SuaraJakarta.id - KPU Kota Tangsel membuka sejumlah kotak suara untuk persiapan jelang sidang gugatan Pilkada Tangsel 2020 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dokumen dari kotak suara itu akan dijadikan alat bukti dalam sidang sengketa Pilkada Tangsel di MK, Jumat (29/1/2021) mendatang.
Ketua KPU Kota Tangsel, Muhamad Taufiq mengatakan, pembukaan kotak suara itu berdasarkan Undang-Undang PKPU Nomor 9 Tahun 2020 perubahan dari UU PKPU Nomor 9 tahun 2018 di Pasal 71 dan seterusnya, harus dilakukan secara formal dan legal dalam membuka kotak suara.
Untuk jumlah kotak suara, Taufiq menuturkan ada 10 kotak surat suara yang dibuka.
Pembukaan itu disaksikan oleh masing-masing perwakilan tiga pasangan calon.
"Kita dalam membuktikan jawaban termohon di MK hanya ada 10 kotak suara yang kita buka. Yaitu di masing-masing kecamatan berarti 7 kotak suara dan juga TPS 15, TPS 49 Cempaka Putih dan TPS 30 Rengas," kata Taufiq saat pembukaan kotak suara di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Pondom Aren, Senin (25/1/2021).
Taufiq menjelaskan, kotak suara yang dibuka merupakan dari TPS yang dipersoalkan pemohon, yakni pihak pasangan calon Muhammad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dan yang melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
"TPS 15 Ciater yang ada dalil pengaduan dari permohonan pemohon, yang kita ambil adalah C7 daftar hadir baik DPT, DPPH, dan juga DPTB serta C1 asli. Ada dugaan, ada pengguna hak suara dengan C undangan, atau C pemberitahuan orang lain," jelasnya.
"Kedua, yang dibuka adalah dua TPS di Cempaka Putih dan Rengas yang ada PSU. Jadi kita hanya akan menyampaikan hasil sebelum PSU dan hasil setelah PSU dicek semua daftar hadir, maupun kejadian khusus dan sebagainya," sambung Taufiq.
Baca Juga: KPU Kota Denpasar Apresiasi Hasil Pilwali 2020 di MK
Taufiq menerangkan, pembukaan kotak suara itu bukan rekomendasi dari MK. Tapi hasil konsultasi dengan KPU Pusat dalam rapat pleno 23 Januari 2021 lalu.
"Saya tidak menjawab itu ya (soal persetujuan MK), tapi hasil rakor di tanggal 23 dengan KPU RI di Jakarta dan beberapa daerah, kan kita ada beberapa gelombang, 1, 2 dan 3, kita di gelombang 3. Hasil konsultasi dan diputuskan oleh KPU RI, silakan saja KPU kabupaten kota yang ada persengketaan untuk melakukan koordinasi terhadap Bawaslu serta pihak keamanan dan pasangan calon untuk melakukan hal-hal yang bisa dijadikan alat bukti untuk disiapkan," terangnya.
Menurutnya, adanya perselisihan di MK itu tidak akan merubah hasil perolehan suara di Pilkada Tangsel yang telah dilaksanakan 9 Desember 2020 lalu.
Sedangkan sidang sengketa Pilkada Tangsel 2020 di MK dijadwalkan pada 29 Januari 2021 mendatang.
"Bahwa ini bukan tentang perselisihan hasil, sehingga kita harus menunggu perintah MK. Tapi ini kan hanya administratif yang kita harus tunjukkan sebagai alat bukti KPU sebagai termohon, bahwa semua yang berjalan itu sesuai fakta yang ada di lapangan. Dan itu harus kita tunjukkan di persidangan MK," pungkas Taufiq.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Tahan Tangis saat Sidang MK, Guru Sebut PPPK dan Honorer Dipecat Imbas MBG
-
Dana Pendidikan Dikuras Buat MBG, Pemerintah Terancam Gugatan Ganti Rugi Triliunan!
-
Paspor Berserakan di Dekat Halte BSD, Imigrasi Tangsel Telusuri Pemiliknya
-
'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi
-
Spesifikasi dan Harga AirPods 4 Terbaru Evolusi TWS Open-Ear Terbaik Apple
-
Gemakan Menuju Indonesia Bangkrut, Mahasiswa Gelar Aksi di Bundaran HI
-
Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit
-
Benarkah Galon Guna Ulang Memicu Pubertas Dini? Ini Fakta Ilmiahnya