SuaraJakarta.id - Pria berinisial NK (31) dibekuk Polres Metro Jakarta Pusat. Sebelumnya pelaku penjambretan terhadap pesepeda itu lebih dulu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama tiga bulan.
Salah satu kasus pejambretan yang dilakukan NK adalah kasus yang menimpa perwira Marinir di kawasan Medan Merdeka Barat yang viral pada Oktober 2020.
"Beberapa bulan lalu, tiga orang pelaku berhasil kita amankan. Perkaranya sudah P21 atau tuntas. Alhamdulillah satu lagi berhasil kita amankan atas nama tersangka DJ, joki yang menjambret," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (26/1/2021).
Pelaku NK ditangkap oleh Resmob Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Cinere, Jakarta Selatan di sebuah kos-kosan pada hari Minggu (24/1).
Pelaku disebut sempat melakukan perlawanan kepada petugas saat akan ditangkap. Polisi kemudian memberikan tindakan tegas dan terukur yang membekas di dua titik bagian kakinya.
Pria berusia 31 tahun itu berakhir di kursi roda karena mencoba melawan petugas saat akan dibekuk aparat.
NK kata Burhanuddin, merupakan residivis karena sebelumnya pernah melakukan tindakan kriminal dan sudah menjalani hukumannya. Namun ia tetap mengulangi perbuatan pidana lainnya yang akhirnya membuat NK harus merasakan kembali kurungan di bui.
"Tersangka terakhir ini kita berikan pasal 363 KUHP juncto 53 dengan ancaman 7 tahun penjara," ujar Burhanuddin.
Pada 2020, Polres Metro Jakarta Pusat telah menangkap 3 tersangka lainnya berinisial RHY, RA, dan RY. Mereka terlibat dalam kasus pembegalan terhadap perwira Marinir di depan Kementerian Pertahanan, Gambir, Jakarta Pusat pada akhir Oktober 2020 lalu. (Antara)
Baca Juga: Polisi Ringkus Begal Bercelurit yang Ancam Pesepeda di Bekasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
Terkini
-
Tips Nikmati Ramadan Tanpa Boros lewat Promo Spesial BRI
-
BRI KKB di BRImo: Kredit Mobil Termasuk EV dengan Bunga Ringan Mulai 2,85%
-
Semangat Transformasi Tahun Kuda Api, BRI Perkuat Solusi Finansial Lewat Imlek Prosperity 2026
-
Imsak Jakarta 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Jadwal Sahur Lengkap dan Doanya
-
Perang Harga Sirup Marjan & ABC: Duel Promo Alfamart vs Indomaret Minggu Ini