SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengajukan revisi Peraturan Daerah/Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanganan Covid-19 di ibu kota. Nantinya aturan sanksi denda progresif akan kembali diterapkan.
Rencana ini dikemukakan oleh Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria. Perda tersebut memang tidak memasukan ketentuan sanksi denda progresif.
Karena itu begitu Perda diberlakukan dua bulan lalu Gubernur Anies Baswedan tak membuat aturan sanksi denda progresif dalam regulasi penerapan Perda penanganan Covid-19 yang tercantum dalam Pergub nomor 3 tahun 2021.
Menurut Riza, perlu ada penyesuaian baru dalam Pergub itu khususnya masalah sanksi denda progresif. Pihaknya akan mengajukannya untuk segera dibahas bersama DPRD DKI.
"Perda yang ada termasuk perlunya ke depan denda progresif dihidupkan kembali," kata Riza di TPU Rorotan, Jakarta Utara, Rabu (27/1/2021).
Tak hanya soal sanksi denda progresif, Riza menyebut ada beberapa evaluasi lainnya yang harus disesuaikan dalam Perda. Hal ini terjadi karena perubahan situasi penanganan Covid-19 yang perlu penyesuaian.
"Kami terus akan melakukan evaluasi terkait peraturan regulasi di masa pandemi ini," ujar dia.
Tak hanya itu, Riza juga meminta agar daerah lain menyelaraskan aturan penanganan Covid-19 dengan Jakarta, khususnya wilayah penyangga.
"Jadi kita ingin ada kebijakan yang bersinergi satu sama lain," tuturnya.
Baca Juga: Tambah 205 ribu, Penerima Bansos Tunai di Jakarta Kini Capai 2 Juta KK
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
-
Sepatu Lari Lokal Makin Viral, Tapi 5 Hal Ini Masih Bikin Sebagian Runner Ragu?
-
Deretan Elite Penegak Hukum dan Pejabat Hadir di Pelantikan PERADI Profesional
-
Anomali Pasar Properti Mewah, Vila Puluhan Miliar di BSD City Ludes Terjual
-
Bamsoet dan Erick Thohir Soroti Kepemimpinan Jerry Hermawan Lo