SuaraJakarta.id - Pengamat politik, Ujang Komaruddin turut berkomentar terkait tindakan PDI Perjuangan menggeser posisi Ribka Tjiptaning dari Komisi IX ke Komisi VII DPR RI gara-gara ogah mengikuti sikap Presiden Jokowi yang telah disuntik vaksin Covid-19.
Terkait hal itu, Ujang menilai adanya rotasi posisi Ribka karena menolak disuntik vaksin adalah tindakan lucu sekaligus aneh.
"Presiden lah orang pertama yang divaksin. Presidennya dari PDIP. Tapi anggota PDIPnya menolak divaksin. Ini lucu, aneh, dan ajaib. Sekaligus juga geli," kata Ujang saat dihubungi Suara.com, Selasa (19/1/2021).
Namun demikian, dia menganggap jika sikap Ribka telah menampar muka PDIP yang menjadi partai pendukung Jokowi.
"Hal itu sama saja menampar PDIP. Karena bagaimanapun PDIP partai utama pendukung presiden," kata dia.
Di sisi lain, dia juga memandang jika upaya menggeser Ribka ke komisi lain adalah hal wajar. Sebab, menurutnya, sikap Ribka saat bertolak belakang dengan komitmen PDIP yang mendukung program pemerintah terkait vaksinasi Covid-19.
"Sebagai anggota dari partai pendukung pemerintah, apa yang dikatakan oleh Ribka menolak divaksin bahkan sampai anak cucunya, itu sebagai bentuk indisipliner. Makanya digeser dan dipindah ke komisi lain," katanya.
Informasi mengenai rotasi sejumlah anggota DPR Fraksi PDIP itu diperoleh melalui surat perihal perubahan penugasan alat kelengkapan dewan. Surat dengan Nomor 04/F-PDIP/DPR-RI/I/2021 itu ditandatangani oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi Bambang Wuryanto.
Adapun sejumlah anggota yang dirotasi di antaranya Ihsan Yunus yang sebelumnya pimpinan di Komisi VIII dipindah menjadi anggota Komisi II, Ribka Tjiptaning sebelumnya anggota Komisi IX menjadi anggota Komisi VII.
Baca Juga: Dirotasi PDIP ke Komisi VII Gegara Tolak Vaksin, Ribka: Santai Aja
Kemudian, Johan Budi sebelummya anggota Komisi II dipindah menjadi anggota Komisi III, Gilang Dhielafararez sebelumnya anggota Komisi VI dipindah menjadi anggota Komisi III. Terakhir Marinus Ghea sebelumnya anggota Komisi III menjadi anggota Komisi XI.
Berita Terkait
-
Puan Ungkap PDIP Sudah Diajak Bicara soal Usulan Capres Didukung Minimal 2 Partai
-
Wacana Dukungan 2 Fraksi untuk Capres, Peluang Anies Makin Berat dan Gerak Kubu Jokowi Tertutup
-
Minta PDIP Berani 'Ingatkan Presiden', WALHI Adukan Krisis Ekologi dan Tata Ruang ke DPR
-
Dari LRT ke Pilpres 2029, Seberapa Jauh Kemesraan Prabowo-Pramono Bisa Berlanjut?
-
PDIP Soal Syarat Capres: Setuju Minimal 2 Parpol, tapi Harus Ada Batas Maksimal
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up
-
Mengabadikan Indonesia Lewat Lensa, BRI inFrame 2026 Angkat Cerita Ekonomi Kerakyatan
-
Gus Ipul Tempuh Jalur Hukum, Tiga Orang Disiapkan untuk Disomasi soal Muktamar NU