Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Minggu, 17 Januari 2021 | 19:25 WIB
Sejumlah prajurit TNI AL pengawak KRI Rigel-933 mengamati robot bawah laut atau 'Remotely Operated Vehicle (ROV)' yang diturunkan di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Senin (11/1/2021). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]

SuaraJakarta.id - Pencarian terhadap korban dan puing pesawat nahas Sriwijaya Air SJ182 terus dilakukan hingga Minggu (17/1/2021), hari ini. Dari hasil penyelaman di laut, dompet dan gawai milik penumpang Sriwijaya Air SJ182 bernama Rion Yogatama ditemukan oleh tim penyelam Search and Rescue TNI Angkatan Laut.

Dikutip dari Antara, dompet yang ditemukan itu berisi kartu tanda penduduk, surat izin mengemudi, dan kartu anjungan tunai mandiri milik korban.  Penyelam dari komando pasukan katak telah menemukan gawai dan SIM card milik Rion Yogatama di kedalaman 17 meter.

Hasil temuan para penyelam TNI AL lalu dikumpulkan dan diserahkan ke pihak Basarnas untuk identifikasi lebih lanjut.

Hingga hari kesembilan, tim SAR TNI AL masih terus mencari memori dari Cockpit Voice Recorder  pesawat Sriwijaya Air SJ182 di perairan Kepulauan Seribu.

Baca Juga: Dompet dan Gawai Penumpang Sriwijaya Air Rion Yogatama Ditemukan di Laut

Di sela-sela pencarian CVR bagian dari kotak hitam pesawat, para penyelam juga mengumpulkan serpihan pesawat dan bagian tubuh korban penumpang Sriwijaya Air.

Panglima Komando Armada I  Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid menyatakan pihaknya tetap fokus pada objek pencarian terutama jenazah, karena ini menjadi harapan bagi keluarga korban.

"Serpihan juga tetap dievakuasi, apabila kita melihat kondisi sinyal pandu (beacon) yang ditemukan beberapa hari lalu ada kemungkinan CVR tertutup oleh serpihan pesawat," ujar Rasyid.

Sementara pada Selasa (12/1) petang, salah satu bagian dari kotak hitam yakni Flight Data Recorder atau rekaman data penerbangan telah ditemukan tim penyelam dari TNI Angkatan Laut.

Badan SAR Nasional memperpanjang masa pencarian korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu hingga 18 Januari 2021. 

Baca Juga: DVI Polri Terima 188 Kantong Jenazah Korban Sriwijaya Air

Load More