggar protokol kesehatan," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (14/1/2021).
Baca Juga: Raffi Ahmad Minta Maaf ke Jokowi, Akui Tak Pakai Masker saat Pesta Semalam
Namun tak bisa dipungkiri jumlah tang menaati prokes juga sudah banyak. Ia meminta agar hal ini dilanjutkan demi memutus mata rantai penularan Covid-19 di ibu kota.
"Kami minta bersabar dan mari berjuang bersama-sama. Kita pastikan bahwa kasus Covid -19 di Jakarta harus segera menurun," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Terciduk Tak Pakai Masker usai Divaksin Covid-19, Ini Jawaban Raffi Ahmad
-
Klarifikasi Raffi Ahmad Soal Pesta Setelah Divaksin: Saya Minta Maaf
-
Raffi Ahmad Minta Maaf ke Jokowi, Akui Tak Pakai Masker saat Pesta Semalam
-
Kubu Habib Rizieq Minta Raffi Ahmad Dipenjara karena Langgar Prokes COVID
-
Kubu Habib Rizieq Minta Raffi Ahmad cs Diproses Hukum
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan