Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengucapkan selamat merayakan Natal untuk umat Kristiani di Jakarta dalam video yang diunggah ke Youtube pada Rabu malam (23/12/2020). [Youtube/Pemprov DKI Jakarta]
Kriteria donor adalah penyintas COVID-19, tidak pernah ditransfusi, dan lebih diutamakan adalah laki-laki.
Berita Terkait
-
Muncul Efek Samping usai Vaksinasi, Warga Jakarta Bisa Datangi 21 RS Ini
-
Studi: 6 Bulan Usai Sembuh, Pasien Covid-19 Tetap Alami Masalah Kesehatan
-
Anies Apresiasi Menkes Pengganti Terawan: 3 Minggu Kerjanya Langsung Terasa
-
Anies: Dua Hari Lagi, Vaksin Akan Digunakan di Seluruh Indonesia
-
Raditya Dika Sebal Tahu Anissa Aziza Ogah Dekati Penyintas Covid-19
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar