SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mendukung Undang-Undang tentang Pemilu direvisi oleh DPR RI. Ia berharap agar Pilkada digelar tahun 2022.
Diketahui, draf RUU tentang Pemilu kini tengah digodok oleh DPR RI. Jakarta termasuk daerah yang bakal menggelar Pilkada di tahun 2022 mendatang.
Selain DKI, ada enam provinsi lain yang juga bakal menggelar Pilkada pada 2022, yaitu Aceh, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat.
Jika dilakukan berdasarkan draf revisi itu, berarti Pilkada lebih cepat pelaksanaannya dibandingkan yang sudah diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Sebab seharusnya Pilkada digelar pada 2024 mendatang bersama dengan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden.
Menurut Riza, periode Pilkada Jakarta berdasarkan ajang serupa yang juga sudah dihelat, 2022 adalah waktu yang paling tepat.
"Kalau dilihat periodesasinya itu kemarin tahun 2020 dan 2019 sudah ada Pilkada. Idealnya nanti gelombang kedua tahun 2022," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (26/1/2021).
Jika dihelat pada tahun 2022, maka hal ini sesuai dengan masa kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang bakal berakhir pada 2022.
"Harapan kami regulasi yang dibuat oleh pemerintah pusat bersama dengan DPR bisa mengadakan Pilkada di tahun 2022 dan gelombang berikutnya 2023," jelasnya.
Baca Juga: Revisi UU Pemilu: Cuma Fraksi PDIP Ingin Pilkada Serentak Tetap di 2024
Kendati demikian, Riza menyatakan tak memiliki wewenang untuk ikut campur dalam pembahasannya.
Ia pun menyerahkannya kepada pemerintah pusat dan DPR serta akan menerima apapun hasilnya.
"Pilkada itu jadi wewenang pemerintah pusat, UU Pilkada dan pemilu menjadi wewenang pemerintah pusat dan DPR RI. Kami di DKI Jakarta mengikuti apa yang menjadi keputusan pusat dan DPR," pungkasnya.
Berita Terkait
-
MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Mardani: Isu Daerah Kini Punya Panggung
-
Wacana Pilkada Lewat DPRD Menguat, Politisi Golkar Akui Rindukan Sistem Orde Baru
-
Mardani Ali Sera Puji Putusan MK Pisahkan Pileg-Pilpres dengan Pilkada
-
Belum Dipanggil Bahas Revisi UU Pemilu, KPU Bakal Kasih Saran Ini ke DPR RI
-
UU Pemilu dan Partai Politik akan Disatukan, Ada Apa di Balik Langkah DPR?
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
Terkini
-
Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu? Klaim Link DANA Kaget Terbaru di Sini!
-
Cuan Instan! 3 Link DANA Kaget Hari Ini Siap Diklaim, Saldo hingga Rp145 Ribu Langsung Cair
-
Lisa Mariana Tes DNA di Singapura? Ini Respons Tim Hukum Ridwan Kamil
-
Livin Merchant Milik Bank Mandiri Menangkan AIBP Enterprise Innovation Awards 2025
-
TransTRACK Academy Gelar Pelatihan Digital Supply Chain untuk Tingkatkan Efisiensi Distribusi