SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mendukung Undang-Undang tentang Pemilu direvisi oleh DPR RI. Ia berharap agar Pilkada digelar tahun 2022.
Diketahui, draf RUU tentang Pemilu kini tengah digodok oleh DPR RI. Jakarta termasuk daerah yang bakal menggelar Pilkada di tahun 2022 mendatang.
Selain DKI, ada enam provinsi lain yang juga bakal menggelar Pilkada pada 2022, yaitu Aceh, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat.
Jika dilakukan berdasarkan draf revisi itu, berarti Pilkada lebih cepat pelaksanaannya dibandingkan yang sudah diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Sebab seharusnya Pilkada digelar pada 2024 mendatang bersama dengan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden.
Menurut Riza, periode Pilkada Jakarta berdasarkan ajang serupa yang juga sudah dihelat, 2022 adalah waktu yang paling tepat.
"Kalau dilihat periodesasinya itu kemarin tahun 2020 dan 2019 sudah ada Pilkada. Idealnya nanti gelombang kedua tahun 2022," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (26/1/2021).
Jika dihelat pada tahun 2022, maka hal ini sesuai dengan masa kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang bakal berakhir pada 2022.
"Harapan kami regulasi yang dibuat oleh pemerintah pusat bersama dengan DPR bisa mengadakan Pilkada di tahun 2022 dan gelombang berikutnya 2023," jelasnya.
Baca Juga: Revisi UU Pemilu: Cuma Fraksi PDIP Ingin Pilkada Serentak Tetap di 2024
Kendati demikian, Riza menyatakan tak memiliki wewenang untuk ikut campur dalam pembahasannya.
Ia pun menyerahkannya kepada pemerintah pusat dan DPR serta akan menerima apapun hasilnya.
"Pilkada itu jadi wewenang pemerintah pusat, UU Pilkada dan pemilu menjadi wewenang pemerintah pusat dan DPR RI. Kami di DKI Jakarta mengikuti apa yang menjadi keputusan pusat dan DPR," pungkasnya.
Berita Terkait
-
DPR Sibuk! 2 RUU Siap Ubah Wajah Indonesia: Single ID Number dan Revisi Sistem Pemilu
-
Revisi UU Pemilu: Momen Krusial Perkuat Demokrasi atau Justru Merusaknya? Ini Kata Pengamat!
-
'Spill' dari Senayan, Anggota DPR Pastikan Pembahasan Revisi UU Pemilu Sudah Jalan
-
'Bukan Cari Cuan', Ini Klaim Penggugat Ijazah Gibran yang Tuntut Kompensasi Rp125 Triliun ke Wapres
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Berapa Kerugian Negara di Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina? Ini Kata KPK
-
Siswa Sekolah Rakyat Dibekali 6 Bahasa Asing
-
Sakit Pinggang Menyerang Anak Muda? Fisioterapis Beberkan Cara Ampuh Mengatasinya!
-
Pandji Pragiwaksono Sebut Orang Toraja Jatuh Miskin Karena Pesta, PMTI: Kami Terluka
-
Kenapa Donald Trump Ancam Serang Nigeria Dengan Kekuatan Militer?