SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mendukung Undang-Undang tentang Pemilu direvisi oleh DPR RI. Ia berharap agar Pilkada digelar tahun 2022.
Diketahui, draf RUU tentang Pemilu kini tengah digodok oleh DPR RI. Jakarta termasuk daerah yang bakal menggelar Pilkada di tahun 2022 mendatang.
Selain DKI, ada enam provinsi lain yang juga bakal menggelar Pilkada pada 2022, yaitu Aceh, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat.
Jika dilakukan berdasarkan draf revisi itu, berarti Pilkada lebih cepat pelaksanaannya dibandingkan yang sudah diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Baca Juga: Revisi UU Pemilu: Cuma Fraksi PDIP Ingin Pilkada Serentak Tetap di 2024
Sebab seharusnya Pilkada digelar pada 2024 mendatang bersama dengan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden.
Menurut Riza, periode Pilkada Jakarta berdasarkan ajang serupa yang juga sudah dihelat, 2022 adalah waktu yang paling tepat.
"Kalau dilihat periodesasinya itu kemarin tahun 2020 dan 2019 sudah ada Pilkada. Idealnya nanti gelombang kedua tahun 2022," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (26/1/2021).
Jika dihelat pada tahun 2022, maka hal ini sesuai dengan masa kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang bakal berakhir pada 2022.
"Harapan kami regulasi yang dibuat oleh pemerintah pusat bersama dengan DPR bisa mengadakan Pilkada di tahun 2022 dan gelombang berikutnya 2023," jelasnya.
Baca Juga: Draf Revisi UU Pemilu: DPR Normalkan Pelaksanaan Pilkada 2022 dan 2023
Kendati demikian, Riza menyatakan tak memiliki wewenang untuk ikut campur dalam pembahasannya.
Ia pun menyerahkannya kepada pemerintah pusat dan DPR serta akan menerima apapun hasilnya.
"Pilkada itu jadi wewenang pemerintah pusat, UU Pilkada dan pemilu menjadi wewenang pemerintah pusat dan DPR RI. Kami di DKI Jakarta mengikuti apa yang menjadi keputusan pusat dan DPR," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Revisi UU Pemilu Masih Mandek, Pakar Desak AI Masuk Regulasi Demi Demokrasi yang Transparan
-
Ingatkan Revisi UU Pemilu Bukan Ajang Beli Kekuasaan, Megawati: Uang itu Datang dari Mana Ya?
-
Mau Hasil PSU Pilkada Tidak Kembali Digugat di MK, Komisi II DPR Minta Kemendagri Mikir
-
UU Pemilu Mandek di DPR, KPU Angkat Tangan: Kami Hanya Bisa Ikuti Aturan
-
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perludem: Jangan Pemilu 2029 Lebih Parah dari 2024!
Terpopuler
- 6 Mobil Sedan Bekas Merek Jepang Mulai Rp40 Jutaan: Irit, Tangguh Dipakai Harian
- 3 Rekomendasi HP Xiaomi RAM 12 GB: Harga Rp3 Jutaan dengan Memori 512 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Matic Murah untuk Wanita, Tahun Muda Harga Mulai dari Rp 65 Jutaan
- 7 Motor Matic Retro Mirip Vespa Terbaik 2025: Gaya Klasik, Harga Bersahabat!
- 7 Mobil Sedan Murah Stabil Ngebut di Tol 200 Km/Jam, Harga dari Rp 11 Juta
Pilihan
-
Persija Jakarta Resmi Kenalkan 5 Asisten Pelatih Mauricio Souza
-
Arkadia Digital Media (DIGI) Targetkan Pendapatan Rp 65 Miliar di 2025
-
Arkadia Digital Media (DIGI) Kantongi Laba Bersih Rp 1,2 Miliar
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Baterai Jumbo, Terbaik Juni 2025
-
Ini Alasan QJMotor Indonesia Baru Umumkan Harga Off The Road 4 Motor Barunya
Terkini
-
Apa Itu Talenta Digital?
-
Apakah Minuman Isotonik Bagus untuk Kesehatan Tubuh? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Syahrini Berduka Cita: 'Semoga Amal Ibadah Beliau Diterima di Sisi Allah SWT'
-
Rekomendasi Mobil Bekas Toyota Agya di Bawah Rp75 Juta: Pilihan LCGC Irit dan Praktis untuk Harian
-
Xpeng G6 Resmi Meluncur di Indonesia: Fitur Canggih, Desain Memukau, dan Harga Bersaing!