SuaraJakarta.id - Pemerintah Kabupaten Tangerang memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Kabupaten Tangerang.
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, mengatakan PSBB Kabupaten Tangerang diperpanjang hingga 17 Febuari 2021.
"(PSBB) diperpanjang (untuk di Kabupaten Tangerang) sama dengan Banten, 1 bulan ke depan," kata Zaki ketika melalui pesan singkat, Selasa (19/1/2021).
Zaki juga mengatakan bahwa aturan PSBB Kabupaten Tangerang sama dengan Provinsi Banten.
Akan tetapi, Peraturan Bupati terkait perpanjangan PSBB Kabupaten Tangerang baru akan diterbitkan Rabu (20/1/2021) besok.
“(Aturan PSBB) Sama-semua, Besok (Peraturan Bupati). (Sebab) Peraturan Gubenur aja baru terbit hari ini," tuturnya.
Untuk diketahui, Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) kembali mengeluarkan kebijakan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Banten.
Hal itu karena masih ditemukannya kasus positif Covid-19 setiap harinya.
Dari informasi yang dihimpun, perpanjangan PSBB Banten tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor: 443/Kep.8-HUK/2021 tentang Penetapan perpanjangan tahap Kelima PSBB di Provinsi Banten.
Baca Juga: Harga Daging Naik, Pedagang Pasar Lama Tangerang Mogok Jualan Mulai Besok
Hal itu dilakukan dalam rangka percepatan penanganan virus atau Covid-19 selama satu bulan.
Perpanjangan PSBB Banten terhitung mulai tanggal 19 Januari hingga 17 Febuari 2021.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Kondisi Ruang Ganti Timnas Indonesia U-23 Jelang Laga Hidup Mati Lawan Korsel
-
Timnas Indonesia U-23 Juara, Bonus Melimpah di Depan Mata?
-
Golkar DKI Ditantang Naik Kelas: Bahlil Minta Tambah Kursi dan Kuasai Suara Anak Muda
-
Penguasa 10 Tahun di Tangerang Jadi Sosok Berjasa Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia U-17, Siapa?
-
Renovasi Tuntas! Indomilk Arena Kini Lebih Megah dan Ramah Disabilitas
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Mas Dhito Bakal Rehab Puskesmas Tiron Pasca Kebakaran
-
Konsisten Lakukan Pengawasan Pekerjaan Stadion, Mas Dhito Tegaskan Komitmen Kontraktor
-
Kembalinya Shin Tae-yong ke Indonesia, Dulu Didepak PSSI, Kini Dirangkul Erick Thohir?
-
Menanti Sidang Vonis Penganiayaan Andrie Yunus, Akankah Hakim Militer Hukum Berat 4 Oknum TNI?
-
5 Fakta Mengapa Persija Memilih Shin Tae yong, Nomor 3 Paling Ditunggu Jakmania