SuaraJakarta.id - Pengamat politik, Ujang Komaruddin turut berkomentar terkait tindakan PDI Perjuangan menggeser posisi Ribka Tjiptaning dari Komisi IX ke Komisi VII DPR RI gara-gara ogah mengikuti sikap Presiden Jokowi yang telah disuntik vaksin Covid-19.
Terkait hal itu, Ujang menilai adanya rotasi posisi Ribka karena menolak disuntik vaksin adalah tindakan lucu sekaligus aneh.
"Presiden lah orang pertama yang divaksin. Presidennya dari PDIP. Tapi anggota PDIPnya menolak divaksin. Ini lucu, aneh, dan ajaib. Sekaligus juga geli," kata Ujang saat dihubungi Suara.com, Selasa (19/1/2021).
Namun demikian, dia menganggap jika sikap Ribka telah menampar muka PDIP yang menjadi partai pendukung Jokowi.
"Hal itu sama saja menampar PDIP. Karena bagaimanapun PDIP partai utama pendukung presiden," kata dia.
Di sisi lain, dia juga memandang jika upaya menggeser Ribka ke komisi lain adalah hal wajar. Sebab, menurutnya, sikap Ribka saat bertolak belakang dengan komitmen PDIP yang mendukung program pemerintah terkait vaksinasi Covid-19.
"Sebagai anggota dari partai pendukung pemerintah, apa yang dikatakan oleh Ribka menolak divaksin bahkan sampai anak cucunya, itu sebagai bentuk indisipliner. Makanya digeser dan dipindah ke komisi lain," katanya.
Informasi mengenai rotasi sejumlah anggota DPR Fraksi PDIP itu diperoleh melalui surat perihal perubahan penugasan alat kelengkapan dewan. Surat dengan Nomor 04/F-PDIP/DPR-RI/I/2021 itu ditandatangani oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi Bambang Wuryanto.
Adapun sejumlah anggota yang dirotasi di antaranya Ihsan Yunus yang sebelumnya pimpinan di Komisi VIII dipindah menjadi anggota Komisi II, Ribka Tjiptaning sebelumnya anggota Komisi IX menjadi anggota Komisi VII.
Baca Juga: Dirotasi PDIP ke Komisi VII Gegara Tolak Vaksin, Ribka: Santai Aja
Kemudian, Johan Budi sebelummya anggota Komisi II dipindah menjadi anggota Komisi III, Gilang Dhielafararez sebelumnya anggota Komisi VI dipindah menjadi anggota Komisi III. Terakhir Marinus Ghea sebelumnya anggota Komisi III menjadi anggota Komisi XI.
Berita Terkait
-
Kriminalisasi Politik dan Hancurnya Supremasi Hukum di Era Jokowi
-
Pukulan Telak untuk Jokowi? Ini Makna Amnesti Hasto dan Abolisi Tom
-
Terungkap! Megawati Dukung Pemerintahan Prabowo, Tapi ini Syaratnya...
-
PDIP Sikapi Prabowo: Dukung yang Pro-Rakyat, Kritisi yang Menyimpang
-
Bukan Cuma Hasto, Ini 3 Alasan Megawati Menangis di Podium Kongres PDI Perjuangan
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
Terkini
-
Penyiraman Air Keras di Jakarta Utara, Polisi Tangkap Empat Pelaku yang Masih Pelajar
-
Aksi Koboi Jalanan Pengemudi Pajero di Tangsel, Ngaku Aparat Acungkan Pistol Gegara Cekcok Klakson
-
Semangat Kemerdekaan dalam Fashion: Masih Relevan Setelah 37 Tahun
-
Sosok Presiden Direktur Pertama PT Nissen Chemitec Berpulang dalam Insiden Tragis
-
Bos Perusahaan Otomotif Asal Jepang Tewas dalam Kecelakaan di Tol Karawang Barat