SuaraJakarta.id - Kasus COVID-19 terus melonjak, menjadikan Gerindra minta Presiden Jokowi mengkaji libur panjang Lebaran atau Idul Fitri. Namun tak tersirat jika usulannya untuk memotong libur lebaran.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang diterapkan semenjak 11 Januari - 25 Januari di Jawa dan Bali diakui pemerintah tidak efektif mengurangi mobilitas masyarakat sehingga angka penyebaran Covid-19 masih tetap bertambah.
"Oleh karena itu, saya mengimbau kepada pemerintah bahwa harus mendeteksi dini hal-hal yang bisa membuat lonjakan Covid-19 tinggi," kata Dasco kepada wartawan, Senin (1/2/2021).
Misalnya, pemerintah meninjau ulang libur panjang yang telah ditetapkan. Sebab, musim libur biasanya mobilitas masyarakat meningkat dan menjadi salah satu pemicu peningkatan kasus Covid-19.
"Seperti kita tahu, bahwa akan ada libur panjang pada saat Imlek dan juga Hari Raya Idul Fitri. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada pemerintah untuk mewaspadai atau merencanakan ulang mengenai usulan atau rencana libur panjang yang direncanakan oleh pemerintah," kata Dasco.
Pada Jumat (29/1/2021), lalu, Presiden Joko Widodo menyatakan PPKM di lapangan tidak efektif untuk menekan mobilitas masyarakat. Menurut dia, penerapannya tak tegas dan tidak konsisten.
"Sebetulnya esensi-esensi dari PPKM ini kan membatasi mobilitas, namanya saja kan pembatasan kegiatan masyarakat ya, tapi yang saya lihat diimplementasinya ini kita tidak tegas dan konsisten," kata Jokowi.
Itulah sebabnyak, Kepala Negara menginstruksikan jajarannya membuat kebijakan yang lebih praktis lagi.
"Sehingga saya minta betul-betul turun ke lapangan, ada di lapangan, tetapi juga siap dengan cara-cara yang lebih praktis dan sederhana apa sih yang namanya 3M," kata dia.
Baca Juga: PPKM Tak Efektif, Pemerintah Disarankan Tinjau Ulang Libur Panjang
Epidemiologi mengimbau masyarakat terus meningkatkan sense of crisis atau kewaspadaan akan penyebaran kasus Covid-19 masih tinggi.
Epidemiologi Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada Riris Andono Ahmad dalam keterangan pers mengatakan kewaspadaan tinggi seharusnya bisa meminimalisir penyebaran virus, namun seiring berjalannya waktu kewaspadaan cenderung menurun.
"Dengan semakin bertambahnya waktu, sense of crisis akan semakin merendah, itu tidak selalu diingatkan, tentu juga akan hilang. Orang harus diingatkan ada konsekuensi dari setiap tindakannya," katanya.
Per Minggu, 31 Januari, total kasus positif Covid-19 di Indonesia sudah sebanyak 1.078.314. Menurut Riris, ketika transmisi virus tinggi, tidak bisa hanya bertumpu pada protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Riris mengibaratkan dengan hujan, ketika sudah sangat deras, maka orang yang menggunakan payung pun akan basah. Maka, katanya, jangan keluar agar tidak basah.
Menurut dia, protokol kesehatan 3M menjadi tidak memadai ketika kasus positif Covid-19 sedang tinggi-tingginya. Masyarakat wajib mengurangi mobilitas agar terhindar dari virus.
Berita Terkait
-
Prabowo Sering ke Luar Negeri, Dasco Pasang Badan: Strategi Presiden Dinamis, Tak Bisa Dibatasi
-
Dasco Tegaskan Revisi UU Pemilu Jadi Inisiatif DPR, Komisi II Segera Gelar Pembahasan
-
Tanggapi Kabar Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, Dasco Ungkap DPR Sudah Lama Soroti BGN
-
Dasco: DPR Malam Ini Lembur Kerjakan UU P2SK, Akan Difinalisasi Besok
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus