SuaraJakarta.id - KPU Kota Tangsel membuka sejumlah kotak suara untuk persiapan jelang sidang gugatan Pilkada Tangsel 2020 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dokumen dari kotak suara itu akan dijadikan alat bukti dalam sidang sengketa Pilkada Tangsel di MK, Jumat (29/1/2021) mendatang.
Ketua KPU Kota Tangsel, Muhamad Taufiq mengatakan, pembukaan kotak suara itu berdasarkan Undang-Undang PKPU Nomor 9 Tahun 2020 perubahan dari UU PKPU Nomor 9 tahun 2018 di Pasal 71 dan seterusnya, harus dilakukan secara formal dan legal dalam membuka kotak suara.
Untuk jumlah kotak suara, Taufiq menuturkan ada 10 kotak surat suara yang dibuka.
Pembukaan itu disaksikan oleh masing-masing perwakilan tiga pasangan calon.
"Kita dalam membuktikan jawaban termohon di MK hanya ada 10 kotak suara yang kita buka. Yaitu di masing-masing kecamatan berarti 7 kotak suara dan juga TPS 15, TPS 49 Cempaka Putih dan TPS 30 Rengas," kata Taufiq saat pembukaan kotak suara di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Pondom Aren, Senin (25/1/2021).
Taufiq menjelaskan, kotak suara yang dibuka merupakan dari TPS yang dipersoalkan pemohon, yakni pihak pasangan calon Muhammad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dan yang melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
"TPS 15 Ciater yang ada dalil pengaduan dari permohonan pemohon, yang kita ambil adalah C7 daftar hadir baik DPT, DPPH, dan juga DPTB serta C1 asli. Ada dugaan, ada pengguna hak suara dengan C undangan, atau C pemberitahuan orang lain," jelasnya.
"Kedua, yang dibuka adalah dua TPS di Cempaka Putih dan Rengas yang ada PSU. Jadi kita hanya akan menyampaikan hasil sebelum PSU dan hasil setelah PSU dicek semua daftar hadir, maupun kejadian khusus dan sebagainya," sambung Taufiq.
Baca Juga: KPU Kota Denpasar Apresiasi Hasil Pilwali 2020 di MK
Taufiq menerangkan, pembukaan kotak suara itu bukan rekomendasi dari MK. Tapi hasil konsultasi dengan KPU Pusat dalam rapat pleno 23 Januari 2021 lalu.
"Saya tidak menjawab itu ya (soal persetujuan MK), tapi hasil rakor di tanggal 23 dengan KPU RI di Jakarta dan beberapa daerah, kan kita ada beberapa gelombang, 1, 2 dan 3, kita di gelombang 3. Hasil konsultasi dan diputuskan oleh KPU RI, silakan saja KPU kabupaten kota yang ada persengketaan untuk melakukan koordinasi terhadap Bawaslu serta pihak keamanan dan pasangan calon untuk melakukan hal-hal yang bisa dijadikan alat bukti untuk disiapkan," terangnya.
Menurutnya, adanya perselisihan di MK itu tidak akan merubah hasil perolehan suara di Pilkada Tangsel yang telah dilaksanakan 9 Desember 2020 lalu.
Sedangkan sidang sengketa Pilkada Tangsel 2020 di MK dijadwalkan pada 29 Januari 2021 mendatang.
"Bahwa ini bukan tentang perselisihan hasil, sehingga kita harus menunggu perintah MK. Tapi ini kan hanya administratif yang kita harus tunjukkan sebagai alat bukti KPU sebagai termohon, bahwa semua yang berjalan itu sesuai fakta yang ada di lapangan. Dan itu harus kita tunjukkan di persidangan MK," pungkas Taufiq.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti
-
Momen Anwar Usman Pingsan Usai Purnabakti di Gedung MK
-
Anwar Usman Lepas Jabatan, MK Sambut Liliek Prisbawono dan Adies Kadir
-
Bedah Isi Garasi Liliek Prisbawono, Hakim MK Baru Pengganti Anwar Usman, Tak Sampai Rp1 Miliar
-
Gantikan Anwar Usman Jadi Hakim MK, Liliek Prisbawono Punya Harta Rp5,9 Miliar
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
10 Rute Sepeda Pagi di Jakarta dengan View Gedung Mewah, Favorit Pesepeda Dalkot
-
5 Sepatu Lari Minimalis yang Cocok Dipadukan dengan Celana Chino Kantor, Nyaman dan Tetap Rapi
-
5 Sepatu Running All White yang Nyaman Dipakai Seharian, Tetap Stylish untuk Nongkrong
-
Gratis Sepatu Lari? Ini Cara Ikut Giveaway Komunitas Running Jakarta April 2026
-
Kenapa Humor Betawi Tak Pernah Mati? Ini Bedanya Lenong dan Stand-Up Comedy