Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir
Senin, 25 Januari 2021 | 15:15 WIB
MA, pelaku wanita yang melakukan oral seks pria di Halte SMKN 34 Kramat Raya, Jakpus. (Suara.com/M Yasir)

SuaraJakarta.id - Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus mesum oral seks di halte bus SMKN 34 Kramat Raya, Jakarta Pusat. Terungkap bahwa pelaku wanita berinisial MA (21) nekat melakukan aksi asusila tersebut dengan imbalan Rp22 ribu.

Hal itu disampaikan oleh Kaposlek Senen Kompol Ewo Samono saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021). Ewo menyebut MA merupakan seorang tuna karya alias pengangguran.

"Iya yang bersangkutan si wanita tersebut mendapat imbalan berupa uang kurang lebih Rp22 ribu," ungkap Ewo.

Adapun, Ewo menyebut MA menggunakan uang hasil perbuatan asusila itu semata-mata untuk kebutuhan dirinya pribadi. 

Baca Juga: Pasangan Mesum di Halte SMKN 34 Kramat Raya Sudah di Kantor Polisi

"Untuk jajan aja," bebernya. 

Unit Reskrim Polsek Senen menangkap MA di sekitar lokasi kejadian pada Jumat 22 Januari 2021. Sedangkan, pelaku pria masih berstatus buron.

"Si tersangka wanita tersebut belum bisa menunjukkan ataupun menyebutkan identitas pasangannya. Namun demikian kami akan terus melakukan pemeriksaan. Mohon doanya mudah-mudahan kedepan nanti pasangnya kita bisa lakukan penangkapan," kata Ewo.

Halte SMKN 34, Kramat Raya,lokasi oral seks pasangan mesum yang viral di media sosial. (Suara.com/Fakhri)

Viral

MA dan pasangannya sempat terekam kamera saat melakukan mesum oral seks di halte bus dekat SMKN 34 Jakarta. Video aksi mesum mereka pun viral hingga menuai kecaman dari warganet.

Baca Juga: Siapa Sebenarnya Pasangan Mesum di Halte SMKN 34 Kramat Raya?

Video tindakan asusila MA dan pasangannya itu viral di media sosial usai terekam kamera handphone warga yang melintas. Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @ifo_jakartapusat. 

Berdasarkan rekaman video amatir itu terlihat sepasang kekasih melakukan oral seks persis di halte bus dekat SMKN 34 Jakarta. Mereka melakukan perbuatan asusila di muka umum tanpa mempedulikan lingkungan sekitar.

Di sisi lain, beberapa pengendara yang melintas tampak berteriak ketika melihat tindakan asusila sepasang kekasih tersebut.

"Pak di hotel aja pak di hotel jangan disitu," teriaknya.

Menindaklanjuti itu, pihak kepolisian pun ketika itu langsung memeriksa kamera pengintai atau CCTV di sekitar halte bus dekat SMKN 34. Pemeriksaan CCTV dan beberapa saksi di sekitar dilakukan untuk memburu kedua pelaku tindak asusila tersebut.

Load More