SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mendukung Undang-Undang tentang Pemilu direvisi oleh DPR RI. Ia berharap agar Pilkada digelar tahun 2022.
Diketahui, draf RUU tentang Pemilu kini tengah digodok oleh DPR RI. Jakarta termasuk daerah yang bakal menggelar Pilkada di tahun 2022 mendatang.
Selain DKI, ada enam provinsi lain yang juga bakal menggelar Pilkada pada 2022, yaitu Aceh, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat.
Jika dilakukan berdasarkan draf revisi itu, berarti Pilkada lebih cepat pelaksanaannya dibandingkan yang sudah diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Baca Juga: Revisi UU Pemilu: Cuma Fraksi PDIP Ingin Pilkada Serentak Tetap di 2024
Sebab seharusnya Pilkada digelar pada 2024 mendatang bersama dengan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden.
Menurut Riza, periode Pilkada Jakarta berdasarkan ajang serupa yang juga sudah dihelat, 2022 adalah waktu yang paling tepat.
"Kalau dilihat periodesasinya itu kemarin tahun 2020 dan 2019 sudah ada Pilkada. Idealnya nanti gelombang kedua tahun 2022," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (26/1/2021).
Jika dihelat pada tahun 2022, maka hal ini sesuai dengan masa kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang bakal berakhir pada 2022.
"Harapan kami regulasi yang dibuat oleh pemerintah pusat bersama dengan DPR bisa mengadakan Pilkada di tahun 2022 dan gelombang berikutnya 2023," jelasnya.
Baca Juga: Draf Revisi UU Pemilu: DPR Normalkan Pelaksanaan Pilkada 2022 dan 2023
Kendati demikian, Riza menyatakan tak memiliki wewenang untuk ikut campur dalam pembahasannya.
Ia pun menyerahkannya kepada pemerintah pusat dan DPR serta akan menerima apapun hasilnya.
"Pilkada itu jadi wewenang pemerintah pusat, UU Pilkada dan pemilu menjadi wewenang pemerintah pusat dan DPR RI. Kami di DKI Jakarta mengikuti apa yang menjadi keputusan pusat dan DPR," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tim RIDO Siapkan Apresiasi Tinggi, Hadiah Besar Menanti Pelapor Kecurangan Pilkada DKI
-
Beredar Surat Ajakan Prabowo Pilih Ridwan Kamil-Suswono, Timses RIDO Bilang Begini
-
Guru Besar UI Sebut UU Pemilu Perlu Selalu Dievaluasi dan Diubah, Kenapa?
-
Mendagri Tito Pertimbangkan Ide Omnibus Law UU Kepemiluan
-
Perludem Usul ke Baleg DPR Agar UU Pemilu dan Pilkada Disatukan, Ini Alasannya!
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Jelly Master, Game Mukbang Gratis yang Menggemaskan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Berbalik Merosot
-
Maskapai Rela Turunkan Harga Tiket Pesawat Selama Libur Nataru
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
Terkini
-
Bakal Didaur Ulang, KPU DKI Jakarta Pastikan Sisa Surat Suara Tak Jadi Bungkus Gorengan
-
Dukung Persija Bangun Stadion Sendiri, Rizky Ridho Berharap Cepat Terealisasi
-
Persija Ditinggal 3 Pemain, Carlos Pena Siap Maksimalkan Skuat yang Ada
-
Bank Mandiri dan Tzu Chi Luncurkan Kartu Kredit Berbasis Donasi dan Layanan Filantropi Digital di Livin'
-
KPU DKI Jakarta Mulai Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan Hari Ini