SuaraJakarta.id - Seorang pria paruh baya bernama Husni Hardinata kini harus meringkuk di penjara. Warga Kelurahan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan itu ditangkap terkait kasus penipuan dengan modus mengaku sebagai calon Kapolres Tangerang Kota, Provinsi Banten.
Pelaku telah menipu korbannya dengan janji diterima sebagai polisi dengan nominal uang mencapai Rp1,7 miliar. Dikutip Antara, uang hasil penipuan itu digunakan Husni untuk menikah yang kedua kalinya.
"Pelaku telah menjalankan aksinya selama satu tahun, aksi penipuan tersebut dimulai sejak Juni 2020," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Adriansyah di Mako Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa.
Kronologi penangkapan pelaku berawal dari kecurigaan kerabat istri kedua pelaku yang baru dinikahinya pertengahan tahun lalu. Kerabat dari istri kedua pelaku merupakan anggota polisi di Polres Depok, curiga dengan atribut serta kartu anggota yang dimiliki oleh pelaku.
Tidak hanya itu, pelaku memajang foto berseragam polisi dengan pangkat Kombes yang ternyata wajah dan plat namanya diedit oleh pelaku dengan wajah serta nama dirinya.
Sebelumnya, pelaku mengaku sebagai Kapolres Tangerang Kota, lalu ditelusuri kebenaran informasi tersebut oleh anggota Polres Depok, ternyata tidak ada nama pelaku.
"Lalu pelaku mengaku sebagai intel di Polri, ditelusuri lagi anggota Polres Depok ini, ternyata tidak ada identitasnya, hingga akhirnya dilakukan interogasi," kata Azis.
Saat dilakukan interogasi, didapati dalam ponsel pelaku percakapan berisi tipu muslihat, iming-iming kepada korban bernama IS. Pelaku mengiming-imingi akan membantu memasukkan anak korban sebagai anggota PNS Polri.
"Lantas pelaku meminta uang kepada korban, nominalnya mencapai Rp1,4 miliar," kata Azis.
Baca Juga: Tagih Uang, Korban Penipuan Kirim Karangan Bunga Sadis ke Pelaku
Tidak sampai di situ, pelaku kembali meminta uang kepada korban dengan mengatakan bahwa status sarjana yang dimiliki anak korban, tidak hanya bisa jadi PNS, tapi bisa jadi anggota polisi lewat Sekolah Ilmu Polisi (SIP).
Pelaku mengaku akan dilantik sebagai Kapolres Tangerang Kota dan meminta korban mentransfer uang sehingga total yang diberikan korban kepada pelaku mencapai Rp1,7 miliar.
Pelaku akhirnya ditangkap setelah Polres Depok dan menyerahkan perkara tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan disesuaikan dengan wilayah hukum tindak pidananya.
"Pelaku kita jerat dengan Pasal 378 KUHP tindak pidana penipuan dengan ancaman empat tahun penjara," kata Azis.
Sementara itu, menurut pengakuan pelaku, uang Rp1,7 miliar digunakan untuk membiayai pernikahan pelaku dengan istri kedua, lalu membayar pengobatan bibinya dan membeli sebidang tanah.
Kapolsek Jagakarsa Kompol Eko Mulyadi menyebutkan, terungkapnya kejahatan pelaku dari pengakuan istri keduanya, yang mengaku kepada kerabatnya bahwa suaminya adalah anggota polisi.
Berita Terkait
-
Pamer KTA Palsu Dalih Tangkap Orang di Kalijodo, Polisi Abal-abal Gondol HP hingga Motor Abang Ojol
-
Nekat Nyamar jadi Polisi, Aldo dan Roni Suka Berkeliaran Peras Muda-mudi Lagi Asyik Mojok
-
Ngaku-ngaku Polisi Berpangkat AKPB, Wartawan di Jakarta Diteror Penelpon Misterius Via Vidcall: Bapak Sudah Tersangka!
-
Heboh Pesanan Takjil Ramadan Rp 960 Juta di Solo Tak Dibayar, Pelaku Nekat Pakai Nama Hamba Allah
-
Pelaku Penipuan Panik Bertemu Korban, Nekat Loncat ke Kali Ancol
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Mas Dhito Kembali Salurkan 216 Bantuan Pertanian Bagi Petani Guna Dukung Peningkatan Produksi
-
Teknologi AI Wearable Makin Berkembang, Rokid Hadir di DTI-CX 2026
-
5 Penyebab Masih Takut Speaking Meski Sudah Lama Belajar
-
NHM Teguhkan Komitmen Good Mining Practices melalui Binwas Terpadu ESDM
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional