SuaraJakarta.id - Seorang remaja bernama Agus (19) kini harus meringkuk di penjara akibat perbuatan sadisnya. Dia ditangkap polisi karena telah membunuh wanita PSK online berinisial Yl (35) di sebuah hotel di Palembang.
Kapolrestabes Kombes Irvan Prawira seperti dikutip dari Sumselupdate--media jaringan Suara.com, Senin (18/1/2021) mengatakan, penangkapan dilakukan saat pelaku sedang berada di kediamannya, Minggu kemarin. .
“Benar pada hari ini Minggu pukul 16.00 WIB, pelaku Agus sudah ditangkap di kediamannya tepatnya berada di Jalan Buyut, Kecamatan Kemuning Palembang,” ujarnya.
Kasus pembunuhan ini terungkap setelah polisi menyelidiki penemuan mayat korban pada 8 Januari 2021 lalu. Korban yang diketahui berstatus janda beranak dua ini berprofesi sebagai wanita open booking order (BO).
Terungkapnya kasus ini, motif Agus membunuh YL karena merasa dibohongi korban terkait pemesanan jasa esek-esek itu. Kesal lantaran tak sesuai janjinya melayani pelaku di atas ranjang selama tiga jam, Yl akhirnya dibunuh.
“Motifnya karena korban cepat menyudahi pemesanan yang tadinya tiga jam menjadi lebih cepat sehingga pelaku membunuh korban,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan
-
Merlynn Park Hotel Jakarta Sajikan Iftar Mewah lewat "Treasure of Asian Taste"
-
Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan Disoal, Putusan Dinilai Belum Berkekuatan Tetap
-
Pengosongan Kawasan Dipersoalkan, Proses Hukum Belum Berkekuatan Tetap