SuaraJakarta.id - Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus prostitusi yang melibatkan empat anak perempuan dibawah umur di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Terungkap bahwa tersangka mucikari berinisial R (20) memasang tarif Rp 16 juta kepada pelanggannya.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Paksi Eka Saputra mengatakan tarif Rp 16 juta itu ditawarkan kepada pelanggannya untuk sekali berkencan dengan keempat anak perempuan korban eksploitasi seksual tersebut.
"Satu konsumen menyewa empat wanita. Itu pun atas keinginan dari muncikari. Jadi muncikari ingin semuanya terlaksana langsung dapat duitnya. Dia (pelanggan) serahkan duit Rp 16 juta," ujar Paksi saat dihubungi wartawan, Kamis (28/1/2021).
Adapun, Paksi menyebut bahwa sang pria penikmat jasa esek-esek itu pun turut diamankan tatkala pihaknya melakukan penggerebekan di hotel. Dia tertangkap basah saat tengah bersama keempat korban di dalam kamar.
"Di dalam kamar hotel kami temukan empat wanita dan satu pelanggan," katanya.
Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok sebelumnya membongkar praktek prostitusi anak di bawah umur. Satu mucikari dan empat anak perempuan berusia belasan tahun diamankan dalam kasus tersebut.
Keempat anak perempuan korban eksploitasi seksual itu yakni F (15), D (17), AM (15), dan AR (15). Sedangkan, satu pria selaku mucikari berinisial R (20).
Kasus prostitusi anak ini terungkap atas adanya informasi dari sekuriti hotel di wilayah Priok, Jakarta Utara yang curiga terhadap aktivitas keempat korban. Kemudian, Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok melakukan penyelidikan dan menangkap R selaku mucikari di hotel tersebut pada Senin (25/1) kemarin sore.
"Saat penangkapan awal pertama itu di parkiran depan hotel, kami menangkap mucikari," kata Paksi kepada wartawan, Selasa (26/1).
Baca Juga: Bisnis Prostitusi Online Anak di Bawah Umur, Pasutri Muda Meranti Ditangkap
Selanjutnya, anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok menanyakan keberadaan keempat korban. Hingga akhirnya keempat anak perempuan berusia belasan tahun itu berhasil ditemukan di salah satu kamar hotel.
"Kita mengetahui nomor kamarnya kita dobrak ternyata mereka empat anak perempuan di bawah umur," beber Paksi.
Tag
Berita Terkait
-
Setahun Jual Anak Putus Sekolah ke Om-om, Penampilan Pasutri Ini Bikin Syok
-
Bisnis Prostitusi Online Anak di Bawah Umur, Pasutri Muda Meranti Ditangkap
-
4 PSK Anak Ditemukan di Hotel Tanjung Priok, Polisi Bekuk Mucikari
-
Ealah! Mahasiswa Sidoarjo Ini Nyambi Jadi Mucikari Jual Gadis di Bawah Umur
-
Menengok Geliat Bisnis Esek-esek di Puncak Bogor saat Pagebluk Corona
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Semangat Local Heart Lewat CSR dengan Sahabat Anak Cijantung
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob
-
Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Nobar, Momen Kaesang Pangarep Berbincang dan Berfoto Bersama Anak Disabilitas
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI