SuaraJakarta.id - Operasi pencarian serpihan dan korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 dipersempit pada hari ke-10 pencarian, Senin (18/1/2021).
Area pencarian di bawa permukaan air pada hari ini terbagi dalam empat sektor.
Satu sektor kurang lebih antara 15 sampai 30 meter.
Basarnas pun meyakini peluang untuk menemukan isi dari cockpit voice recorder atau CVR Sriwijaya Air SJ 182 semakin besar.
Baca Juga: Jasa Raharja Beri Santunan ke 25 Ahli Waris Korban Sriwijaya Air SJ-182
Sebelumnya, Tim SAR telah menemukan casing dari CVR Sriwijaya Air SJ 182.
"Besar kemungkinan kita bisa menemukan isian daripada CVR," ujar Direktur Operasi Basarnas Brigjen TNI Rasman MS di JICT 2 Jakarta, Senin (18/1).
Penyempitan wilayah lebih bertujuan untuk efisiensi pencarian. Apalagi beberapa puing pesawat sebagian besar sudah terangkut.
Selain itu, pencarian dan pertolongan di hari ke-10 operasi Sriwijaya Air SJ 182 melibatkan 300 penyelam dari unsur gabungan.
"Sehingga penyelam kita yang jumlahnya cukup banyak itu bisa lebih fokus ke sektor yang kita harapkan, yang pertama kita tetap mengutamakan untuk mencari bagian tubuh korban, serpihan kemudian yang tidak kalah penting adalah CVR-nya," ujar Rasman.
Baca Juga: Sejumlah Bagian Pesawat dan Jenazah Korban Sriwijaya Air Kembali Ditemukan
Pelaksanaan pencarian juga melibatkan sektor pencarian di udara serta semua alutsista yang masih digunakan terakhir kali oleh tim gabungan pencarian dan penyelamatan tersebut.
Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 jatuh di perairan Kepulauan Seribu, di antara Pulau Lancang dan Pulau Laki pada, Sabtu (9/1/2021).
Pesawat Boeing 737-500 yang lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, pada Sabtu (9/1) pukul 14.36 WIB itu menurut data manifest, membawa 62 orang yang terdiri atas 50 penumpang dan 12 kru.
Berita Terkait
-
Profil Hendry Lie: Kekayaan, Bisnis dan Kasus Hingga Jadi Tersangka Korupsi Timah
-
Skandal Timah! Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Dibekuk Kejagung, Berawal dari Singapura
-
Berapa Kekayaan Hendry Lie? Aset Vila Bernilai Puluhan Miliar Disita Kejagung
-
Dari Singapura untuk Perpanjang Paspor, Kejagung Ciduk Tersangka Kasus Timah Hendry Lie di Bandara Soetta
-
Modus Eks Pejabat Basarnas Korupsi Kendaraan Penyelamat, Negara Rugi Puluhan Miliar
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
Terkini
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja
-
Gelar Ziarah dan Tabur Bunga, Pemkab Kediri Ajak Warga Teladani Sikap Kepahlawanan