Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 18 Januari 2021 | 18:10 WIB
Limbah medis bekas APD seperti baju hazmat, masker dan sarung tangan berserakan di TPU Jombang Ciputat, Tangsel, Senin (18/1/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy]

Di tempat yang sama, Kasi Pemakaman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Tangsel, Najmudin membenarkan bahwa pihaknya belum menyiapkan tong sampah drum untuk APD bekas itu.

"Iya, ini baru mau kita siapkan hari ini. Dulu sudah ada, tapi rusak karena plastik. Kita buat di depan, tapi enggak memungkinkan kalau dibakar," kata Najmudin.

Limbah medis bekas APD berupa masker dan sarung tangan berserakan di TPU Jombang Ciputat, Tangsel, Senin (18/1/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy]

Dia juga menerangkan, bahwa limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) sebelumnya telah dibakar di tanah yang sudah digali untuk pembakaran.

"Sudah dibuatkan galian tanah, tapi sudah penuh. Jadi nanti kita siapkan drum besi ditanam lalu dibakar," terangnya.

Baca Juga: Terjaring Razia Masker dan Diangkut ke TPU Khusus Covid-19, Warga: Kapok!

Dinkes Tangsel Kecolongan

Dinas Kesehatan Tangsel kecolongan terkait baju hazmat dan APD lainnya yang berserakan di TPU Jombang Ciputat.

"Itu jadi catatan kami, nanti akan koordinasi dengan Dinas Perkim," kata Plt Kepala Dinkes Tangsel Deden Deni, Senin (18/1/2021).

Deden menegaskan, sampah APD itu seharusnya tidak boleh dimusnahkan dengan cara dibakar.

"Ya jangan (dibakar), nanti kami ingatkan," tegasnya.

Baca Juga: Tangsel Memulai Vaksinasi Covid-19 Sinovac Tahap Pertama di Lima Faskes

Deden menuturkan, pemusnahan limbah APD itu harus dikelola oleh pihak ketiga.

Load More