Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Rabu, 20 Januari 2021 | 06:30 WIB
Presenter Raffi Ahmad di Kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJakarta.id - Kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang dilakukan Raffi Ahmad dan kawan-kawan memasuki babak baru.

Polisi akan melakukan gelar perkara terkait kasus kerumunan Raffi Ahmad cs di pesta ulang tahun bos KFC Ricardo Gelael.

Gelar perkara tersebut akan dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, Rabu (20/1/2021).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, gelar perkara dilakukan untuk mendalami ada atau tidaknya unsur pelanggaran prokes di acara ulang tahun ayah Sean Gelael tersebut.

Baca Juga: Gara-Gara Main Game Terus, Raffi Ahmad Dimarahi Rafathar

Menurutnya, kasus tersebut ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

"Perkara tetap di Selatan. Rencananya baru besok (Rabu—red) kita gelar perkara," kata Tubagus dikonfirmasi, Selasa (19/1/2021) malam.

Pesta ulang tahun Ricardo Gelael menjadi sorotan lantaran dihadiri Raffi Ahmad yang baru saja menjalani vaksinasi Covid-19.

Acara tersebut digelar di rumah pribadi bos KFC Indonesia itu di Jalan Prapanca IV, Mampang, Jakarta Selatan, pada Rabu (13/1) malam.

Selain Raffi Ahmad, terpantau pula beberapa artis lain yang hadir di pesta tersebut.

Baca Juga: 3 Hari Sebelum Sidang, Raffi Ahmad Harus Terima Surat Panggilan

Raffi Ahmad tepergok keluyuran usai divaksin (Instagram)

Bahkan acara tersebut diduga turut dihadiri Komisaris Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Perilaku Raffi Ahmad itu pun akhirnya menuai banyak komentar miring dari masyarakat.

Khususnya warganet yang menyayangkan ulah Raffi Ahmad membuat kerumunan tanpa protokol kesehatan 3M.

Padahal, Raffi Ahmad baru saja menjalani vaksinasi Covid-19 bersama Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Bahkan Istana menyebut Raffi adalah perwakilan dari kaum milenial yang ditunjuk negara untuk menjadi panutan menyukseskan program vaksinasi Covid-19 sekaligus menyebarkan pesan protokol kesehatan 3M.

Load More