SuaraJakarta.id - Pemerintah Kabupaten Tangerang memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Kabupaten Tangerang.
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, mengatakan PSBB Kabupaten Tangerang diperpanjang hingga 17 Febuari 2021.
"(PSBB) diperpanjang (untuk di Kabupaten Tangerang) sama dengan Banten, 1 bulan ke depan," kata Zaki ketika melalui pesan singkat, Selasa (19/1/2021).
Zaki juga mengatakan bahwa aturan PSBB Kabupaten Tangerang sama dengan Provinsi Banten.
Akan tetapi, Peraturan Bupati terkait perpanjangan PSBB Kabupaten Tangerang baru akan diterbitkan Rabu (20/1/2021) besok.
“(Aturan PSBB) Sama-semua, Besok (Peraturan Bupati). (Sebab) Peraturan Gubenur aja baru terbit hari ini," tuturnya.
Untuk diketahui, Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) kembali mengeluarkan kebijakan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Banten.
Hal itu karena masih ditemukannya kasus positif Covid-19 setiap harinya.
Dari informasi yang dihimpun, perpanjangan PSBB Banten tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor: 443/Kep.8-HUK/2021 tentang Penetapan perpanjangan tahap Kelima PSBB di Provinsi Banten.
Baca Juga: Harga Daging Naik, Pedagang Pasar Lama Tangerang Mogok Jualan Mulai Besok
Hal itu dilakukan dalam rangka percepatan penanganan virus atau Covid-19 selama satu bulan.
Perpanjangan PSBB Banten terhitung mulai tanggal 19 Januari hingga 17 Febuari 2021.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Kondisi Ruang Ganti Timnas Indonesia U-23 Jelang Laga Hidup Mati Lawan Korsel
-
Timnas Indonesia U-23 Juara, Bonus Melimpah di Depan Mata?
-
Golkar DKI Ditantang Naik Kelas: Bahlil Minta Tambah Kursi dan Kuasai Suara Anak Muda
-
Penguasa 10 Tahun di Tangerang Jadi Sosok Berjasa Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia U-17, Siapa?
-
Renovasi Tuntas! Indomilk Arena Kini Lebih Megah dan Ramah Disabilitas
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional
-
Rekomendasi Tempat Ngopi di Jakarta Selatan, Coffee Tower Selection Hadir di Manhattan Hotel Jakarta
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun