SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengajukan revisi Peraturan Daerah/Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanganan Covid-19 di ibu kota. Nantinya aturan sanksi denda progresif akan kembali diterapkan.
Rencana ini dikemukakan oleh Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria. Perda tersebut memang tidak memasukan ketentuan sanksi denda progresif.
Karena itu begitu Perda diberlakukan dua bulan lalu Gubernur Anies Baswedan tak membuat aturan sanksi denda progresif dalam regulasi penerapan Perda penanganan Covid-19 yang tercantum dalam Pergub nomor 3 tahun 2021.
Menurut Riza, perlu ada penyesuaian baru dalam Pergub itu khususnya masalah sanksi denda progresif. Pihaknya akan mengajukannya untuk segera dibahas bersama DPRD DKI.
"Perda yang ada termasuk perlunya ke depan denda progresif dihidupkan kembali," kata Riza di TPU Rorotan, Jakarta Utara, Rabu (27/1/2021).
Tak hanya soal sanksi denda progresif, Riza menyebut ada beberapa evaluasi lainnya yang harus disesuaikan dalam Perda. Hal ini terjadi karena perubahan situasi penanganan Covid-19 yang perlu penyesuaian.
"Kami terus akan melakukan evaluasi terkait peraturan regulasi di masa pandemi ini," ujar dia.
Tak hanya itu, Riza juga meminta agar daerah lain menyelaraskan aturan penanganan Covid-19 dengan Jakarta, khususnya wilayah penyangga.
"Jadi kita ingin ada kebijakan yang bersinergi satu sama lain," tuturnya.
Baca Juga: Tambah 205 ribu, Penerima Bansos Tunai di Jakarta Kini Capai 2 Juta KK
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
7 Merek Parfum Lokal Indie yang Belum Banyak Diketahui Orang, tapi Wanginya Bikin Jatuh Cinta
-
Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Meninggal di Penjara, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
8 Mobil Bekas Paling Irit yang Bisa Jalan Lebih dari 15 Km per Liter
-
Menyambut Hari Ibu, bTaskee Luncurkan Layanan Child Care untuk Mendukung Para Ibu di Indonesia