
SuaraJakarta.id - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim ikut menyoroti kasus pemaksaan siswi nonmuslim memakai jilbab di SMKN 2 Padang, Sumatera Barat.
Menurutnya, ada sejumlah pelanggaran hukum dalam kasus siswi nonmuslim dipaksa pakai jilbab tersebut.
Bahkan, kata Nadiem, kasus tersebut sudah melanggar nilai-nilai Pancasila dan Kebhinekaan.
"Hal tersebut merupakan bentuk intoleransi atas keberagaman, sehingga bukan saja melanggar peraturan undang-undang, melainkan juga (melanggar) nilai-nilai Pancasila dan Kebhinekaan," kata Mendikbud, Minggu (24/1/2021).
Baca Juga: Guru Paksa Siswi Non Muslim Pakai Jilbab, Mendikbud: Bisa Dipecat!
Selain itu Nadiem memaparkan ada sejumlah aturan hukum yang dilanggar dalam kasus ini.
Mulai dari pelanggaran kebebasan beragama yang dijamin dalam Undang-Undang 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Lalu melanggar Undang-Undang 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menjamin pendidikan yang demokratis, adil, tidak diskriminatif dan menjunjung tinggi HAM.
Serta Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 45 Tahun 2014 yang mengatur tentang pakaian sekolah harus memperhatikan keyakinan agama setiap peserta didik.
"Pemerintah tidak akan mentolerir guru atau kepala sekolah yang melakukan pelanggaran dalam bentuk intoleransi tersebut," tegasnya.
Baca Juga: MUI Sumbar Yakin Tak Ada Pemaksaan Siswi Nonmuslim Berjilbab di Padang
Mendikbud menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Padang untuk menindaklanjuti kasus ini.
Berita Terkait
-
Ahmad Ali NasDem Kembali Dipanggil KPK, Bakal Jalani Pemeriksaan Hari Ini
-
Momen Haru: Gubernur DKI Pramono Anung Berdialog dan Bernyanyi Bersama Anak-anak Korban Banjir
-
Penampakan 11 Mobil Mewah Sitaan KPK di Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto
-
KPK Pindahkan 11 Mobil Sitaan dari Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto ke Rupbasan
-
Kembangkan Jiwa Wirausaha, SMA Negeri 1 Purwakarta Gelar Panen Karya P5
Tag
Terpopuler
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- Media Asing Soroti Pernyataan Maarten Paes Soal Kualitas Emil Audero
Pilihan
-
Baru 2 Bulan, Penjualan Denza D9 Sudah Kalahkan Alphard di Indonesia
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
Terkini
-
Cegah Tawuran, Pemkot Jaktim Tinggikan Pagar Pembatas di Depan Mall Bassura
-
Petugas Gulkarmat Evakuasi Anak Balita Terkunci Dalam Mobil di Jakarta Utara
-
Jakarta Siaga Banjir Rob Maret 2025: Gerhana Bulan Jadi Pemicu, Modifikasi Cuaca Dikerahkan!
-
Menteri Pariwisata Tinjau Fasilitas Wisata di Taman Margasatwa Ragunan Jelang Libur Lebaran 2025
-
Petugas Terminal Pulo Gebang Jaktim Temukan Empat Bus AKAP Tak Laik Jalan