SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta telah memperketat aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak 11 Januari lalu. Namun, ribuan orang masih kedapatan melanggar protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
Berdasarkan data dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, sampai pada tanggal 13 Januari, ada 3.576 pelanggar yang ditangkap. Mereka terbukti melanggar protokol kesehatan seperti tak menggunakan masker.
Hasilnya, mereka harus menjalani sanksi yang telah diatur. 3.490 di antaranya membersihkan fasilitas publik dan 86 orang memilih membayar denda.
Tidak hanya penerapan prokes pada perorangan. Sejumlah restoran sektor usaha sejenisnya ikut diperiksa.
Disebut dalam data yang dibagikan, ada 624 restoran yang diperiksa. Lalu ditemukan sembilan pelanggaran yang tiga di antaranya dilarang beroperasi dan enam sisanya diberikan teguran tertulis.
Selain itu pada sektor perkantoran, usaha dan industri, ada 833 tempat yang disidak. Tiga lokasi ditutup tiga hari, 31 dapat teguran tertulis.
Sementara uang denda yang terkumlul dari sektor perorangan hingga usaha telah membayar Rp 14.350.900.
Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria membenarkan masih terjadinya pelanggaran di masa PSBB yang diperketat
"Dari Disnaker melaporkan ada perkantoran yang ditutup, karena terdapat kasus COVID-19 dan melanggar protokol kesehatan," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (14/1/2021).
Baca Juga: Raffi Ahmad Minta Maaf ke Jokowi, Akui Tak Pakai Masker saat Pesta Semalam
Namun tak bisa dipungkiri jumlah tang menaati prokes juga sudah banyak. Ia meminta agar hal ini dilanjutkan demi memutus mata rantai penularan Covid-19 di ibu kota.
"Kami minta bersabar dan mari berjuang bersama-sama. Kita pastikan bahwa kasus Covid -19 di Jakarta harus segera menurun," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Terciduk Tak Pakai Masker usai Divaksin Covid-19, Ini Jawaban Raffi Ahmad
-
Klarifikasi Raffi Ahmad Soal Pesta Setelah Divaksin: Saya Minta Maaf
-
Raffi Ahmad Minta Maaf ke Jokowi, Akui Tak Pakai Masker saat Pesta Semalam
-
Kubu Habib Rizieq Minta Raffi Ahmad Dipenjara karena Langgar Prokes COVID
-
Kubu Habib Rizieq Minta Raffi Ahmad cs Diproses Hukum
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Kenali Sinyal Kulit dan Pemicunya, Tren Perawatan Kini Bergeser ke Skin Longevity
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up