SuaraJakarta.id - Sidang lanjutan perkara penyebaran berita bohong atau hoaks atas terdakwa Jumhur Hidayat berlangsung di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2021).
Sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau eksepsi dari kubu Jumhur pun dijaga ketat oleh aparat kepolisian.
Pantauan di lokasi, sidang tersebut dimulai sekitar pukul 11.35 WIB. Sejumlah awak media yang hendak meliput pun tidak diperkenankan masuk ke dalam ruang sidang.
Di depan pintu ruang sidang utama, berjaga sejumlah personel kepolisian. Sehingga awak media dan beberapa pengunjung hanya menjadi penonton di luar ruangan.
Sementara itu, beberapa mobil taktis barracuda juga disiagakan di halaman parkir.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah, menyebut pengamanan dilakukan sebagai bagian antisipasi. Sebab, kepolisian menerima informasi adanya pengerahan massa.
"Antisipasi saja karena ada isu pengerahan massa," kata Azis saat dikonfirmasi.
Terpisah, Oky Wiratama selaku kuasa hukum Jumhur menyatakan, pihaknya telah menyiapkan nota pembelaan atau eksepsi untuk dibacakan saat sidang.
Mereka menilai dakwaan yang dialamatkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Jumhur tidak jelas.
Baca Juga: Seret Menteri Nadiem, Fernando Sebar Hoaks Aturan Siswi Nonmuslim Berhijab
"Pada dasarnya eksepsi kami itu menyatakan keberatan atas dakwaan jaksa karena surat dakwaannya tidak sah, tidak cermat, dan tidak jelas. Detailnya nanti saat sidang," kata Oky di lokasi.
Berita Terkait
-
Khawatir Ada Pengerahan Massa, Polisi Jaga PN Jaksel Jelang Sidang Jumhur
-
Seret Menteri Nadiem, Fernando Sebar Hoaks Aturan Siswi Nonmuslim Berhijab
-
Pentolan KAMI Jumhur Hidayat Akan Sampaikan Eksepsi di Sidang Kasus Hoaks
-
Gus Nur Kembali Jalani Persidangan di PN Jaksel, dengarkan Saksi dari JPU
-
Bareskrim Polri 2 Kali Absen di Sidang, Kubu Laskar FPI Serahkan ke Hakim
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi
-
Spesifikasi dan Harga AirPods 4 Terbaru Evolusi TWS Open-Ear Terbaik Apple