SuaraJakarta.id - Pengacara David Tobing menyoroti soal permintaan maaf Raffi Ahmad terkait tindakannya yang keluyuran usai ikut divaksin Corona bareng Presiden Joko Widodo, beberapa waktu lalu. Setelah menerima vaksin tahap pertama, Raffi kedapataan menghadiri pesta ulang tahun bos KFC Ricardo Gelael.
David yang menjadi penggugat kasus protokol kesehatan itu menganggap permintaaan maaf Raffi yang diunggah lewat akun Instagram pribadinya justru melecehkan publik. Pasalnya, permintaan maaf itu dari Raffi itu tak tulus.
"Bukan hanya dari saya, tetapi ada yang berkeluh kesah melapor ke saya. Bahwa itu (permintaan maaf Raffi) seakan-akan melecehkan," ujar David di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (27/1/2021).
David mengaku memperhatikan sikap Raffi ketika meminta maaf karena ikut berpesta usai divaksin Corona. Berdasarkan pengamatan dari rawut wajah, kata David, tidak ada penyesalan dari Raffi Ahmad. Terlebih, tindakan keluyuran setelah mendapatkan vaksin tersebut bisa menjadi contoh yang tidak baik karena Raffi dianggap sebagai influencer.
"Kenapa? Ya mimik yang tidak ada penyesalan dan sebagainya, juga memang apa yang dilakukannya ini fatal sekali. Bahwa sekali kalau apa yang dia lakukan ditiru oleh 49 juta followernya. Maka kami minta dia serius minta maaf," beber dia.
David juga menyatakan jika Raffi Ahmad tidak serius dalam menjalani persidangan. Sebab, publik figur yang ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai penerima vaksin Sinovac itu tidak memberikan kuasa secara sah kepada pengacaranya.
Alhasil, sidang perdana yang seharusnya berlangsung hari ini, Rabu (27/1/2021) ditunda oleh majelis hakim. Persidangan pun akan kembali diagendakan pada pekan depan.
Sebelumnya, hakim Ketua Eko Julianto menyatakan jika Raffi selaku tergugat tidak hadir secara formil dalam persidangan. Demikian juga dengan kuasa hukum Raffi yang belum sah dinyatakan sebagai kuasa.
"Jadi dalam persidangan, secara formil, tergugat Raffi Ahmad tidak hadir dalam sidang, dmikian juga pihak yang dinyatakan kuasa, belum sah sebagai kuasa," beber Eko.
Baca Juga: Sidang Pelanggaran Prokes COVID-19 Raffi Ahmad di PN Depok Batal Digelar
Persidangan kali ini akhirnya ditunda oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Depok. Sidang berikutnya akan berlangsung pada Rabu (3/2/2021) pekan depan pukul 09.00 WIB.
"Sehingga akan kami panggil lagi. Kami panggil lagi satu minggu ke depan di hari Rabu 3 Februari 2021 pukul 09.00 WIB," tutup Eko.
Berita Terkait
-
Heboh! Nagita Slavina Bidik Saham VISI, Bosnya Bilang Lagi Tahap Nego
-
Pandji Pragiwaksono Klarifikasi Usai Sebut Nama Raffi Ahmad dalam Materi Pencucian Uang Mens Rea
-
Buktikan Diri ke Mantan Suami, Shyalimar Malik Siapkan Putranya Jadi The Next Raffi Ahmad
-
Saat Materi Pandji Pragiwaksono Jadi Urusan Polisi, Para 'Korban' Roasting Malah Santai Banget
-
Respons Raffi Ahmad Namanya Disebut Pandji Pragiwaksono di Mens Rea
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja 15,5 Kg dari Jakarta Hingga Pamulang
-
Inovasi Terukur Bawa Episode Gading Serpong Leading di Ajang Tahunan Ini
-
TikTokers Vanessa Tuhuteru Tersangka, Pengacara Beberkan Kronologi Dugaan Pemalsuan Identitas
-
Cek Fakta: Isu Pembubaran DPR Libatkan Gibran dan AHY, Hoaks atau Fakta?
-
5 Lip Tint Tahan Lama untuk Makan Makanan Berminyak agar Warna Tetap On