SuaraJakarta.id - Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus prostitusi yang melibatkan empat anak perempuan dibawah umur di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Terungkap bahwa tersangka mucikari berinisial R (20) memasang tarif Rp 16 juta kepada pelanggannya.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Paksi Eka Saputra mengatakan tarif Rp 16 juta itu ditawarkan kepada pelanggannya untuk sekali berkencan dengan keempat anak perempuan korban eksploitasi seksual tersebut.
"Satu konsumen menyewa empat wanita. Itu pun atas keinginan dari muncikari. Jadi muncikari ingin semuanya terlaksana langsung dapat duitnya. Dia (pelanggan) serahkan duit Rp 16 juta," ujar Paksi saat dihubungi wartawan, Kamis (28/1/2021).
Adapun, Paksi menyebut bahwa sang pria penikmat jasa esek-esek itu pun turut diamankan tatkala pihaknya melakukan penggerebekan di hotel. Dia tertangkap basah saat tengah bersama keempat korban di dalam kamar.
"Di dalam kamar hotel kami temukan empat wanita dan satu pelanggan," katanya.
Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok sebelumnya membongkar praktek prostitusi anak di bawah umur. Satu mucikari dan empat anak perempuan berusia belasan tahun diamankan dalam kasus tersebut.
Keempat anak perempuan korban eksploitasi seksual itu yakni F (15), D (17), AM (15), dan AR (15). Sedangkan, satu pria selaku mucikari berinisial R (20).
Kasus prostitusi anak ini terungkap atas adanya informasi dari sekuriti hotel di wilayah Priok, Jakarta Utara yang curiga terhadap aktivitas keempat korban. Kemudian, Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok melakukan penyelidikan dan menangkap R selaku mucikari di hotel tersebut pada Senin (25/1) kemarin sore.
"Saat penangkapan awal pertama itu di parkiran depan hotel, kami menangkap mucikari," kata Paksi kepada wartawan, Selasa (26/1).
Baca Juga: Bisnis Prostitusi Online Anak di Bawah Umur, Pasutri Muda Meranti Ditangkap
Selanjutnya, anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok menanyakan keberadaan keempat korban. Hingga akhirnya keempat anak perempuan berusia belasan tahun itu berhasil ditemukan di salah satu kamar hotel.
"Kita mengetahui nomor kamarnya kita dobrak ternyata mereka empat anak perempuan di bawah umur," beber Paksi.
Tag
Berita Terkait
-
Setahun Jual Anak Putus Sekolah ke Om-om, Penampilan Pasutri Ini Bikin Syok
-
Bisnis Prostitusi Online Anak di Bawah Umur, Pasutri Muda Meranti Ditangkap
-
4 PSK Anak Ditemukan di Hotel Tanjung Priok, Polisi Bekuk Mucikari
-
Ealah! Mahasiswa Sidoarjo Ini Nyambi Jadi Mucikari Jual Gadis di Bawah Umur
-
Menengok Geliat Bisnis Esek-esek di Puncak Bogor saat Pagebluk Corona
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO
-
Diduga Terserang Virus, Kemenhut Ungkap Penyebab Kematian Gajah Yuna di Aceh
-
Menakar Masa Depan Drone untuk Kebutuhan Industri Indonesia
-
Ardi Dwinanta Setiadharma Pimpin JAPNAS Jakarta, Usung Empat Pilar Buka Akses Pasar dan Permodalan
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan