Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir
Kamis, 28 Januari 2021 | 11:45 WIB
Polsek Tanjung Priok mengungkap kasus prostitusi anak di bawah umur. Satu mucikari dan empat anak perempuan berusia belasan tahun diamanakan dalam kasus tersebut. [Suara.com/Muhammad Yasir]

"Kita mengetahui nomor kamarnya kita dobrak ternyata mereka empat anak perempuan di bawah umur," beber Paksi.

Load More