SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta membatalkan rencana untuk memperkecil ukuran makam jenazah di Taman Pemakaman Umum (TPU). Sebab, dikhawatirkan kebijakan ini nanti malah diributkan oleh keluarga jenazah.
Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Ivan Murcahyo mengatakan jika makam diperkecil, maka dikhawatirkan ada keluarga yang merasa keberatan. Sebab petak makam jenazah kerabatnya lebih kecil dari yang lain.
"Iya bingung nanti, kok petak keluarga saya lebih kecil, padahal mah enggak,” ujar Ivan saat dihubungi, Senin (1/2/2021).
Menurut Ivan, rencana memangkas ukuran makam juga sulit untuk diterapkan. Sebab, bisa saja nantinya jenazah malah tidak muat masuk ke dalam liang lahad saat dikubur.
Baca Juga: Baru 11 Hari, 454 Jenazah Covid-19 Dimakamkan di TPU Bambu Apus
"Itu menyulitkan petugas untuk melakukan prosesinya, karena ada yang turun untuk muslim kan keluarga ada yang turun. Kalau itu dikecilkan, enggak pantas lah saya rasa," jelasnya.
Karena itu, menurutnya solusi yang paling benar adalah dengan memanfaatkan sisa lahan yang ada. Bagian yang seharusnya menjadi tempat sarana-prasarana bisa dipangkas untuk menambah kapasitas lahan pemakaman.
"Paling prasarana seperti jalannya, mungkin area service kita, kita kan ada buat shelter pekerja dan sebagainya, itu bisa kita bikin lebih banyak tadinya, sekarang kita optimalkan buat perpetakan makam," pungkasnya.
Sebelumnya Pemrpov DKI memutuskan untuk memangkas ukuran liang lahad di Taman Pemakaman Umum (TPU) Bambu Apus, Jakarta Pusat. Alasannya, karena saat ini ketersediaan makam sedang menipis.
TPU Bambu Apus sendiri sudah mulai dibuka untuk jenazah pasien Covid-19 pekan lalu. Hingga Kamis (28/1/2021) kemarin, total sudah ada 306 jenazah yang dimakamkan di TPU itu.
Baca Juga: Waspada Banjir Saat Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Kerahkan 470 Pompa
Pengawas Pelaksana Khusus Pemakaman Covid-19 TPU Bambu Apus Muhaimin, mengatakan pihaknya memutuskan untuk memangkas ukuran petak makam dari 2,5 x 1,5 meter persegi menjadi 1,2 x 2,2 meter persegi per lubangnya.
Berita Terkait
-
Driver Ojol Ngeluh BHR Cuma Rp50 Ribu, Pemprov DKI: Kalau Dia Males-malesan Dapatnya Kecil
-
Lebaran Terancam Banjir Rob, Pramono Beberkan Antisipasi yang Dilakukan Pemprov DKI
-
Mudik Gratis Gelombang Dua dari Pemprov DKI Dibuka Lagi Hari Ini, Ada 5.459 Kuota Tambahan
-
Catat! Janji Pemprov DKI ke PJLP: THR Cair Sebelum Cuti Bersama Lebaran
-
Ada Tambahan 27 Bus! Pendaftaran Mudik Gratis Jakarta Gelombang 2 Dibuka Besok
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
Terkini
-
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
-
Bakal Ada Dermaga Baru dari PIK, Wisatawan Kepulauan Seribu Diyakini Bakal Meroket
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga