Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih
Kamis, 14 Januari 2021 | 17:07 WIB
Petugas medis menyiapkan Vaksin COVID-19 Sinovac yang akan disuntikan kepada tenaga kesehatan di Puskesmas Duren Sawit, Jakarta, (14/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta telah mulai melakukan vaksinasi Covid-19 pada Kamis (14/1/2021) ini. Untuk pelaksanaannya, ada 488 fasilitas kesehatan yang disiapkan.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan 488 faskes itu berlokasi di seluruh kota administrasi dan kabupaten Kepulauan Seribu. Mulai dari RSUD, Puskesmas, dan klinik disiapkan utnuk menjadi tempat penyuntikan vaksin.

"488 faskes terdiri dari RSUD, RS vertikal milik TNI/Polri, RS swasta, puskesmas, dan klinik pemerintah/swasta di 6 kabupaten/kota di Jakarta," ujar Widyastuti dalam konferensi pers virtual, Kamis (14/1/2021).

Berdasarkan data yang diterima dari Dinkes DKI, kota Jakarta Selatan memiliki faskes vaksinasi terbanyak dengan 127 tempat. Lalu Jakarta Timur terbanyak kedua dengan 92 lokasi.

Baca Juga: Kemkominfo: Disuntik Vaksin Covid-19 Tak Akan Jadi Tintan, Apa itu Titan?

Selanjutnya ada 85 tempat vaksinasi di Jakarta Utara, 73 faskes di Jakarta Barat, dan di Kepulauan Seribu terdapat 8 tempat.

"Jadi, (lokasi vaksinasi) di seluruh puskesmas kecamatan dan kelurahan yang ditunjuk, beberapa RS juga terutama antisipasi sasaran tahap satu, yaitu tenaga kesehatan," jelasnya.

Selain itu, tiap faskes vaksinasi juga harus memenuhi syarat untuk bisa mengimunisasi warga dari Covid-19. Ketentuannya diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 84 Tahun 2020.

"Pertama, memiliki tenaga kesehatan pelaksana vaksinasi Covid-19," jelasnya.

Lalu, faskes harus memiliki sarana rantai dingin sesuai dengan jenis vaksin Covid-19 yang digunakan. Terakhir, terakhir memiliki izin operasional fasilitas pelayanan kesehatan atau penetapan oleh Menteri sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga: Positif COVID-19 Melonjak Cetak Rekor, 11.557 Warga Positif Corona Hari Ini

Widyastuti menyatakan tiap faskes memiliki wewenang untuk memulai vaksinasi sejak hari ini.

"Tergantung faskes masing-masing sesuai dengan yang teregistrasi di tempatnya masing-masing," pungkasnya.

Load More