40 Korban Sriwijaya Air SJ 182 Berhasil Teridentifikasi
Tim DVI Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, hingga Selasa (19/1/2021) sore telah berhasil mengidentifikasi sebanyak 40 korban Sriwijaya Air SJ 182. Hari ini, tercatat terjadi penambahan sebanyak 6 korban yang teridentifikasi.
"Sampai pukul 17.00 WIB korban yang berhasil teridentifikasi bertambah 6, kemarin total korban yang teridentifikasi 34 sekarang ditambah 6 sehingga keseluruhan berjumlah 40," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (19/1/2021).
Keenam korban yang telah teridentifikasi hari ini adalah Kolisun (37), Grislend Gloria Natalies (28), Faisal Rahman (30), Andi Syifa Kamila (26), Shinta (23), dan Mulyadi (39).
Rusdi mengatakan, semua korban yang berhasil teridentifikasi hari ini semuanya dikenali dari pencocokan sampel DNA.
Adapun dari 40 korban yang berhasil teridentifikasi, sebanyak 27 korban sudah dipulangkan kepada keluarganya untuk dimakamkan.
"Hari ini sebanyak 4 korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. Sehingga total 27 korban sudah diserahkan," tuturnya.
Lebih lanjut, sebanyak 310 kantong jenazah dan 250 kantong properti yang diterima RS Polri seluruhnya sudah dilakukan identifikasi.
Baca Juga: Ya Allah! Bencana Bertubi-tubi Terjang Indonesia, Banjir, Gempa dan Longsor
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
The Grand Platinum Jakarta Mempersembahkan "Three Signature Collaborations" Bagi 3 Perayaan Istimewa
-
Anggota DPRD DKI Hardiyanto Sidak Jalan Rusak di Flyover Pesing, Ini Temuannya
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya