SuaraJakarta.id - Pria berinisial NK (31) dibekuk Polres Metro Jakarta Pusat. Sebelumnya pelaku penjambretan terhadap pesepeda itu lebih dulu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama tiga bulan.
Salah satu kasus pejambretan yang dilakukan NK adalah kasus yang menimpa perwira Marinir di kawasan Medan Merdeka Barat yang viral pada Oktober 2020.
"Beberapa bulan lalu, tiga orang pelaku berhasil kita amankan. Perkaranya sudah P21 atau tuntas. Alhamdulillah satu lagi berhasil kita amankan atas nama tersangka DJ, joki yang menjambret," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (26/1/2021).
Pelaku NK ditangkap oleh Resmob Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Cinere, Jakarta Selatan di sebuah kos-kosan pada hari Minggu (24/1).
Pelaku disebut sempat melakukan perlawanan kepada petugas saat akan ditangkap. Polisi kemudian memberikan tindakan tegas dan terukur yang membekas di dua titik bagian kakinya.
Pria berusia 31 tahun itu berakhir di kursi roda karena mencoba melawan petugas saat akan dibekuk aparat.
NK kata Burhanuddin, merupakan residivis karena sebelumnya pernah melakukan tindakan kriminal dan sudah menjalani hukumannya. Namun ia tetap mengulangi perbuatan pidana lainnya yang akhirnya membuat NK harus merasakan kembali kurungan di bui.
"Tersangka terakhir ini kita berikan pasal 363 KUHP juncto 53 dengan ancaman 7 tahun penjara," ujar Burhanuddin.
Pada 2020, Polres Metro Jakarta Pusat telah menangkap 3 tersangka lainnya berinisial RHY, RA, dan RY. Mereka terlibat dalam kasus pembegalan terhadap perwira Marinir di depan Kementerian Pertahanan, Gambir, Jakarta Pusat pada akhir Oktober 2020 lalu. (Antara)
Baca Juga: Polisi Ringkus Begal Bercelurit yang Ancam Pesepeda di Bekasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar