Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Sabtu, 30 Januari 2021 | 06:05 WIB
Suasana kediaman Kapten Afwan di Perumahan Bumi Cibinong Endah, Blok A3, Jalan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (15/1/2021). [SuaraBogor.id/Andi Ahmad Sulaendi]

Keputusan penghentian operasi pencarian puing pesawat dan korban Sriwijaya Air SJ 182 itu setelah melalui berbagai pertimbangan taktis.

Di samping itu, didasarkan juga pada hasil temuan korban, efektivitas, pertemuan dengan keluarga korban, hingga rapat bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Prajurit Kopaska TNI AL melakukan penyelaman untuk mengambil puing pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Minggu (17/1/2021). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]

Bagus mengatakan meski operasi dihentikan, pihaknya tetap melakukan pemantauan dan monitor secara aktif mengenai perkembangan pencarian.

"Bila di kemudian hari ada laporan dari masyarakat yang melihat dan menemukan yang diduga bagian dari korban ataupun korban kepada Basarnas, kami akan merespon untuk menindaklanjuti temuan tersebut," tegasnya.

Baca Juga: Jasad Kakak Beradik Korban Sriwijaya Air Asal Sragen Teridentifikasi

Selama 13 hari pencarian, tim gabungan Basarnas mengevakuasi 324 kantong jenazah yang berisi bagian tubuh korban, serpihan kecil pesawat sebanyak 68 buah, serpihan besar pesawat 55 buah.

Selain itu juga ditemukan perekam data pesawat/FDR pada hari keempat pencarian, yang merupakan bagian dari blackbox SJ 182.

Masing-masing telah diserahkan pada Komite Nasional Keselamatan Transportasi untuk bagian pesawat dan DVI Polri untuk kantong jenazah.

Load More